Tarif Tol
Informasi Tarif Tol Cisumdawu pada Mudik Lebaran 2022
Hendak mudik ke kampung halaman melalui tol ruas Cisumdawu pada lebaran tahun 2022, perlu diketahui besaran tarif yang mesti dibayarkan
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hendak mudik ke kampung halaman melalui tol ruas Cisumdawu pada lebaran tahun 2022, perlu diketahui besaran tarif yang mesti dibayarkan.
Ruas tol Cisumdaru merupakan jalan tol yang menghubungkan Tol Padaleunyi dan Tol Palimanan-Kanci.
Jalan tersebut memiliki panjang sekitar 60 kilometer yang melintasi Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka.
Tol Cisumdawu atau Tol Cieunyi-Sumedang-Dawuan adalah jalan bebas hambatan yang nantinya akan dipadati oleh pemudik saat Idul Fitri.
Tol Cisumdawu akan terbagi dalam 6 seksi yaitu seksi 1 Cileunyi–Pamulihan (11,45 km), seksi 2 Pamulihan–Sumedang (17,05 km), seksi 3 Sumedang–Cimalaka (4,05 km), seksi 4 Cimalaka–Legok (8,20 km), seksi 5 Legok–Ujungjaya (14,9 km) dan seksi 6 Ujung Jaya–Dawuan (1,4 km).
Baca juga: Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta 2022
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Pasuruan 2022
Tarif tol Cisumdawu ini juga menyesuaikan kendaraan apa yang digunakan.
Untuk jenis kendaraan sendiri dibagi menjadi enam golongan.
Berikut daftar lengkap tarif tol 2022 Jakarta Bandung golongan 1 (kendaraan mobil).
Mengutip dari Kompas.com, berikut tarif tol Cisumdawu terbaru 2022.
1. Ruas Cileunyi - Jatinangor
Golongan I: Rp 6.000
Golongan II: Rp 9.000
Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Semarang-Malang Menjelang Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Jakarta-Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2022
Golongan III: Rp 9.000
Golongan IV: Rp 12.000
Golongan V: Rp 12.000
2. Ruas Cileunyi - Pamulihan
Golongan I: Rp 11.000
Golongan II: Rp 17.000
Golongan III: Rp 17.000
Golongan IV: Rp 22.000
Golongan V: Rp 22.000
3. Ruas Jatinangor - Cileunyi
Golongan I: Rp 6.000
Golongan II: Rp 9.000
Golongan III: Rp 9.000
Golongan IV: Rp 12.000
Golongan V: Rp 12.000
4. Ruas Pamulihan - Cileunyi
Golongan I: Rp 11.000
Golongan II: Rp 17.000
Golongan III: Rp 17.000
Golongan IV: Rp 22.000
Golongan V: Rp 22.000
Tarif Tol Cisumdawu ini sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 60/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran tarif Tol Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 (Cileunyi–Pamulihan).
Simak juga tarif tol Jakarta-Surabaya berikut.
Dalam melakukan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya atau sebaliknya menggunakan jalur darat, sejumlah ruas tol yang dapat diakses.
Di antaranya tol di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ruas tol yang berada di Jakarta dan Jawa Barat meliputi Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Tol Palimanan-Kanci, dan Tol Kanci-Pejagan.
Namun ketika memasuki Jawa Tengah, pemudik bisa meneruskan perjalanan melalui Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang ABC (Gerbang Tol Kalikangkung), Tol Semarang ABC - Solo, dan Tol Solo - Ngawi.
Kemudian untuk ruas tol di Jawa Timur yakni Tol Ngawi-Kertosono, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Mojokerto-Surabaya, dan terakhir Tol Surabaya-Gempol.
Mengutip Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada Minggu (17/4/2022), berikut rincian tarif tol Jakarta-Semarang terbaru 2022 untuk kendaraan golongan I.
1. Tol Jakarta-Cikampek: Rp20.000
2. Tol Cikopo-Palimanan: Rp119.000
3. Tol Palimanan-Kanci: Rp12.500
4. Tol Kanci-Pejagan: Rp29.500.
5. Tol Pejagan-Pemalang: Rp60.000
6. Tol Pemalang-Batang: Rp45.000
7. Tol Batang-Semarang: Rp86.000
8. Tol Semarang ABC (Gerbang Tol Kalikangkung): Rp5.500
9. Tol Semarang ABC-Solo: Rp75.000
10. Tol Solo-Ngawi: Rp104.500
11. Tol Ngawi-Kertosono: Rp91.000
12. Tol Kertosono-Mojokerto: Rp50.000
13. Tol Mojokerto-Surabaya: Rp39.000
14. Tol Surabaya-Gempol (segmen Dupak - Waru): Rp5.000
15. Tol Surabaya-Gempol (segmen Waru - Porong): Rp9.000
16. Tol Surabaya-Gempol (segmen Porong - Gempol): Rp9.000.
Dari data tarif pada tiap ruas, maka perkiraan akumulasi tarif tol Jakarta-Surabaya untuk kendaraan golongan I adalah Rp742.000 untuk satu kali perjalanan bila keluar dari Gerbang Tol Waru.
Sementara itu, jika keluar dari Gerbang Tol Porong dan Gempol, maka total tarif tol yang harus dikeluarkan adalah Rp 746.000 untuk satu kali perjalanan.
Namun demi menghindari kendala pembayaran, para pemudik disarankan untuk selalu menyiapkan saldo e-toll lebih banyak.
Hal ini mengingat tarif tol Jakarta-Surabaya dapat berubah sewaktu-waktu. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )