Bandar Lampung
Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung Secara Resmi Larang Unjuk Rasa Susulan 21 April Mendatang
Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung telah resmi melarang adanya unjuk rasa di kota setempat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Bandar Lampung telah resmi melarang adanya unjuk rasa di kota setempat.
Hal itu dituliskan Ketua Satgas Covid-19 Bandar Lampung, Eva Dwiana dalam edarannya yang berbentuk Intruksi Wali Kota Bandar Lampung Nomor 9 Tahun 2022 Tentang PPKM yang dikeluarkan pada 12 April kemarin.
"Kegiatan yang menimbulkan keramaian atau kerumunan (unjuk rasa, aksi damai, parade, demo, pawai dan sejenisnya) tidak diperbolehkan," seperti ini tulis keterangan pada diktum u poin kedelapan surat tersebut.
Sementara, gaung akan dihadirkan aksi demonstrasi telah terdengar di telinga masyarakat Lampung, khususnya mereka yang berdomisili di Bandar Lampung.
Aksi demonstrasi itu direncanakan akan hadir pada 21 April nanti.
Rencana itu bahkan dipublikasikan ke masyarakat dalam bentuk tulisan banner di sarana-sarana publik, seperti jembatan penyebrangan orang dan sebagainya.
Menyoal itu, Plt Kepala Satpol PP Bandar Lampung Antoni Irawan menyebut akan menunggu bagaimana aturan dan mandat publik itu ditengahi.
Hingga kini, pihaknya masih bersiap untuk menunggu keluar atau tidak keluarnya izin dari pihak kepolisian dan Satgas Covid-19 mengenai rencana aksi tersebut.
Saat ini, langkah yang ditindaki oleh pihaknya hanya menjaga ketertiban umum dengan menertibkan banner seruan aksi demonstrasi.
"Yang kita kerjakan, untuk banner beberapa fasilitas umum sudah kita amankan, seperti yang di JPO Pasar Ramayana, Bandar Lampung," kata dia, Selasa (19/4/2022).
"Mengenai aksi, kita masih menunggu informasi lebih lanjut, karena proses perizinan ya juga belum dikeluarkan dari kepolisian," lanjut dia.
Dalam berita terpisah, salah satu tulisan seruan aksi itu diletakkan di salah satu jalur arteri di Bandar Lampung, yakni di Jalan Raden Intan.
Berdasar pantauan Tribun, tulisan itu menerangkan bahwa mereka ialah mengatasnamakan kelompok mahasiswa.
"Hidup mahasiswa, hidup rakyat, aksi 21 April 2022," tulis seruan salam banner tersebut.
Adapun satu pion yang akan mereka serukan di waktu nanti ialah mengenai harga ebutuhan pokok yang disebut telah melambung tinggi harganya.
"Menjamin stabilitas harga kebutuhan pokok," tulis keterangan dalam lembaran berbeda.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)