Berita Terkini Artis

Bermula dari Perempuan, Putra Siregar Aniaya Pengunjung Kafe

Saat ini, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah mengenakan baju orange alias ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Tayang:
Penulis: Gusti Amalia | Editor: taryono
2 Facebook Grid.ID
Putra Siregar Ikut Tersulut Emosi, Bos PS Store dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan di Kafe 

Tribunlampung.co.id - Bos PS Store, Putra Siregar, dan pemain FTV, Rico Valentino, jadi tersangka kasus pengeroyokan terhadap seseorang berinisial MMA.

Saat ini, Putra Siregar dan Rico Valentino sudah mengenakan baju orange alias ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes. Pol. Budhi Herdi Susianto, menerangkan kronologis pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino.

Peristiwa pengeroyokan terhadap MMA di sebuah kafe kawasan Cikajang, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah terjadi pada 2 Maret 2022 lalu.

Peristiwa pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino terekam dalam CCTV kafe.

Baca juga: Putra Siregar Dijebloskan ke Sel Tahanan, Keluarga Belum Jenguk

Baca juga: Pembelaan Putra Siregar Mau Melerai, Rico Valentino Nyaris Meninggal Dikeroyok

Berdasarkan rekaman CCTV, pengeroyokan terjadi saat pagi buta sekitar pukul 2.30 WIB.

Aksi pengeroyokan dipicu oleh ketidaksukaan Rico melihat salah seorang teman perempuannya mendatangi meja MMA.

"Peristiwa ini dipicu ada kawan perempuan yang ada dikelompok RV dan PS mendatangi meja MMA."

"Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MMA dan melakukan pemukulan," jelas Budhi Herdi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Di saat itu, Putra Siregar ikut terpancing dan malah turut andil melakukan kekerasan terhadap MMA.

"Kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MMA," lanjutnya.

Saat itu, korban tidak langsung melapor ke pihak kepolisian lantaran berharap bakal menempuh jalan damai.

Baca juga: Keroyok Seorang Pria, Putra Siregar dan Rico Valentino Kini Ditahan Polisi

Baca juga: Putra Siregar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Langsung Ditahan

Sayangnya, tak ada respon untuk damai dari Putra Siregar dan Rico Valentino.

"Kenapa gak lapor? Mereka ingin ada jalan damai coba menghubungi dua minggu gak ada tanggapan."

Tonton video Putra Siregar di sini.

"Baru 16 Maret dilaporkan ke Polri, kami melakukan penyelidikan," terang Budhi Herdi.

Atas perustiwa itu, Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Grid.ID 

(Tribunlampung.co.id / Gusti Amalia)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved