Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Minta Tim Antibegal Tak Ragu Ambil Tindakan Tegas
Ino Harianto secara simbolis memakaikan rompi kepada salah satu anggota sebagai tanda diresmikannya tim antibegal.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung resmi membentuk tim antibegal.
Tim dengan jumlah anggota 30 personel itu ditujukan untuk menangkal dan menindak pelaku kejahatan jalanan.
Pengukuhan tim antibegal dilakukan Kapolresta Kombes Pol Ino Harianto, Senin (25/4/2022).
Ino Harianto secara simbolis memakaikan rompi kepada salah satu anggota sebagai tanda diresmikannya tim antibegal.
Ino mengatakan, 30 personel itu merupakan gabungan dari Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.
Baca juga: Atasi Begal, Kapolres Mesuji: Tidak Segan-segan Perintahkan Tembak di Tempat
"Dalam pelaksanaan tugasnya, untuk penanggulangan dan penanganan tindak kejahatan curat, curas dan curanmor atau C3," kata Ino.
Ino menegaskan, pihaknya akan terus berupaya memberantas segala bentuk tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Khususnya potensi tindak kejahatan dan kerawanan lainnya yang kerap meningkat menjelang perayaan Idul Fitri.
"Saya tekankan kepada anggota tim untuk tidak ragu-ragu mengambil tindakan tegas terukur dalam mengahadapi pelaku kejahatan," terang Ino.
Ino berharap para personel antibegal dapat bekerja maksimal serta tetap memperhatikan keselamatan masing-masing.
Dengan dibentuknya tim antibegal, Ino optimistis keberadaan anggota Polri di tengah-tengah masyarakat dapat betul-betul dirasakan.
"Sehingga tetap terjaga situasi yang aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas di Kota Bandar Lampung," imbuh Ino. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )