Bandar Lampung
Kemenag Lampung Tunggu Kuota Calon Jamaah Haji 2022
Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan memberangkatkan 100.051 calon jamaah haji (CJH) Indonesia pada 2022.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia akan memberangkatkan 100.051 calon jamaah haji (CJH) Indonesia pada 2022.
Namun sampai saat ini menurut Kabid Penyelenggara Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Lampung M Ansori F Citra mewakili Plt Kakanwil Karwito, kuota CJH asal Lampung belum ada.
"Kalau untuk warga Lampung belum dibagikan kuotanya per provinsi, kita nunggu dulu dan dibagi setiap provinsinya," kata Ansori, Rabu (20/4/2022)
Ansori mengaku pihaknya masih menunggu jatah kuota CJH.
Kendati demikian, pihaknya akan menyisir CJH yang usianya 65 tahun ke bawah dari jamaah yang melunasi tahun 2020.
Baca juga: Kemenag Lampung Siapkan Asmara Haji, Sambut Keberangkatan Haji Tahun Ini
Baca juga: Kemenag Lampung Prioritaskan Calon Jemaah Haji Sesuai Urut Kacang
"Jadi CJH yang akan berangkat ini juga merupakan jamaah yang lunas secara urut kacang berdasarkan nomor porsinya," tegasnya.
Pihaknya juga memastikan kesiapan dokumentasi CJH dimaksud, dengan harapan secepatnya sudah ready dan siap berangkat ke tanah suci.
"Termasuk begitu juga dengan vaksinasinya para CJH tersebut, dengan harapannya semua persyaratan tersebut CJH Lampung sudah siap," imbuhnya.
Kata Ansori, pihaknya juga tengah menyiapkan asrama haji sebagai embarkasi antara untuk keberangkatan jamaah haji asal Lampung.
"Dengan daya tampung asrama mencapai 945 jamaah, dengan kapasitas kamar ada 154 ruangan kamar tidur. Lalu 6 gedung dan 4 aula dengan daya tampung 1.300 orang," tegas Ansori.
Ansori memastikan akan ada 145.019 calon jemaah haji asal Lampung menunggu kepastian berangkat haji di tahun ini.
"Data tersebut merupakan data secara akumulatif bagi mereka yang telah mendaftar untuk berangkat haji. Sementara itu untuk kuota haji Lampung yang seharusnya diberikan sebelum adanya pandemi ada sebanyak 7.050 orang dengan daftar tunggu 21 tahun lamanya," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)