Bandar Lampung

Seorang Pria Teriak-teriak Sebelum Tidur di Tengah Jalan Cut Nyak Dien Bandar Lampung

Warga sekitar.Jl Cut Nyak Dien Kaliawi, Tanjungkarang Pusat dihebohkan dengan aksi seorang pria yang  tidur di tengah jalan. 

Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Dokumentasi warga
Ilustrasi. Seorang pria tidur di tengah jalan dan menghebohkan warga setempat, Jumat (15/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga sekitar.Jl Cut Nyak Dien Kaliawi, Tanjungkarang Pusat dihebohkan dengan aksi seorang pria yang  tidur di tengah jalan. 

Aksi pria yang terjadi pada Kamis (14/4/2022) petang kemarin ini sempat menyita perhatian warga masyarakat para pengguna jalan.

Tak sedikit warga mengira sosok yang tidur di tengah jalan tersebut jasad korban kecelakaan.

Bahkan terjadi penumpukan arus lalu lintas sekitar jalan, lantaran banyak warga yang menghentikan laju kendaraan untuk melihat ulah pria tersebut.

Belakangan diketahui, pria tersebut diduga mengalami gangguan kejiwaan alias ODGJ.

Satpam sekitar lokasi, Johan (27) menjelaskan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB kemarin.

Saat itu situasi sekitar sedang ramai pengguna jalan.

"Tiba tiba datang, dia langsung tidur di jalan," kata Johan, Jumat (15/4/2022). 

Sebelum melakukan aksi tidur dijalan, lanjut Johan pria tersebut datang ke lokasi sambil berteriak seperti sedang meluapkan emosi.

Menurut Johan pria itu juga datang ke lokasi dalam keadaan tangan mengeluarkan darah.

Johan menyebut sejumlah warga kesulitan saat hendak memindahkan pria tersebut ke pinggir jalan.

"Dibujuk supaya ke pinggir, tapi dia tetap gak mau. Karena kesulitan akhirnya minta bantuan Polisi," kata Johan.

Baca juga: Warga Pringsewu Resah, Perempuan Diduga ODGJ Tidur di Teras Rumah

Baca juga: Viral ODGJ Selawat hingga Azan di Pinggir Jalan, Suaranya Merdu

Dibantu aparat kepolisian setempat, akhirnya pria tersebut berhasil dibawa ke pinggir jalan.

Bahkan kaki pria tersebut terpaksa diikat dengan tali untuk mempermudah memindahkan ke tepi jalan.

"Setelah diikat, baru bisa kita bawa ke tepi jalan. Selanjutnya dibawa ke Kantor Polisi," kata Johan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved