Lampung Selatan

Dalam Dua Minggu, 800 Pemohon Membuat SKCK di Polres Lampung Selatan

Di Polres Lampung Selatan, setidaknya ada 800 pemohon yang membuat SKCK sejak tanggal 2 Mei hingga 13 Mei 2022.

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
tribunlampung.co.id/dedi sutomo
Ilustrasi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Libur lebaran telah usai, kini warga berbondong-bondong datang ke kantor polisi dan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Dinaskertrans) untuk membuat SKCK ataupun surat kuning, Jumat (13/5/2022).

Seperti di Polres Lampung Selatan, setidaknya ada 800 pemohon yang membuat SKCK dalam dua pekan terakhir yakni 2-13 Mei 2022.

Kasat Intel Polres Lampung Selatan Iptu Joko Purnomo melalui KBO Intel Iptu Suheb mengatakan, dalam dua minggu terakhir kurang lebih ada 800 orang yang mebuat SKCK.

Di mana 90 persen di antaranya untuk melamar kerja dan 10 persen untuk keperluan dan lain-lainnya.

Kaur Pelayanan dan Adiministrasi Intelkam Polres Lampung Selatan Aiptu Sevi mengatakan, kebanyakan pemohon membuat SKCK untuk melamar kerja ke perusahaan swasta di Pulau Jawa.

"Kebanyakan untuk ngelamar kerja di perusahaan swasta yang ada di Jawa, kayak di Tangerang Bekasi dan lainnya," ujarnya.

Sevi mengatakan pemohon lainnya menggunakan SKCK untuk ngelamar menjadi anggota TNI/Polri.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved