Berita Terkini Artis

Rizky Billar Kembalikan Uang Rp 1 Miliar Pemberian dari Bos DNA Pro

Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora kembalikan uang Rp 1 miliar pemberian dari bos DNA Pro, Steven Richard.

Tribunnews/Jeprima
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora saat hadir di Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Rabu (20/4/2022). Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora kembalikan uang Rp 1 miliar pemberian dari bos DNA Pro, Steven Richard. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora kembalikan uang Rp 1 miliar pemberian dari bos DNA Pro, Steven Richard.

Rizky Billar menyampaikan hal tersebut seusai menjalani pemeriksaan selama 5 jam di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).

Rizky Billar dan Lesti Kejora diperiksa sebagai saksi karena diduga menerima uang hasil penipuan sebesar Rp 1 miliar

Lebih lanjut, suami Lesti Kejora itu menyebut uang tersebut adalah hadiah untuk sang putra, Muhammad Leslar Al-Fatih Billar yang diberikan oleh Steven Richard

Billar beruntung uang yang diduga hasil penipuan itu belum sempat ia gunakan. 

Baca juga: Diperiksa 5 Jam, Lesti Kejora dan Rizky Billar Dicecar 19 Pertanyaan Soal DNA Pro

Baca juga: Pengakuan Rizky Billar Teledor Saat Terima Uang Rp 1 M dari Bos DNA Pro

"Kami kembalikan full. Karena kusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," ucap Rizky Billar. 

Adapun jumlah uang yang diberikan oleh bos DNA Pro, Steven Richard sebanyak Rp 1 miliar

"Benar 1 miliar," tegas Billar. 

Untuk diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.    

Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.    

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.    

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.    

Baca juga: Titi Kamal Nangis Saat Fairuz A Rafiq Diejek Bau Ikan Asin oleh Galih Ginanjar

Baca juga: Balasan Agnez Mo atas Sindiran Nikita Mirzani, Bukan Tanggung Jawab Gue

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.    

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.    

Rizky Billar sendiri diperiksa sebagai saksi karena kedapatan menerima aliran dana hasil penipuan dari Steven Richard

Untuk diketahui Rizky Billar secara singkat sempat menceritakan awal perkenalan dirinya dengan bos DNA Pro, Steven Richard.   

Billar mengaku diperkenalkan lewat mitra kerjanya, hingga akhirnya ia diberikan uang satu koper besar berisi uang yang disinyalir mencapai Rp 1 miliar.   

Terkait hal itu, Rizky Billar mengaku akan mengembalikan seluruh uang yang didapatkannya dari DNA Pro.   

Sebab menurutnya uang tersebut bukanlah haknya dan hasil dari penipuan.   

“Saya akan mengembalikan apa yang bukan hak milik saya. Ini kan uang orang ya, hasil nipu."

"Pasti tidak akan menjadi keberkahan jika saya menerimanya dalam hidup saya,” kata Rizky Billar, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

Dicecar 19 Pertanyaan

Sebelumnya, selama kurang lebih 5 jam diperiksa, Lesti Kejora dan Rizky Billar dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus investasi bodong DNA Pro.

Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus DNA Pro di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022).

Hampir 5 jam keduanya diperiksa sebagai saksi atas dugaan kasus DNA Pro.

Billar dan Lesti diketahui telah menerima uang dalam satu koper besar yang diduga senilai Rp 1 miliar dari bos DNA Pro.

Pasangan yang menikah pada 19 Agustus 2021 ini mengaku diberikan 19 pertanyaan oleh tim penyidik Bareskrim Polri.

"Hari ini agendanya adalah kami telah menyerahkan semuanya."

"Tadi ada 19 pertanyaan yang sudah dijawab," kata Sandy Arifin di Bareskrim Polri, Rabu (20/4/2022) malam.

Billar juga mengakui nominal uang yang diberikan Bos DNA Pro sebesar Rp 1 miliar.

"Iya benar Rp 1 miliar," ungkap Billar.

Lebih lanjut ia telah mengembalikan jumlah total dari pemberian Steven Richard ke Bareskrim Polri.

"Kami kembalikan full. Karena kusus anak jadi kami tidak pernah sentuh sama sekali," tutur Rizky Billar.

Untuk diketahui, sebanyak 122 orang mengaku menjadi korban dari robot trading DNA Pro.

Merasa dirugikan, para korban melaporkan investasi bodong tersebut ke Bareskrim Polri pada Senin, 28 Maret 2022.   

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor B/185/IV/RES.2.1/2022/Dittipideksus atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option DNA Pro.   

Ada sebanyak 56 orang dilaporkan ke polisi, yang terdiri dari pendiri hingga komisaris DNA Pro.   

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.   

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.   

Rizky Billar sendiri diperiksa sebagai saksi karena kedapatan menerima aliran dana hasil penipuan dari Steven Richard.

Untuk diketahui Rizky Billar secara singkat sempat menceritakan awal perkenalan dirinya dengan bos DNA Pro, Steven Richard.  

Billar mengaku diperkenalkan lewat mitra kerjanya, hingga akhirnya ia diberikan uang satu koper besar berisi uang yang disinyalir mencapai Rp 1 miliar.  

Terkait hal itu, Rizky Billar mengaku akan mengembalikan seluruh uang yang didapatkannya dari DNA Pro.  

Sebab menurutnya uang tersebut bukanlah haknya dan hasil dari penipuan.  

“Saya akan mengembalikan apa yang bukan hak milik saya. Ini kan uang orang ya, hasil nipu."

"Pasti tidak akan menjadi keberkahan jika saya menerimanya dalam hidup saya,” kata Rizky Billar, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin (18/4/2022).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved