Pelayanan Publik
Tarif Tol Jakarta-Surabaya Terbaru 2022
Menjelang musim mudik, tarif tol Jakarta-Surabaya untuk kendaraan golongan I dapat terjadi penyesuaian. Berikut rincian tarifnya.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Penyesuaian tarif tol Jakarta-Surabaya untuk kendaraan golongan I dapat terjadi menjelang musim mudik.
Perubahan harga yang terus mengalami peningkatan ini disebabkan karena tarif tol didorong oleh laju inflasi negara. Umumnya, pemberlakuan tarif baru akan ditentukan setiap dua tahun sekali.
Kendati demikian, hingga kini jalan tol masih menjadi andalan para pemudik untuk mempersingkat waktu perjalanan.
Dalam mengakses tol, para pengemudi harus terlebih dahulu memerhatikan tarif yang dikenakan pada setiap pintu gerbang yang akan dilalui. Selain itu, mereka juga harus memerhatikan golongan kendaraan yang digunakan.
Pembagian tarif tol umumnya ditentukan berdasarkan beberapa golongan kendaraan bermotor, yang kemudian dikategorikan dalam golongan I hingga VI.
Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kendaraan golongan I merupakan jenis kendaraan sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus, golongan II terdiri dari truk besar dengan dua gandar.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2022
Baca juga: Mudik Lebaran 2022 dari Jakarta ke Yogyakarta Lewat Tol, Simak Tarifnya
Kemudiain golongan III adalah truk besar dengan tiga gandar, golongan IV terdiri dari truk besar dengan empat gandar.
Lalu, golongan V adalah truk besar dengan lima gandar, sedangkan golongan VI terdiri dari kendaraan bermotor roda dua.
Khusus untuk golongan kendaraan tol VI ini hanya berlaku di beberapa ruas tol saja, karena tidak semua jalan tol di Indonesia tersedia untuk kendaraan roda dua.
Dalam melakukan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya atau sebaliknya menggunakan jalur darat, sejumlah ruas tol yang dapat diakses.
Di antaranya tol di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ruas tol yang berada di Jakarta dan Jawa Barat meliputi Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Tol Palimanan-Kanci, dan Tol Kanci-Pejagan.
Namun ketika memasuki Jawa Tengah, pemudik bisa meneruskan perjalanan melalui Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang ABC (Gerbang Tol Kalikangkung), Tol Semarang ABC - Solo, dan Tol Solo - Ngawi.
Kemudian untuk ruas tol di Jawa Timur yakni Tol Ngawi-Kertosono, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Mojokerto-Surabaya, dan terakhir Tol Surabaya-Gempol.
Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Simak Info Tarif Tol Jakarta-Surabaya Terbaru
Baca juga: Info Tarif Tol Solo-Madiun untuk Mudik Lebaran 2022
Mengutip Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada Minggu (17/4/2022), berikut rincian tarif tol Jakarta-Semarang terbaru 2022 untuk kendaraan golongan I.
1. Tol Jakarta-Cikampek: Rp20.000
2. Tol Cikopo-Palimanan: Rp119.000
3. Tol Palimanan-Kanci: Rp12.500
4. Tol Kanci-Pejagan: Rp29.500.
5. Tol Pejagan-Pemalang: Rp60.000
6. Tol Pemalang-Batang: Rp45.000
7. Tol Batang-Semarang: Rp86.000
8. Tol Semarang ABC (Gerbang Tol Kalikangkung): Rp5.500
9. Tol Semarang ABC-Solo: Rp75.000
10. Tol Solo-Ngawi: Rp104.500
11. Tol Ngawi-Kertosono: Rp91.000
12. Tol Kertosono-Mojokerto: Rp50.000
13. Tol Mojokerto-Surabaya: Rp39.000
14. Tol Surabaya-Gempol (segmen Dupak - Waru): Rp5.000
15. Tol Surabaya-Gempol (segmen Waru - Porong): Rp9.000
16. Tol Surabaya-Gempol (segmen Porong - Gempol): Rp9.000.
Dari data tarif pada tiap ruas, maka perkiraan akumulasi tarif tol Jakarta-Surabaya untuk kendaraan golongan I adalah Rp742.000 untuk satu kali perjalanan bila keluar dari Gerbang Tol Waru.
Sementara itu, jika keluar dari Gerbang Tol Porong dan Gempol, maka total tarif tol yang harus dikeluarkan adalah Rp 746.000 untuk satu kali perjalanan.
Namun demi menghindari kendala pembayaran, para pemudik disarankan untuk selalu menyiapkan saldo e-toll lebih banyak.
Hal ini mengingat tarif tol Jakarta-Surabaya dapat berubah sewaktu-waktu. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)