Berita Terkini Artis

Ruben Onsu Kaya Raya Tak Cuma dari Geprek Bensu, Bisnisnya Berderet-deret

Dikenal sebagai presenter dan pengusaha ayam geprek Bensu, Ruben Onsu ternyata punya banyak sumber penghasilan yang memenuhi pundi-pundi keluarganya.

Instagram ruben onsu
Ruben Onsu dan Sarwendah. Jarang terkena gosip, Ruben Onsu mendadak membuat publik terkejut gara-gara digugat Rp 100 miliar oleh pengusaha Benny Sujono. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jarang terkena gosip, Ruben Onsu mendadak membuat publik terkejut gara-gara digugat Rp 100 miliar oleh pengusaha Benny Sujono.

Dikenal sebagai presenter dan pengusaha ayam geprek Bensu, Ruben Onsu ternyata punya banyak sumber penghasilan yang memenuhi pundi-pundi keluarganya.

Selain Geprek Bensu, suami Sarwendah ternyata punya segudang bisnis yang jadi sumber penghasilan. Ada bisnis minuman, batik

Tak heran keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah kini terbilang kaya raya.

Berikut adalah sumber kekayaan dan bisnis yang digeluti Ruben Onsu dan Sarwendah hingga membuat mereka jadi artis kaya raya.  

Baca juga: Inilah Dalang di Balik Kasus Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar

Baca juga: Reaksi Ruben Onsu Soal Gugatan Rp 100 Miliar, Langsung Matikan Telepon

1. Geprek Bensu

Ruben kini sedang gencar membuka usaha di bidang kuliner. Usaha ini diberi nama Ayam Geprek Bensu.

Tak main-main, usaha ayam gepreknya ini sudah punya puluhan outlet dan tersebar se Indonesia loh!

Karyawan Geprek Bensu pernah mencapai 6.500 orang. 

2. Warung Besar 

Tak cuma ayam geprek, Ruben juga membuka bisnis kuliner lain yang bernama Warung Besar.

Warung besar adalah restoran yang berisi beraneka ragam makanan.

Baca juga: Dicecar Nagita Slavina, Raffi Ahmad Akhirnya Mengaku Soal Nita Gunawan di Beach Club

Baca juga: King Faaz Banjir Tawaran Main Film dan Sinetron, Fairuz A Arafiq Tak Beri Izin

3. Kopi Bigben

Ruben juga merambah bisnis kopi kekinian. Big Ben kini menambah jenis kopi-kopian masa kini yang bisa jadi pilihan masyarakat.

4. Minuman Kemasan (Bensu Drink)

Tak puas, Ruben dan Wendah juga membuka usaha minuman kemasan. Minuman kemasan Ruben ini hadir dengan berbagai rasa.

5. Snack SOS

Sang istri tak mau kalah nih. Sarawendah ternyata juga punya usaha di bidang kuliner.

Wendah membuka bisnis jajanan ringan seperti sompe, telinga gajah, dan masih banyak lagi.

6. Sarwendah Juice

Sedang kekinian, Wendah juga punya merek juice kesehatan sendiri loh. Sarwendah juice hadir buat para wanita yang ingin sehat dan memiliki badan bagus.

7. Batik Kuda Mas

Nah kalau yang satu ini sepertinya identik sekali dengan ibu Thalia ini. Sarwendah memang terkenal suka menggunakan daster bermotif batik.

Kini tak cuma dipakai, Sarwendah juga punya merk daster sendiri loh. Gimana nih? pantes aja ya keluarga ini tajir.

Tapi salut karena keduanya tetap sederhana meski punya banyak usaha. 

8. MOP Channel

Media Onsu Perkasa atau MOP Channel adalah binsnis milik Ruben Onsu di bidang digital dan hiburan.

Salah satu yang digarap MOP Channel adalah YouTube milik keluarga Onsu. 

Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar

Suami Sarwendah, Ruben Onsu digugat Rp 100 miliar oleh Benny Sujono terkait usaha kulinernya. Pihak Benny Sujono rupanya kembali menggugat Ruben Onsu ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait merek I Am Geprek Bensu.

Gugatan dilayangkan oleh PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu. Gugatan terdaftar pada Rabu (23/3) dengan nomor perkara 32/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Jkt.Pst.

Dikutip dari laman resmi Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, ada dua pihak tergugat, yakni Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu sebagai tergugat I dan Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II.

Dalam petitumnya, PT Ayam Geprek Benny Sujono atau Ayam Geprek Bensu meminta pengadilan untuk memutuskan mereka sebagai pemilik dan pemakai pertama merek I Am Geprek Bensu Sedep Beneeerrr atau dikenal dengan I Am Geprek Bensu yang sah.

Merek tersebut telah terdaftar dalam Daftar Umum Merek pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan Nomor IDM000643531 pada 24 Mei 2019 atas nama PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Tak hanya itu, pihak Benny Sujono juga meminta pengadilan menghukum Tergugat I untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100 miliar.

Yang mana pembayaran tersebut dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.

“Menghukum tergugat I (Ruben Onsu) untuk membayar ganti rugi kepada penggugat sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus," isi petitum pihak Benny Sujono dikutip dari laman PN Niaga Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

Selain itu, pihak Benny Sujono meminta pengadilan untuk menyatakan merek I Am Geprek Bensu plus logo dan Geprek Bensu yang tedaftar 6 September 2019, untuk membatalkan merek yang diklaim Ruben Onsu lantaran memiliki persamaan secara keseluruhan.

Penggugat juga meminta pengadilan untuk menghukum Ruben Onsu, agar menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan merek Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu miliknya.

Ia juga menuntut agar bisnis Geprek Bensu milik Ruben Onsu untuk berhenti produksi.

"Menghukum Tergugat I untuk menghentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek “Geprek Bensu by Ruben Onsu atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu" milik Tergugat I,

termasuk namun tidak terbatas kepada perbuatan memproduksi, mengedarkan dan/atau memperdagangkan usaha bisnis makanan merek “Geprek Bensu by Ruben Onsu" atau yang disebut juga I am Geprek Bensu by Ruben Onsu" milik Tergugat I, dan perbuatan lainnya," bunyi petitum.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved