Lampung Timur

Dokter Hewan Lampung: Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Capai 100 Persen

Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak. Bahkan tingkat penyebaran virus ini bahkan sampai 100 persen.

Editor: Kiki Novilia
Dokumentasi warga
Ilustrasi sapi. Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Merebaknya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) bisa menyebabkan kematian pada hewan ternak.

Hal ini dibenarkan dokter hewan di Bidang Kesehatan Hewan, Dinas Peternakan Kabupaten Lampung Timur, dr Beti, saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).

Ia mengungkapkan, tingkat penyebaran virus ini bahkan sampai 100 persen.

"Dalam satu kawasan, tingkat penularan virus ini (PMK) bisa sampai 100 persen, tapi tingkat kesulitannya tidak terlalu parah, paling hanya 50 persen," ujarnya.

"Untuk tingkat kematian terparah itu ada pada sapi di usia muda, yang tingkat ketahanan tubuhnya masih lemah," sambungnya. 

Baca juga: Belum Ada Laporan Ternak Terjangkit PMK di Lampung Timur

Baca juga: Harga Daging di Pasar Pekalongan Lampung Timur Mulai Turun

Kendati demikian, menurutnya rata-rata sapi dewasa itu justru masih memiliki kemungkinan sembuh antara 50-60 persen.

Ia juga menjelaskan, kenapa tingkat penyebaran virus ini sangat tinggi. 

"Kenapa tingkat penyebarannya tinggi? Karena bisa disebarkan secara langsung, bisa melalui peternakannya, bisa melalui manusia yang melintas dari daerah tertular ke area bebas tertular, bisa dari kendaraan pengangkut ternak dari luar daerah yang hewannya terjangkit virus itu," paparnya. 

Ia juga menuturkan, virus ini hanya menjangkit hewan berkuku belah.

"Ini adalah virus yang menjangkit hewan berkuku belah seperti sapi, kambing, domba, rusa, gajah dan lainnya," tutur dr Beti.

"Virus ini menjangkit mulutnya luka dan nafsu makan hewan berkurang. Lalu kuku kakinya juga luka dan akhirnya hewannya ambruk tidak bisa berdiri," lanjut dr Beti.

dr Beti mengungkapkan, gejala yang timbul pada hewan ternak yang terjangkit PMK.

Baca juga: Dinkes Lampung Timur Tegaskan Belum Temukan Kasus Hepatitis Akut

Baca juga: Kadisdikbud Lampung Timur: Pelaksanaan PTM 100 Persen Tunggu SE Gubernur Lampung

"Gejalanya, karena ini virus jadi hewan itu demam, lalu karena mulutnya luka sehingga keluar air liurnya terus menerus, l

Lalu kalau kukunya luka dan ambruk mengakibatkan tidak lancarnya pencernaan, lalu kembung dan berakhir pada kematian hewan," katanya.

Namun, menurut dr Beti, daging hewan yang terkena PMK ini masih aman dikonsumsi oleh manusia.

"Nah, kalau dagingnya masih bisa dimakan manusia, karena virus ini tidak menular ke manusia. Yang pasti dengan cara pengolahan yang bersih dan panas yang cukup.

Tapi untuk masyarakat Indonesia, pasti cukup panas ketika memasak, sehingga virusnya juga akan mati," ucap dia.

Peternak Khawatir

Munculnya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Kabupaten Tulangbawang Barat membuat para petani peternak di Kabupaten Mesuji khawatir.

Bahkan, kasus PMK juga telah ditemukan di Mesuji.

Kondisi ini membuat para petani peternak di Mesuji banyak yang memilih memotong hewan ternaknya, karena khawatir terserang penyakit PMK.

Hal ini dikatakan oleh Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Joni Hendri, adanya PMK yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Mesuji.

"Jadi kalau yang kita duga PMK ini sebenarnya belum ada yang mati, cuman mungkin masyarakat pada takut akhirnya banyak masyarakat yang tiba-tiba memotong sapi untuk dijual dagingnya," ujarnya mewakili Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Pariman, Selasa (17/5/2022).

Meskipun demikian, Joni menyebut sampai saat ini belum mendengar harga daging sapi sampai rendah.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kepala Bagian Perekonomian Pembangunan (Ekbang) Pemkab Mesuji Arif Arianto, menurutnya harga daging sapi di Kabupaten Mesuji masih relatif stabil.

"Untuk di Pasar KTM dan Pasar Brabasan sendiri harga daging diangka Rp 150 ribu, di Kecamatan Rawajitu Utara dan Way Serdang lebih rendah diangka RP 140 ribu. Sedangkan untuk di Pasar Simpang Pematang lebih rendah diangka Rp 130 ribu," ungkapnya.

Sedangkan harga daging sapi jelang hari raya Idul Fitri kemarin, diangka Rp 140-150 ribu. Artinya, Arif menegaskan kembali harga daging sapi di Kabupaten Mesuji sampai saat ini masih relatif stabil.

Disnakkeswan Lamsel Siagakan Dokter Hewan

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lampung Selatan menyiagakan delapan dokter hewan, mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak di Lampung Selatan.

Kepala Disnakeswan Kabupaten Lampung Selatan Rini Ariasih mengatakan, pihaknya menyiagakan delapan dokter hewan untuk menerima laporan dari masyarakat apabila ditemukan tanda-tanda penyakit mult dan kuku tersebut.

"Kita siagakan 8 dokter. Jadi kalau ada laporan bisa langsung lapor ke situ, ke Puskemas hewan juga bisa," kata Rini Selasa (17/5/2022).

"Semua sudah kita beritahu, termasuk ke UPT dan Puskesmas kita juga. Jadi kalau ada laporan langsung kita cek," ujarnya.

Rini menjelaskan, ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK yaitu air liur berlebih atau hipersalivasi.

Virus tersebut disebabkan oleh Apthovirus itu diantaranya demam 39-41 derajat celcius.

"Ciri-ciri hewan ternak yang terjangkit PMK lidah melepuh. Muncul bisul serta koreng pada mulut, lidah, hidung. Pincang. Malas bergerak. Tidak mau makan dan lemah," terangnya.

"Jika terjadi gejala PMK pada hewan ternak, seperti yang saya jelaskan tadi, peternak bisa menghubungi ke nomor berikut untuk selanjutnya kami lakukan pengecekan," katanya.

drh Anggraeni ES drh (081379543551), drh Muchsin Khamidi (081379310001), drh Yhoni Sakunnata (081279145074),drh Sri Indarti (081320004824), drh Dewi Indriana (081328271592), drh Ratu Meidiza J (082186014331), drh Atika Fadhillah (085363909886), drh Lilis Suyanti (081316616351).

"Untuk pengecekan tidak dikenakan biaya (gratis)," pungkasnya.

Minta Peternak Lapor Jika Ada Gejalan PMK

Dinas Pertanian Kabupaten Tulangbawang melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengimbau masyarakat agar melaporkan bilamana mendapati hewan ternak dengan ciri-ciri mengarah seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tulangbawang.

Ciri-ciri tersebut seperti gejala demam dengan suhu 39 sampai 41 derajat celsius, Lesi lecet pada kaki, mulut dan moncong nares.

Air liur berlebihan dan berbusa, hewan ternak tidak mau makan, pincang, malas bergerak dan pengelupasan pada bagian kuku.

"PMK ini sendiri merupakan virus yang menyerang hewan berkuku belah terutama hewan ternak seperti sapi, kerbau, domba, kambing, dan babi," ungkap Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nasib Subagio kepada Tribunlampung.co.id, Selasa (17/5/2022).

Selain itu, Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan kebersihan kandang hewan ternak secara rutin, hal itu berguna mencegah terjangkitnya virus PMK kepada hewan ternak.

"Pentingnya juga melakukan karantina hewan yang sedang sakit, atau hewan ternak yang terkontak langsung dengan hewan yang terpapar agar tidak merembet kehewan ternak lainnya," terangnya.

(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf/Dominius Desmantri Barus/Chandra Wijaya/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved