Pelayanan Publik

Mudik Lebaran 2022 Lewat Tol Jakarta-Cirebon, Simak Tarifnya

Simak berikut tarif tol Jakarta-Cirebon jelang Mudik Lebaran 2022. Tahukan anda tarif tol dapat terjadi penyesuaian, mengingat laju inflasi.

Editor: Hanif Mustafa
KOMPAS /KRISTIANTO PURNOMO - ARI PRASETYO
Ilustrasi. Simak berikut tarif tol Jakarta-Cirebon jelang Mudik Lebaran 2022. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Simak berikut tarif tol Jakarta-Cirebon jelang Mudik Lebaran 2022.

Tahukan anda tarif tol dapat terjadi penyesuaian, mengingat laju inflasi yang sering mengalami perubahan.

Meski harganya terus mengalami kenaikan, hingga kini jalan tol masih menjadi andalan para pemudik untuk mempersingkat waktu perjalanan.

Dalam mengakses tol, para pengemudi harus terlebih dahulu memerhatikan tarif yang dikenakan pada setiap pintu gerbang yang akan dilalui. Selain itu, mereka juga harus memerhatikan golongan kendaraan yang digunakan.

Pembagian tarif tol umumnya ditentukan berdasarkan beberapa golongan kendaraan bermotor, yang kemudian dikategorikan dalam golongan I hingga VI.

Baca juga: Mudik Lebaran 2022 dari Jakarta ke Yogyakarta Lewat Tol, Simak Tarifnya

Baca juga: Jelang Mudik Lebaran 2022, Simak Info Tarif Tol Jakarta-Surabaya Terbaru

Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), kendaraan golongan I merupakan jenis kendaraan sedan, mobil jip, pick up atau truk kecil, dan bus, golongan II terdiri dari truk besar dengan dua gandar.

Kemudiain golongan III adalah truk besar dengan tiga gandar, golongan IV terdiri dari truk besar dengan empat gandar.

Lalu, golongan V adalah truk besar dengan lima gandar, sedangkan golongan VI terdiri dari kendaraan bermotor roda dua.

Khusus untuk golongan kendaraan tol VI ini hanya berlaku di beberapa ruas tol saja, karena tidak semua jalan tol di Indonesia tersedia untuk kendaraan roda dua.

Dalam melakukan perjalanan dari Jakarta ke Cirebon atau sebaliknya menggunakan jalur darat, sejumlah ruas tol yang dapat diakses.

Di antaranya tol Jakarta-Cikampek, tol Cikopo-Palimanan, dan tol Palimanan-Ciperna.

Mengutip laman resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) pada Minggu (17/4/2022), berikut rincian tarif tol Jakarta-Cirebon terbaru 2022.

Baca juga: Info Tarif Tol Solo-Madiun untuk Mudik Lebaran 2022

Baca juga: Info Tarif Tol Jakarta-Medan dan Rutenya Jelang Mudik Lebaran 2022

1. Tol Jakarta-Cikampek

Golongan I: Rp20.000

Golongan II: Rp30.000

Golongan III: Rp30.000

Golongan IV: Rp40.000

Golongan V: Rp40.000

2. Tol Cikopo-Palimanan

Golongan I: Rp119.000

Golongan II: Rp196.000

Golongan III: Rp196.000

Golongan IV: Rp246.000

Golongan V: Rp246.000

3. Tol Palimanan-Ciperna

Golongan I: Rp6.500

Golongan II: Rp9.000

Golongan III: Rp9.000.

Golongan IV: Rp15.000.

Golongan V: Rp15.000

Dari data tarif pada tiap ruas, maka perkiraan total tarif tol Jakarta-Cirebon untuk golongan I mencapai Rp145.500, golongan II dan III adalah Rp235.000, serta golongan IV dan V adalah Rp301.000.

Namun demi menghindari kendala pembayaran, para pemudik disarankan untuk selalu menyiapkan saldo e-toll lebih banyak.

Hal ini mengingat tarif tol Jakarta-Cirebon dapat berubah sewaktu-waktu. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved