Berita Terkini Artis
Sempat Umrah Bareng, Syakir Daulay Kaget Putra Siregar Ditangkap Polisi: Pasti Kita Bantu
Sempat melakukan umrah bareng, Syakir Daulay mengaku terkejut mengetahui Putra Siregar ditangkap polisi karena kasus penganiayaan.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sempat melakukan umrah bareng, Syakir Daulay mengaku terkejut mengetahui Putra Siregar ditangkap polisi.
Dikabarkan sebelumnya, pengusaha Putra Siregar dan temannya Rico Valentino ditangkap polisi usai melakukan penganiayaan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Syakir Daulay yang dekat dengan Putra Siregar mengaku tidak mengetahui pasti tentang kasus yang menimpa sahabatnya itu.
Namun ia juga mengaku terkejut mengetahui Putra Siregar ditangkap polisi karena kasus penganiayaan.
"Syakir sih enggak tau apa-apa, sebenernya kalau soal itu enggak tahu apa-apa," ujar Syakir Daulay mengutip dari Kompas.com Senin (18/4/2022).
Baca juga: Dijebloskan ke Sel Tahanan, Putra Siregar Dicari Sang Anak
Baca juga: Polisi Tangkap Putra Siregar Seusai Ribut di Sebuah Kafe, Bos PS Store Sebut Hanya Melerai
Sebagai sahabat, Syakir Daulay mengatakan saat ini kondiri Putra Siregar baik-baik saja.
"Papi Siregar kondisinya baik," lanjutnya.
Ia mengaku tetap memberikan support untuk Putra Siregar atas masalah yang tengah menimpa keluarga Putri Siregar itu.
"Ketika ada siapa pun temen Syakir ketika mereka terkena sebuah masalah ya pasti kita nguatin dan doain."
"Pasti kita bantu yang terbaik yang kita bisa," jelasnya.
Putra Siregar Sebut Hanya Bantu Rico Valentino
Sebelumnya, kabar mengejutkan datang dari bos gerai PS Store, Putra Siregar yang kini diamankan polisi.
Baca juga: Ashanty Minta Tolong ke Syahrini Demi Anang Hermansyah
Baca juga: Inilah Dalang di Balik Kasus Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar
Putra Siregar diamankan polisi setelah terlibat keributan di sebuah kafe.
Ia diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan seorang pria bernama Nuralamsyah.
Tak lama dari kejadian Putra Siregar langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Putra Siregar pun mengaku saat kejadian bela Rico Valentino.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengeroyokan seorang pria bernama Nuralamsyah, bos gerai PS Store Putra Siregar ngaku hanya ingin melerai pertikaian.
Pasalnya, menurut Putra, sebelum ia datang membantu rekannya yang lebih dulu terlibat keributan, Rico Valentino hampir meninggal dunia.
"Kan Rico nya dikeroyok orang, ya saya membela melerai," ujar Putra Siregar di Polres Metro Jakarta Selatan dikutip dari Tribun Seleb Rabu (13/4/2022).
"Hampir mau meninggal itu Riconya karena dikeroyok terus saya bela," tambahnya.
Kendati demikian, dirinya mengakui terlibat aksi keributan di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan itu.
Ia juga mengatakan saat itu pemukulannya dilakukan secara sadar, tanpa adanya pengaruh minuman keras.
"Nggak, nggak mabuk," ucapnya.
Alasan Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Penyaniayaan
Terbaru, polisi mengungkap penyebab penganiayaan tersebut dipicu setelah seorang perempuan dari kelompok Putra dan Rico yang mendatangi meja korban, Nur Alamsyah.
Bahkan aksi itu juga terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
“Terjadi tanggal 2 maret 2022 pukul 02.30 WIB, pada peristiwa ini terjadi di dalam Cafe CD tersebut diduga telah terjadi peristiwa pidana yang bersama-sama yang dilakukan di depan umum oleh PS dan RV terhadap korban MNA," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dilansir dari Kompas.com (13/4/2022).
"Kondisinya ada dalam keadaan minum dan peristwia ini dipicu karena ada salah satu kawan perempuan di kelompok RV dan PS mendatangi meja korban MNA."
“Entah apa yang dilakukan, namun RV tidak senang dan mendatangi MNA dan melakukan pemukulan," tambahnya.
"Kemudian tersangka PS ikut di sana mendorong dan menendang MNA," ujarnya.
Usut punya usut, Putra Siregar mengungkapkan ternyata perempuan tersebut merupakan teman Rico.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada 2 Maret 2022 lalu.
“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” ungkapnya dilansir dari Tribun Seleb, Selasa (12/4/2022).
Akibat insiden tersebut, Fahmi menyebut Nuralamsyah mengalami luka dalam di bagian wajah dan lebam bekas akibat benda tumpul.
“Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” katanya lagi.
Meski telah membuat Nuralamsyah terluka lantaran dikeroyok hingga babak belur, Fahmi mengatakan bahwa kliennya itu sempat memberi kesempatan pada kedua sahabat Rizky Billar untuk meminta maaf.
Namun Putra Siregar dan Rico Valentino tak kunjung mengucap maaf hingga waktu yang telah ditentukan.
Akibatnya, keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus penganiayaan.
“Karena kita menunggu itikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” tuturnya.
Sejumlah bukti disertakan dalam pelaporan tersebut, termasuk hasil visum dan rekaman CCTV untuk ditindaklanjuti pihak berwajib.
Tak hanya itu, beberapa saksi turut dihadirkan dalam mengusut kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino.
Setelah dilakukan penyidikan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Putra Siregar dan Rico Valentino. Mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan.
Hal tersebut diungkapkan Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun.
“Sudah tersangka tapi untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” tutur Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun, di kantornya dikutip dari Tribun Style, Selasa (12/4/2022).
“(Penahanan) Per hari ini hingga dua puluh hari ke depan,” sambung Harun.
Terkait alasan penahanan, Harun mengatakan hal tersebut dilakukan agar keduanya tidak melarikan diri atau mengulangi perbuatan mereka.
“Ya alasan subjektif lah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan," kata Harun.
"Dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, udah itu aja ya,” tambahnya.
Atas perbuatan yang dilakukan Putra Siregar dan Rico Valentino dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)