Tanggamus
Aktivitas Terkendala, Warga Pekon Sampang Turus, Wonosobo, Tanggamus Minta Dibangunkan Jembatan
Aktivitas warga Pekon Sampang Turus, Wonosobo, Tanggamus terkendala tidak adanya jembatan penghubung untuk melewati sungai untuk menuju pekon tetangga
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Aktivitas warga Pekon Sampang Turus, Wonosobo, Tanggamus terkendala akibat tidak adanya jembatan penghubung untuk melewati sungai menuju pekon tetangga, yakni Pekon Way Panas dan Pekon Sumur Tujuh, Wonosobo, Tanggamus.
Oleh karenanya, Kepala Pekon Sampang Turus Marhawi mewakili suara warganya mendesak Pemkab Tanggamus untuk segera membangun jembatan.
Jembatan tersebut diperlukan untuk melewati tiga sungai yang ada di Pekon Sampang Turus, terlebih jika terjadi banjir.
"Karena tidak memiliki jembatan, aktivitas warga terkendala jika terjadi banjir," ujar Marhawi, Senin (16/5/2022).
"Padahal akses utama warga untuk menuju pekon tetangga harus melewati sungai," sambung dia.
Ia meneruskan, pihaknya telah berupaya membangun jembatan darurat agar masyarakat dan para pengendara dapat melewati ketiga sungai tersebut.
"Kami telah mencoba membangun jembatan darurat di 3 sungai. Namun, lantaran banjir terlalu besar sehingga jembatan tersebut kerap terputus," ungkapnya.
"Karena saya sudah upayakan membuat jembatan darurat 3 kali itu selalu putus kalau terjadi banjir," imbuh Marhawi.
Alhasil, warga mesti menunggu banjir surut terlebih dahulu jika ingin melintasi sungai.
"Itu bisa memakan waktu 2 - 3 hari," kata Marhawi.
Marhawi sempat mendengar informasi, bahwa Dinas PUPR Tanggamus telah melakukan penanganan.
" Waktu itu katanya sudah ditangani oleh Dinas PUPR Tanggamus. Tapi nyatanya hingga saat ini belum ada penanganan. Nah itu sampai kapan," tambahnya.
Sementara, menurut dia, dari pihak PUPR Tanggamus sendiri hingga saat ini belum ada keterangan yang menjelaskan alasan belum dibangunnya jembatan tersebut.
"Padahal jembatan itu sangat diperlukan warga sebagai akses penghubung antar pekon, yakni Way Panas, Sampang Turus, dan Sumur Tujuh," terang Marhawi.
Bahkan, pihaknya juga berupaya untuk mengajukan pembangunan jembatan dengan menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD).
Akan tetapi, pengajuan tersebut tidak diperbolehkan lantaran pembangunan jembatan itu merupakan tugas dan tanggung jawab Pemkab Tanggamus.
"Soalnya itu kan menghubungkan antar desa, makanya gak boleh," tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)