Lampung Selatan

156 CPNS Formasi Umum dan PPPK non Guru di Lampung Selatan Terima SK Pengangkatan

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan secara simbolis SK CPNS Formasi Umum dan PPPK non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamsel.

Dokumentasi Diskominfo Lamsel
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan secara simbolis SK CPNS Formasi Umum dan PPPK Non Guru dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (26/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyerahkan secara simbolis SK CPNS Formasi Umum dan PPPK non Guru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, pada Rabu (26/4/2022).

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Lampung Selatan Agus Heriyanto mengatakan total penerima SK berdasarkan hasil seleksi CPNS dan PPPK Formasi Tahun 2021 yaitu sebanyak 156 orang.

Dengan rincian, CPNS sebanyak 117 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan 93 orang, tenaga teknis 21 orang dan Politeknik Transportasi Darat Indonesia-Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) sebanyak 3 orang.

Sementara, PPPK Non Guru sebanyak 39 orang yang terdiri dari penyuluh pertanian.

"Ini merupakan salah satu langkah atau tahap akhir dalam mewujudkan sistem seleksi Calon PNS dan PPPK yang kompetitif, aktif dan produktif, tidak dipungut biaya, bersih dan jauh dari korupsi, kolusi dan nepotisme," katanya.

Baca juga: 8 Posko Kesehatan di Lampung Selatan Selama Mudik Lebaran, Ini Titik-titiknya

Baca juga: Disdukcapil Lampung Selatan Tetap Buka Pelayanan Walau Lebaran Idul Fitri

Nanang mengatakan, SK pengangkatan ini merupakan langkah awal untuk memasuki dunia pemerintahan yang diminati oleh banyak orang.

"Cita-cita ini merupakan suatu kebanggaan terutama orang tua kalian yang sudah susah payah merawat kalian. Hingga mencapai keberhasilan ini," ujarnya.

"Setelah menjadi CPNS adek-adek dituntut akan kinerja, bukan berarti semau-mau setelah menerima SK," jelasnya.

Nanang menjelaskan, setelah menerima SK pengangkatan ini, para CPNS dan PPPK diharapkan mampu untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Harapan saya yang baru nerima SK ini ikuti aturan dan regulasi yang ada sebagai CPNS. Kita kerja ini harus menyadari CPNS ini harus melayani, pejabat-pejabat ini melayani. Karena rakyat membutuhkan pelayanan dari kita semua," katanya.

"Nah ini yang harus kita sadari dulu, kita bisa menjalani amanah dari pekerjaan yang kita emban," jelasnya.

"Pesan saya manfaatkan kesempatan ini, pengabdian terhadap bangsa dan negara, bagaimana kita sebagai putra-putri bangsa mengikuti aturan-aturan yang ada. Tugas kita kerjaan kita bukan berangkat jam 7 pulang jan 4 tali ikut membantu membangun daerah dengan kreatifitas dan inovasi kita, gali terus potensi daerah," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved