Tarif Tol

Informasi Tarif Tol Cisumdawu pada Mudik Lebaran 2022

Hendak mudik ke kampung halaman melalui tol ruas Cisumdawu pada lebaran tahun 2022, perlu diketahui besaran tarif yang mesti dibayarkan

Editor: Dedi Sutomo
Warta Kota/adhy kelana
Ilustrasi kemacetan di jalan tol Jagorawi bertepatan hari libur nasional. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Hendak mudik ke kampung halaman melalui tol ruas Cisumdawu pada lebaran tahun 2022, perlu diketahui besaran tarif yang mesti dibayarkan.

Ruas tol Cisumdaru merupakan jalan tol yang menghubungkan Tol Padaleunyi dan Tol Palimanan-Kanci.

Jalan tersebut memiliki panjang sekitar 60 kilometer yang melintasi Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka.

Tol Cisumdawu atau Tol Cieunyi-Sumedang-Dawuan adalah jalan bebas hambatan yang nantinya akan dipadati oleh pemudik saat Idul Fitri.

Tol Cisumdawu akan terbagi dalam 6 seksi yaitu seksi 1 Cileunyi–Pamulihan (11,45 km), seksi 2 Pamulihan–Sumedang (17,05 km), seksi 3 Sumedang–Cimalaka (4,05 km), seksi 4 Cimalaka–Legok (8,20 km), seksi 5 Legok–Ujungjaya (14,9 km) dan seksi 6 Ujung Jaya–Dawuan (1,4 km).

Baca juga: Tarif Tol Yogyakarta-Jakarta 2022

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Pasuruan 2022

Tarif tol Cisumdawu ini juga menyesuaikan kendaraan apa yang digunakan.

Untuk jenis kendaraan sendiri dibagi menjadi enam golongan.

Berikut daftar lengkap tarif tol 2022 Jakarta Bandung golongan 1 (kendaraan mobil).

Mengutip dari Kompas.com, berikut tarif tol Cisumdawu terbaru 2022.

1. Ruas Cileunyi - Jatinangor

Golongan I: Rp 6.000

Golongan II: Rp 9.000

Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Semarang-Malang Menjelang Mudik Lebaran 2022

Baca juga: Berikut Info Tarif Tol Ruas Jakarta-Bandung Menjelang Mudik Lebaran 2022

Golongan III: Rp 9.000

Golongan IV: Rp 12.000

Golongan V: Rp 12.000

2. Ruas Cileunyi - Pamulihan

Golongan I: Rp 11.000

Golongan II: Rp 17.000

Golongan III: Rp 17.000

Golongan IV: Rp 22.000

Golongan V: Rp 22.000

3. Ruas Jatinangor - Cileunyi

Golongan I: Rp 6.000

Golongan II: Rp 9.000

Golongan III: Rp 9.000

Golongan IV: Rp 12.000

Golongan V: Rp 12.000

4. Ruas Pamulihan - Cileunyi

Golongan I: Rp 11.000

Golongan II: Rp 17.000

Golongan III: Rp 17.000

Golongan IV: Rp 22.000

Golongan V: Rp 22.000

Tarif Tol Cisumdawu ini sudah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 60/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran tarif Tol Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 (Cileunyi–Pamulihan).

Simak juga tarif tol Jakarta-Surabaya berikut.

Dalam melakukan perjalanan dari Jakarta ke Surabaya atau sebaliknya menggunakan jalur darat, sejumlah ruas tol yang dapat diakses.

Di antaranya tol di Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Ruas tol yang berada di Jakarta dan Jawa Barat meliputi Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Tol Palimanan-Kanci, dan Tol Kanci-Pejagan.

Namun ketika memasuki Jawa Tengah, pemudik bisa meneruskan perjalanan melalui Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pemalang-Batang, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang ABC (Gerbang Tol Kalikangkung), Tol Semarang ABC - Solo, dan Tol Solo - Ngawi.

Kemudian untuk ruas tol di Jawa Timur yakni Tol Ngawi-Kertosono, Tol Kertosono-Mojokerto, Tol Mojokerto-Surabaya, dan terakhir Tol Surabaya-Gempol.

Mengutip Instagram resmi PT Jasa Marga (Persero) Tbk pada Minggu (17/4/2022), berikut rincian tarif tol Jakarta-Semarang terbaru 2022 untuk kendaraan golongan I.

1. Tol Jakarta-Cikampek: Rp20.000

2. Tol Cikopo-Palimanan: Rp119.000

3. Tol Palimanan-Kanci: Rp12.500

4. Tol Kanci-Pejagan: Rp29.500.

5. Tol Pejagan-Pemalang: Rp60.000

6. Tol Pemalang-Batang: Rp45.000

7. Tol Batang-Semarang: Rp86.000

8. Tol Semarang ABC (Gerbang Tol Kalikangkung): Rp5.500

9. Tol Semarang ABC-Solo: Rp75.000

10. Tol Solo-Ngawi: Rp104.500

11. Tol Ngawi-Kertosono: Rp91.000

12. Tol Kertosono-Mojokerto: Rp50.000

13. Tol Mojokerto-Surabaya: Rp39.000

14. Tol Surabaya-Gempol (segmen Dupak - Waru): Rp5.000

15. Tol Surabaya-Gempol (segmen Waru - Porong): Rp9.000

16. Tol Surabaya-Gempol (segmen Porong - Gempol): Rp9.000.

Dari data tarif pada tiap ruas, maka perkiraan akumulasi tarif tol Jakarta-Surabaya untuk kendaraan golongan I adalah Rp742.000 untuk satu kali perjalanan bila keluar dari Gerbang Tol Waru.

Sementara itu, jika keluar dari Gerbang Tol Porong dan Gempol, maka total tarif tol yang harus dikeluarkan adalah Rp 746.000 untuk satu kali perjalanan.

Namun demi menghindari kendala pembayaran, para pemudik disarankan untuk selalu menyiapkan saldo e-toll lebih banyak.

Hal ini mengingat tarif tol Jakarta-Surabaya dapat berubah sewaktu-waktu. ( Tribunlampung.co.id / Reni Ravita )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved