Investasi

Cara Membuka Tabungan Emas di Pegadaian

Ingin memulai investasi dengan menabung emas di Pegadaian? Simak cara membuka tabungan emas.

Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi - Pegawai menunjukkan kepingan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jalan Teuku Umar, Kedaton. Cara membuka tabungan emas di pegadaian 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ingin memulai investasi dengan menabung emas di Pegadaian?

Simak cara membuka tabungan emas dari Asistant Manager I PT Pegadaian Hendra. 

Tabungan emas merupakan layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.

"Produk Tabungan Emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya," kata Hendra kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (10/5/2022).

Keunggulan tabungan emas

Tersedia diseluruh outlet Pegadaian dan melalui Pegadaian Digital Service, Agen Pegadaian dan Marketplace.

Order cetak emas dapat dilakukan mulai dari kepingan 1 gram.

Harga jual dan buyback yang kompetitif.

Biaya administrasi dan pengelolaan ringan.

Dijamin karatase 24 karat.

Nasabah dapat melakukan buyback mulai dari 1 gram.

Nasabah dapat melakukan transfer ke rekening Tabungan Emas mulai dari 0,1 gram.

Dikelola secara profesional dan transparan.

Nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas (Top Up) mulai dari 0,01 gram.

Adapun syarat untuk membuka tabungan emas yakni:
- Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor).

- Mengisi formulir pembukaan Rekening Tabungan Emas.
- Biaya transaksi Tabungan Emas (untuk pembukaan rekening melalui outlet/ agen Pegadaian Rp 10 ribu; melalui Pegadaian Digital/ Pegadaian Syariah Digital Rp 0).

Cara memiliki tabungan emas:
Sangat mudah, cukup datang ke outlet Pegadaian atau agen Pegadaian ataupun secara online melalui Aplikasi Pegadaian Digital yang bisa anda download di Playstore atau Appstore.

Dengan cara mengisi formulir permohonan pembukaan rekening tabungan emas dan melampirkan kartu identitas diri (KTP/Paspor).

Apabila membuka tabungan emas melalui aplikasi Pegadaian Digital atau agen Pegadaian, untuk mendapatkan buku Tabungan Emasnya sangat gampang. Terlebih dahulu harus melengkapi data diri dengan datang ke outlet Pegadaian pembuka Tabungan Emas maksimal 6 (enam) bulan sejak pembukaan dari aplikasi Pegadaian atau agen Pegadaian.

Selanjutnya, cara menabung emas (top up) sangat mudah, bisa melalui outlet Pegadaian, ATM, Aplikasi Pegadaian Digital, ataupun Agen Pegadaian.

Untuk transaksi top up tersebut mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari per CIF.

"Saldo emas dapat dijual kembali (buyback) minimal 1 gram dan maksimal 100 gram per hari/CIF. Transaksi buyback bisa dilakukan melalui outlet Pegadaian/ aplikasi Pegadaian Digital," papar Hendra.

Sisa saldo emas minimal adalah 0,1 gram setelah buyback agar rekening tabungan emas tetap aktif.

Selain dijual kembali, tabungan emas juga bisa menggadaikan saldo emas tersebut untuk mendapatkan dana tunai.

Bisa gadai tabungan emas lewat outlet Pegadaian atau juga bisa lewat Aplikasi Pegadaian Digital. 

(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia Markhamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved