Pelayanan Publik

Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi Terbaru 2022

Berikut informasi Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi menjelang mudik lebaran 2022. Bagi para pemudik harap perhatikan rincian tarifnya.

Editor: Kiki Novilia
Pixabay
Ilustrasi. Berikut informasi Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi menjelang mudik lebaran 2022. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Berikut informasi Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi menjelang mudik lebaran 2022.

Mudik lebaran tahun ini diperkirakan bakal mengalami lonjakan tinggi.

Pasalnya, setelah 2 tahun pemerintah melakukan pembatasan, baru kali ini masyarakat dapat melakukan mudik lebaran.

Jalan tol akan menjadi pilihan para pemudik yang hendak pulang kampung merayakan lebaran bersama sanak keluarga mereka.

Satu di antaranya yang diperkirakan akan ramai menjadi jalur mudik 2022, ruas tol Medan menuju Tebing Tinggi diketahui menempuh jarak berkisar 61,8 km.

Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cilacap 2022

Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Jombang 2022 Jelang Lebaran

Dalam melakukan perjalanan tersebut, para pengendara disarankan untuk mengecek tarif yang berlaku pada tiap ruas tol yang akan diakses.

Selain itu, perlu diperhatikan pula terkait dengan jenis kendaraan yang digunakan.

Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur To (BPJT), setidaknya ada enam kategori kendaraan yang memiliki tarif berbeda pada tiap ruas tol.

Golongan I terdiri dari kendaraan sedan, jip, pick up, truk kecil bus.

Golongan II adalah truk dua gandar, golongan III merupakan truk tiga gandar.

Kemudian golongan IV terdiri dari truk empat gandar, golongan V adalah truk dengan lima gandar, golongan VI untuk kendaraan roda dua.

Akan tetapi, khusus golongan VI, jumlah ruas tol yang menyediakan jalur untuk jenis kendaraan tersebut hanya sedikit.

Baca juga: Tarif Tol Surabaya-Malang 2022

Baca juga: Tarif Tol Probolinggo-Surabaya 2022

Pasalnya, hal ini demi kenyamanan berkendara.

Sementara terkait biaya, berikut rincian tarif tol Medan-Tebing Tinggi terbaru.

Tarif tol GT Tanjung Morawa-GT Tebing

Golongan I: Rp55.500

Golongan II: Rp83.000

Golongan III: Rp83.000

Golongan IV: Rp110.500

Golongan V: Rp110.500

Namun untuk menghindari kendala ketika bertransaksi, pengendara disarankan untuk menyediakan saldo e-toll lebih banyak.

Hal ini karena tarif tol Medan-Tebing Tinggi dapat terjadi pembaruan. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved