Berita Terkini Artis

Keberadaan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dipertanyakan Setelah Bebas

Telah resmi bebas, kini keberadaan Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, dipertanyakan, lantaran keduanya tak langsung pulang ke rumah.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Ilustrasi Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie saat sidang. Telah resmi bebas, kini keberadaan Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, dipertanyakan, lantaran keduanya tak langsung pulang ke rumah. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Telah resmi bebas, kini keberadaan Nia Ramadhani dan sang suami, Ardi Bakrie, dipertanyakan, lantaran keduanya tak langsung pulang ke rumah.

Diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ternyata kini sudah bebas.

Pasangan artis tersebut akhirnya bisa menjalankan ibadah puasa Ramadan bersama keluarganya.

Tanpa hiruk pikuk, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie meninggalkan pusat rehabilitasi di Fan Campus, Bogor dan kembali bersama keluarganya.

Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang awalnya harus menjalani hukuman 1 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya akhirnya dibebaskan.

Baca juga: Bebas dari Rehab, Nia Ramadhani Disebut Sudah Seperti Orang Normal

Baca juga: Kabar Terbaru Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Seusai Jalani Rehabilitasi Narkoba

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengubah vonis dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang awalnya 1 tahun penjara menjadi 8 bulan rehabilitasi. Dengan demikian, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie kini bisa menghirup udara bebas.

Wa Ode Nur Zaenab, kuasa hukum pasangan artis ini menyampaikan bahwa Nia dan Ardi sudah keluar dari pusat rehabilitasi di Bogor.

Wa Ode menjelaskan karena putusan akhirnya adalah 8 bulan rehabilitasi, maka waktu yang dilalui Nia dan Ardi sejak diamankan sudah mencapai delapan bulan.

"Putusannya (Pengadilan Tinggi) adalah bahwa beliau-beliau ini diputus untuk menjalani rehabilitasi selama 8 bulan di Fan Campus," tutur Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

"Karena putusannya di tanggal 29 maret 2022. Artinya mereka sudah lewat dong dari 8 bulan menjalani rehab. Jadi udah selesai," beber Wa Ode.

Atas hasil banding yang dikabulkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta itu, Nia dan Ardhi bisa menghirup udara bebas lebih cepat dari putusan PN Jakarta Pusat.

Keduanya saat ini sedang berada di suatu tempat untuk beristirahat pasca kasus yang mereka alami, sembari menjalankan ibadah puasa ramadan.

Baca juga: Kabur dari Rumah, Ussy Sulistiawaty Akhirnya Ikhlaskan Andhika Pratama

Baca juga: Nia Ramadhani Ternyata Kelamaan Jalani Hukuman, Akhirnya Kini Dibebaskan

"Kan putusannya 8 bulan itu mestinya sampai 10 Maret. Tapi ternyata putusannya tanggal 29 Maret, jadi udah lewat ya," katanya.

Kemana Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie setelah bebas?

Dikabarkan mereka menjalankan ibadah puasa ramadan di sana dan tak ingin bersinggungan dengan orang luar karena ingin menenangkan diri.

"Ya sudah pulang sudah istirahat di suatu tempat," lanjut kuasa hukum Nia dan Ardi.

"Ya artinya sedang menjalani ibadah bersama keluarga," ucap Wa Ode.

Sekedar informasi, Nia dan Ardi divonis hukuman 1 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa.

Nia dan Ardi sebelumnya dituntut 12 bulan rehabilitasi. Namun vonis yang dijatuhkan hakim lebih berat daripada tuntutan tersebut.

Pengadilan Tinggi DKI Jakarta kemudian mengabulkan banding Nia dan Ardi. Vonis 1 tahun penjara dianulir, Nia dan Ardi divonis menjalani rehabilitasi selama 8 bulan.

Nia Ramadhani Siap Kembali ke Dunia Entertainment

Wa Ode mengatakan bahwa kliennya itu siap kembali ke dunia entertain karena kondisinya sudah membaik.

Hal ini dapat dibuktikan dari kondisi Nia yang sudah terlihat bugar selama menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Oh alhamdulillah siap sekali," kata Wa Ode di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).

"Dan memang kondisi beliau kan temen-temen lihat waktu di sidang juga kondisinya sudah sangat baik," bebernya.

Berikut rangkuman perjalanan kasus narkoba Nia Ramadhani dari penangkapan hingga vonis:

Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan sopir Nia Ramadhani, ZN.

Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie. Kemudian, polisi datang ke kediaman Nia Ramadhani. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat isap sabu alias bonk.

Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.

Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.

Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urine Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.

Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini.

Sabu-sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta. Atas perbuatannya, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dijerat dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Wa Ode Nur Zainab, selaku kuasa hukum, menyebut Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie telah menjalani rehabilitasi sejak Juli 2021. Selama rehab, Nia Ramadhani mengaku mengalami perubahan ke arah positif.

"Selama direhab, saya mendapatkan pendidikan bagaimana mengelola dan mengatur emosi saya. Saya juga mendapatkan pendidikan agama dari ustaz yang juga menambah keimanan saya," jelasnya.

Usai lima bulan menjalani rehabilitasi, Nia Ramadhani memastikan ia tidak lagi kecanduan narkotika jenis sabu.

"Setelah rehabilitasi ini, saya pastikan yang mulia, saya sudah tidak butuh lagi itu semua (sabu-sabu). Saya sudah bisa berkomunikasi dengan suami dan mengontrol emosi saya," ujar Nia Ramadhani.

Artikel ini telah tayang di tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved