Berita Terkini Artis
Kasusnya Dituding Settingan, Gil Gladys Tunjukkan Bukti Telah Laporkan Mayang ke Polisi
Kasusnya dengan Mayang dituding settingan, pihak skincare T tunjukkan bukti telah laporkan Mayang ke polisi.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Direktur PT Tan Kosmetika Dunia atau Tan Skincare, Gil Gladys telah melaporkan Mayang Lucyana Fitri, anak Doddy Sudrajat ke polisi.
Pelaporan Mayang ke polisi ini juga menepis kabar, yang menuding kasus Tan Skincare atau skincare T dengan Mayang adalah settingan.
Di tengah kesibukkannya tengah merintis menjadi artis, Mayang justru dihadapi oleh kasus hukum.
Anak Doddy Sudrajat kini harus berhadapan dengan hukum, lantaran tindakannya membuat video ulasan dengan menjelek-jelekkan produk skincare T di Instagramnya, 26 Maret 2022 lalu.
Atas tindakan Mayang itu, pihak skincare T tak terima dan mengambil sikap tegas atas tindakan tersebut.
Hanya saja, netizen sempat menduga bahwa kasus kedua belah pihak ini hanya settingan belaka.
Bahkan, banyak yang mengira hal tersebut bertujuan untuk menaikkan pamor keduanya yang sama-sama merintis karier.
Baca juga: Mayang Resmi Dilaporkan ke Polisi, Doddy Sudrajat Berharap Kasus Anaknya Berakhir Damai
Rumor tersebut akhirnya sampai ke telinga Gil Gladys.
Pihaknya pun langsung membuktikan bahwa kasusnya itu bukan settingan.
Melalui kuasa hukumnya Machi Ahmad, pelaporan skincare T terhadap Mayang ke Polda Metro Jaya adalah bukti bahwa kasus tersebut bukan lah settingan.
“Ini sudah masuk ke jalur hukum. Ada laporan yang masuk ke Polda.
Ini menepis isu yang bilang settingan,” ujar Machi Ahmad dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (13/4/2022).
Mayang dilaporkan pihak Tan Skincare ke Polda Metro Jaya, sekitar pukul 13.00 WIB pada Selasa (12/4/2022).
“Kami melaporkan seseorang berinisial MLF. Di mana kami duga dia memposting suatu tindakan tindak pidana pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE tahun 2016 perubahan atas Undang-undang No. 11 tahun 2008 serta pasal 310 dan 311 KUHP,” kata Machi Ahmad.
Mayang diduga telah sengaja mengunggah dan menjelek-jelekkan produk skincare T di media sosialnya.
“Isi pasal tersebut tentang orang yang sengaja dan tanpa hak mendistribusikan atau mentramisikan maupun membuat dapat mudah diaksesnya informasi elektronik, atau dokumen elektronik berisi penghinaan dan pencemaran nama baik,” terang Machi Ahmad.
Gil Gladys mengaku, telah menempuh jalur damai dengan pihak Mayang.
Namun sayangnya, kesempatan mediasi pihaknya itu tidak ditanggapi.
Justru pihaknya disomasi oleh pihak Mayang.
Sebagaimana diketahui, Mayang dibantu Doddy Sudrajat menggandeng pengacara Farhat Abbas untuk menghadapi kasus ini.
Permintaan pihaknya, lanjut Gladys, meminta Mayang menyampaikan permintaan maaf terbuka pun tidak digubris.
“Sebenernya kita sudah kasih kesempatan untuk mediasi, kita kasih waktu. Minta maaf dulu lah secara terbuka, karena ini sudah menjelek-jelekkan produk kan,” ucap Gil Gladys.
Gil Gladys mengatakan, pihaknya membuka kesempatan dan menyambut baik jika Mayang ingin menyelesaikan permasalahan itu secara baik-baik.
“Kita juga membuka kesempatan untuk dia dateng ke kita. Sebenernya kalau mau diselesaikan secara baik-baik, kita welcome banget kok,” ucap Gladys.
Sayangnya, Gladys menilai hingga kini tidak ada itikad baik yang ditunjukkan pihak Mayang.
“Cuma kan sampe sekarang nggak ada itikad baik dari mereka, terus saya juga disomasi dua kali. Dan akhirnya saya somasi juga dan akhirnya jadi dilaporkan,” ucap Gladys.
Anak Doddy Sudrajat, Mayang terancam hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 350 juta.
“Itu ancamannya 4 tahun penjara dan denda 350 juta rupiah,” kata Machi Ahmad.
Bahkan, kata Machi, tidak menutup kemungkinan ada penambahan pasal nanti dari proses penyelidikan.
Pihak skincare T pun merasa curiga ada pihak lain, yang mendorong Mayang untuk memberikan ulasan jelek ke produk skincare T.
“Siapa sih di balik atau di belakang saudara MLF ini? Apakah ada orang menyuruh lakukan dia menjelek-jelekkan dari produk klien kami,” ujar Machi Ahmad.
Baca juga: Mayang Dilaporkan ke Polisi, Putri Doddy Sudrajat Sempat Diajak Damai Pihak Skincare T
Omzet Skincare T Turun 50 Persen
Imbas dari perbuatan Mayang, omzet skincare T disebut turun hingga 50 persen.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur PT Tan Kosmetika Dunia atau Tan Skincare, Gil Gladys dalam jumpa pers yang digelar pada Selasa (12/4/2022).
Gil Gladys membeberkan, bahwa penjualan produk skincarenya menurun karena ulah Mayang.
“Kerugian materi ada, penjualan turun. Jadi kita kehilangan customer. 50 persen ada turun,” ungkap Gil Gladys.
Selain itu, pihaknya juga banyak mendapatkan pesan berisi pertanyaan terkait kualitas produk skincare T.
“Terus ada materialnya juga, dan banyak pesan yang masuk ya di Instagram Tan Skincare dan Instagram saya pribadi,” ujar Gil Gladys.
Pertanyaan netizen itu terkait adakah kandungan bahan berbahaya dalam produk skincare-nya dan status BPOM produk tersebut.
Baca juga: Dukung Mayang Main Film Layar Lebar, Doddy Sudrajat Sebut Bukan Pansos
Gil Gladys Nilai Tindakan Mayang Salahkan Produknya Itu Tidak Masuk Akal
Pada kesempatan itu, Gil Gladys menilai bahwa tindakan Mayang yang menyalahkan produknya lantaran mukanya jerawatan adalah hal yang tidak masuk akal.
Pasalnya, Gil Gladys menyebut bahwa Mayang baru enam jam menggunakan produk skincare-nya.
Ulasan Mayang menyalahkan produknya karena kulitnya berjerawat itu, dinilai Gladys juga sangat cepat.
“Jadi keterangan dari saudara MLF ini menurut saya sangat tidak masuk akal,” kata Gil Gladys.
Gil Gladys pun membeberkan kapan Mayang memesan produk skincare-nya.
“Saudara MLF melakukan pembelian pada 24 Maret, sampai ke tempat dia sore hari.
Terus malam hari dia posting tapi foto aja, yang memperlihatkan wajahnya jerawatan dan merah,” ujar Gladys.
“Itu waktunya dari produk datang enam jam,” sambungnya.
Lalu, Mayang kembali mengunggah ulasan produk skincare T melalui video yang ia unggah di Instagram-nya.
“Dan dia bikin video dua hari kemudian dia mau spill, berarti dua hari setelah produknya datang,” ucapnya.
Gladys mengatakan bahwa produk yang dibeli Mayang adalah produk baru yang baru dilaunching tahun lalu.
Untuk produk, Gladys menyatakan bahwa produknya terjamin halal dan sudah ber-BPOM.
Gladys mengatakan bahwa calon pembeli bisa berkonsultasi secara gratis sebelum membeli produknya.
“Tapi kalau saudari MLF ini dia tidak mau konsultasi dan langsung check out. Nggak pernah konsultasi,” beber Gladys.
Gladys pun mengatakan, bahwa pihaknya tidak menutup pintu bagi customer yang memberikan keluhan terkait produk skincare-nya.
Ia merasa sangat terima jika ada customer yang memberikan penilaian terkait produknya.
Hanya saja, ulasan yang diberikan Mayang itu dinilai Gladys bukanlah sebuah penilaian, melainkan menjelek-jelekkan produk.
“Sebenernya kalau untuk review kata-katanya kurang cocok ya. Banyak sih kita juga selalu menanyakan ke customer bagaimana hasilnya.
Mereka ada yang bilang, sepertinya kurang cocok di saya, ya (diterima),” ungkapnya.
Gladys menyebut Mayang terlalu berlebihan menyatakan bahwa wajahnya breakout karena produk skincare-nya.
“Tapi kalau sampai bilang breakout disebabkan oleh skincare ini, ini terlalu berlebihan,” ujarnya.
Ia pun mengaku, ulasan yang menjelek-jelekkan produknya itu baru pertama kali terjadi.
“Pengalaman pertama kali review sampe bilang produknya jelek, dia pertama kali,” kata Gladys.
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)