Pelayanan Publik
Tarif Tol Jakarta-Tegal 2022
Menjelang mudik lebaran 2022, berikut info tarif tol Jakarta-Tegal yang dapat dicek secara berkala.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menjelang musim mudik lebaran, tarif tol Jakarta-Tegal dapat mengalami penyesuaian.
Apalagi jalan tol hingga kini masih menjadi primadona bagi para pemudik lantaran dapat memangkas waktu perjalanan ke luar kota.
Adapun rute Tol Jakarta-Tegal yang dapat dilalui adalah ruas Tol Jakarta–Cikampek, Tol Cikampek–Palimanan, Tol Palimanan–Kanci, Tol Kanci–Pejagan, Tol Pejagan–Pemalang (keluar di pintu tol tegal timur).
Melansir dari laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Selasa (12/4/2022), berikut rincian tarif tol Jakarta-Tegal terbaru 2022 untuk semua jenis kendaraan.
Meski begitu, perlu diketahui kendaraan golongan I terdiri dari mobil sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus.
Baca juga: Info Tarif Tol Surabaya-Malang Jelang Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar 2022
Golongan II terdiri dari truk besar dengan dua gandar, golongan III adalah truk besar dengan tiga gandar, golongan IV terdiri truk besar dengan empat gandar, golongan V adalah truk besar dengan lima gandar, sedangkan golongan VI adalah kendaraan bermotor roda dua.
Khusus untuk golongan kendaraan tol VI ini hanya berlaku di beberapa ruas tol saja, karena tidak semua jalan tol di Indonesia tersedia untuk kendaraan roda dua.
1. Tarif Tol Jakarta-Cikampek
Golongan I Rp 20.000
Golongan II Rp 30.000
Golongan III Rp 30.000
Golongan IV Rp 40.000
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Surabaya 2022
Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Probolinggo 2022
Golongan V Rp 40.000
2. Tarif Tol Cikopo-Palimanan
Golongan I Rp 119.000
Golongan II Rp 196.000
Golongan III Rp 196.000
Golongan IV Rp 246.000
Golongan V Rp 246.000
3. Tarif Tol Palimanan-Kanci (Palikanci)
Golongan I Rp 12.500
Golongan II Rp 18.000
Golongan III Rp 18.000
Golongan IV Rp 30.000
Golongan V Rp 30.000
4. Tarif Tol Kanci-Pejagan
Golongan I Rp 29.500
Golongan II Rp 44.500
Golongan III Rp 44.500
Golongan IV Rp 59.500
Golongan V Rp 59.500
5. Tarif Tol Pejagan-Pemalang (keluar di pintu tol Tegal Timur)
Golongan I Rp 32.500
Golongan II Rp 48.500
Golongan III Rp 48.500
Golongan IV Rp 64.500
Golongan V Rp 64.500
Berdasarkan rincian tarif pada tiap ruas tol, maka perkiraan total tarif tol Jakarta-Tegal untuk kendaraan golongan I adalah Rp 213.500.
Sementara untuk golongan II dan III adalah Rp 337.000, dan golongan IV dan V adalah Rp 440.000.
Akan tetapi, perkiraan ini masih belum termasuk tarif tol dalam kota maupun lingkar luar, sehingga pemudik juga harus mempertimbangkan adanya biaya tambahan saat akan mengambil rute tol Jakarta-Tegal. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)