Tarif Tol
Tarif Tol Medan-Tebing Tinggi pada Musim Mudik 2022
Satu diantaranya yang diperkirakan akan ramai menjadi jalur mudik 2022, ruas tol Medan menuju Tebing Tinggi menempuh jarak berkisar 61,8 km.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Musim mudik lebaran 2022 segera tiba. Bagi yang akan mudik ke kampung halaman melalui tol Medan-Tebing Tinggi wajib tahu tarif tol yang mesti dibayarkan.
Mudik lebaran tahun ini diperkirakan akan mengalami lonjakan tinggi, lantaran pemerintah sudah membuka keran mudik pada lebaran tahun ini.
Ini setelah 2 tahun pemerintah melakukan pembatasan dan larangan untuk masyarakat melakukan mudik lebaran.
Jalan tol akan menjadi pilihan para pemudik yang hendak pulang kampung merayakan lebaran bersama sanak keluarga mereka.
Satu diantaranya yang diperkirakan akan ramai menjadi jalur mudik 2022, ruas tol Medan menuju Tebing Tinggi diketahui menempuh jarak berkisar 61,8 km.
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Cirebon 2022
Baca juga: Info Tarif Tol Merak-Semarang bagi Pemudik yang Hendak Pulang Kampung saat Lebaran
Dalam melakukan perjalanan tersebut, para pengendara disarankan untuk mengecek tarif yang berlaku pada tiap ruas tol yang akan diakses.
Selain itu, perlu diperhatikan pula terkait dengan jenis kendaraan yang digunakan.
Berdasarkan laman resmi Badan Pengatur To (BPJT), setidaknya ada enam kategori kendaraan yang memiliki tarif berbeda pada tiap ruas tol.
Golongan I terdiri dari kendaraan sedan, jip, pick up, truk kecil bus.
Golongan II adalah truk dua gandar, golongan III merupakan truk tiga gandar.
Kemudian golongan IV terdiri dari truk empat gandar, golongan V adalah truk dengan lima gandar, golongan VI untuk kendaraan roda dua.
Akan tetapi, khusus golongan VI, jumlah ruas tol yang menyediakan jalur untuk jenis kendaraan tersebut hanya sedikit.
Baca juga: Info Tarif Tol Jakarta-Brebes, Pemalang dan Batang Jelang Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Info Tarif Tol Surabaya-Probolinggo Terbaru Jelang Mudik Lebaran 2022
Pasalnya, hal ini demi kenyamanan berkendara.
Sementara terkait biaya, berikut rincian tarif tol Medan-Tebing Tinggi terbaru.
Tarif tol GT Tanjung Morawa-GT Tebing
Golongan I: Rp55.500
Golongan II: Rp83.000
Golongan III: Rp83.000
Golongan IV: Rp110.500
Golongan V: Rp110.500
Namun untuk menghindari kendala ketika bertransaksi, pengendara disarankan untuk menyediakan saldo e-toll lebih banyak.
Hal ini karena tarif tol Medan-Tebing Tinggi dapat terjadi pembaruan. ( Tribunlampung.co.id / Virginia Swastika )