Berita Terkini Artis
4 Jam Jalani Sidang Kasus Mafia Tanah, Nirina Zubir Kelelahan
Jalani sidang selam empat jam sebagai saksi di kasus mapia tanah Riri Khasmita, kuasa hukum sebut Nirina Zubir alami kelelahan psikis.
Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Jalani sidang selam empat jam sebagai saksi, kuasa hukum sebut Nirina Zubir alami kelelahan psikis.
Ditemani kuasa hukum Ruben Siregar, Nirina Zubir terlihat menjalani sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa (17/5/2022).
Ia diperiksa sebagai saksi korban dan menjani persidangan untuk memberikan keterangan dalam kasus dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Dalam sidang ini, mantan ART Nirina Zubir Riri Khasmita dan beberapa orang lainnya berstatus sebagai terdakwa.
Riri Khasmita diduga menggelapkan aset-aset milik mendiang ibu dari Nirina Zubir.
Baca juga: Harapan Ria Ricis Ingin Anak Laki-laki Tak Terkabul, Foto USG Jadi Sorotan
Baca juga: Dilaporkan ke Polisi, Wanda Hamidah Berkaca-kaca Rindu Anak
Menurut Ruben Siregar, sidang kali ini tidak berjalan secara efektif.
"Bagi saya tidak efektif selama empat jam sidang pertanyaanya pun banyak diulang dari proses BAP di kepolisian," ujar Ruben mengutip dari Tribunnews.com Kamis (19/5/20202).
Ruben Siregar mengatakan dalam sidang ini Nirina Zubir menjalani persidangan selama empat jam dan berdampak pada psikisnya.
"Nirina alami kelelahan secara psikis," lanjutnya.
Dalam persidangan tersebut, pihak Nirina Zubir menganggap pertanyaan dari JPU dan pengacara terdakwa tidak pada porsinya.
"Seakan mengundur persiadangan, kalau seperti itu mau kapan sidangnya selesai."
"Hakim malah terus menghentikan pertanyaan-pertanyaan berulang harusnya yang menengahi itu jaksa," jelas Ruben.
Baca juga: Pengakuan Wanda Hamidah Rusak Rumah Mantan Suami
Baca juga: Beda Jauh, Celine Evangelista Bandingkan Sosok Stefan William dengan Marshel
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa keluarga Nirina Zubir akan terus mengikuti semua proses persidangan sampai Riri Khasmita resmi divonis bersalah.
"Nirina Zubir dan keluarga akan hadir terus hadir dalam setiap persidangan," ucapnya.
Sebelumnya, bukan bekerja jadi asisten rumah tangga (ART) Cut Indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir, Riri Khasmita mengaku dipercaya urus kos-kosan.
Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri sidang atas pemalsuan akta otentik sejumlah aset milik keluarga aktris Nirina Zubir yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
Padahal sebelumnya, kakak Nirina, Fadhlan Karim menyebut Riri telah bekerja sebagai ART ibunya sejak 2009.
"Enggak Yang Mulia, saya tidak pernah bekerja di sana," ungkap Riri Khasmita dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Dalam kesaksiannya itu, istri Edrianto ini juga menuturkan tak pernah mendapatkan gaji dari ibunda Nirina.
Akan tetapi, ia mengaku diberikan kepercayaan untuk mengurus kos-kosan yang letaknya tidak jauh dari rumah mendiang.
"Saya tidak bekerja di sana Yang Mulia," tegas Riri Khasmita lagi.
Meskipun mengurus dan bertempat tinggal di sana, Riri menambahkan dirinya tetap membayar kos-kosan kepada Cut Indria Marzuki setiap bulannya.
"Membayar, saya membayar setiap bulan," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya Riri Khasmita dilaporkan ke polisi oleh Nirina Zubir atas kasus dugaan mafia tanah dan mengaku telah dirugikan hingga Rp17 miliar.
Pasalnya, Riri diduga telah menggelapkan enam sertifikat tanah milik ibunda Nirina.
Kasus ini bermula ketika mendiang ibunda Nirina, Cut Indria Marzuki, meminta asisten rumah tangga (ART) Riri Khasmita untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) enam aset pada 2015
Aset tersebut berupa dua bidang tanah kosong dan empat bidang tanah berserta bangunan.
Sejak mengetahui banyak aset tanah, niat jahat Riri Khasmita untuk menguasai semua aset pun timbul. Ia lantas menceritakannya tujuan itu kepada suaminya, Edrianto.
Kemudian, mereka bertemu notaris Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Jakarta Barat, Farida, untuk berkonsultasi bagaimana cara mendapatkan uang dari enam sertifikat ini.
Atas petunjuk Farida, enam sertifikat ini diserahkan kepadanya untuk dilakukan penerbitan Akta Jual Beli (AJB) sehingga kepemilikan atas nama Riri Khasmita dan Edrianto.
Selanjutnya, keduanya menjual dan menggadaikan ke bank agar mendapatkan uang dengan cepat.
Dalam kasus ini, terdapat pula dua notaris PPAT Jakarta Barat lain yang terlibat, yakni Ina Rosiana dan Erwin Riduan.
Berdasarkan penuturan Nirina Zubir, setelah mendapatkan apa yang diinginkan, Riri Khasmita dan Edrianto menikmati hasil dengan menjalankan bisnis ayam frozen dan membeli mobil.
Para tersangka kemudian dijerat Pasal 263, 264, 266, dan 372 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan pemalsuan dokumen (TPPU). Kemudian Pasal 3, 4 dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Riri Khasmita disebut punya utang pada ibunda Nirina Zubir
Selain menggelapkan enam sertifikat tanah, aktris Nirina Zubir menyebut terdakwa Riri Khasmita punya utang pada ibunya, Cut Indria Marzuki.
Hal tersebut terungkap saat dirinya menghadiri sidang kasus mafia tanah di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (17/5/2022).
"Kerugiannya kurang lebih Rp 12 miliar hingga Rp 17 miliar itu hanya dalam bentuk tanah. Belum utang yang pernah dipinjamkan ibu saya. Adik saya memiliki bukti kwitansinya," ungkap Nirina Zubir dalam persidangan.
Adik Nirina Zubir, Rizqullah Ramadhan dalam kesaksiannya juga membenarkan perkataan kakaknya.
Ia menyebut mantan ART ibunya itu memiliki utang dengan jumlah yang cukup besar.
Hal itu berhasil diketahuinya setelah sang ibu pernah meminta tolong untuk menagih utang kepada Riri Khasmita.
"Ibu Riri itu dulu pernah pinjam uang yang enggak tahu itu buat apa, tapi (jumlahnya) banyak juga pinjamannya. Ibu saya minta tolong untuk tagih ke ibu Riri," ucap Ramadhan.
"Sebenarnya, sampai sekarang belum lunas sama sekali," tutur Ramadhan melanjutkan.
Selain itu, Ramadhan juga mengklaim memiliki bukti kwitansi dari peminjaman uang tersebut.
Saat ditanya apakah nominal utang tersebut mencapai Rp 1 miliar, Rizqullah Ramadhan tak bisa memastikan.
"Tidak tahu detailnya, tapi bisa jadi. Saya tahu nya, 'Dik, tolong mintain uang mama yang ada di Riri, nilainya segini, segini, segini'," kata Ramadhan, adik Nirina Zubir. (Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)