Berita Terkini Artis
Dilaporkan ke Polisi, Wanda Hamidah Berkaca-kaca Rindu Anak
Dengan mata berkaca-kaca, Wanda Hamidah ungkap rindu anak setelah ia dilaporkan mantan suami ke polisi atas dugaan pengrusakan rumah dan penghinaan.
Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Aktris Wanda Hamidah ungkap rindu anak, Malakai Ali, setelah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Hadi Schuldt ke polisi. Matanya juga terlihat berkaca-kaca.
Perempuan 44 tahun ini diketahui dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan pengrusakan rumah dan penghinaan.
"Buat Malakai, kalau kamu dengar ini. We miss you so much, ibu, abang-abang dan kakak kangen sekali dengan Malakai. Mudah-mudahan Malakai bisa segera bertemu ibu, kembali ke pangkuan ibu," ucap Wanda Hamidah dengan mata berkaca-kaca dikutip dari Instagram, Kamis (19/5/2022).
Artis sekaligus politikus ini kemudian menjelaskan alasan dirinya dilaporkan ke pihak berwajib.
Wanda beralasan hal tersebut berkaitan dengan putra bungsunya, Malakai Ali. Pasalnya, Daniel disebut tak mengembalikan sang anak sebagaimana mestinya.
Baca juga: Pengakuan Wanda Hamidah Rusak Rumah Mantan Suami
Baca juga: Beda Jauh, Celine Evangelista Bandingkan Sosok Stefan William dengan Marshel
Padahal menurutnya, putra bungsunya itu seharusnya sudah kembali ke pangkuannya sejak Minggu malam. Pasalnya saat bercerai dengan Daniel, hak asuh jatuh ke tangan Wanda Hamidah.
"Teman-teman mungkin tahu, saya divorce dengan ayahnya Malakai. Kemarin seperti biasa, Sabtu-Minggu Malakai bersama ayahnya."
"Kemudian Minggu malam seharusnya Malakai sudah bersama saya. Yang terjadi adalah Malakai tidak dikembalikan kepada saya. Hal itu membuat saya panik dan saya marah sekali," bebernya.
Terlebih, lanjut Wanda, Daniel seperti tengah menghapus jejaknya setelah tak mengembalikan Malakai kepadanya.
Hal ini diketahui karena saat pemain film Dear Love itu menyambangi rumah lama Daniel, ia tak ada di sana. Mantan suaminya juga sulit untuk dihubungi, meski tujuan Wanda Hamidah hanya ingin menjemput putra bungsu.
"Bahkan ayahnya Malakai berusaha menghilangkan jejak karena ketika saya datangi ke rumah yang lama, dia sudah tidak ada di rumah yang lama."
"Dan ketika saya menanyakan rumah yang baru dengan maksud untuk menjemput Malakai, telepon saya nggak diangkat karena saya nggak tahu (rumah) yang baru sekarang," tandasnya.
Baca juga: Penyanyi Dangdut Kejang-kejang saat Manggung, Semua Harta Dijual untuk Berobat
Baca juga: Reaksi Ria Ricis Terseret Kasus Medina Zein, Fans Rugi Puluhan Juta
Beruntung, Wanda Hamidah diberitahu salah seorang teman yang akhirnya membawanya menuju ke rumah baru Daniel.
Akan tetapi sesampainya di sana, ia justru tak mendapatkan sambutan baik. Padahal Wanda Hamidah sudah begitu rindu pada sang anak. Hal itu pula yang membuatnya nekat menerobos masuk rumah mantan suami dengan merusak pintu serta jendela.
"Kemudian ada teman yang memberi tahu di mana rumah dia. Saya datang ke situ."
"Ketika saya datang, idealnya saya dibukakan pintu dan Malakai dikembalikan kepada saya sebagai seorang ibu dan secara putusan pengadilan di perceraian kami, Malakai berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan saya yang sudah diputuskan inkrah oleh hakim."
"Tapi yang terjadi sebaliknya. Saya tidak disambut dengan baik. Saya menerobos masuk dan tidak dibukakan pintu."
"Benar, saya merusak pintu dan jendela karena rasa frustasi saya, kerinduan saya, kemarahan saya, dan saya tidak dapat bertemu anak saya dan anak saya tidak dikembalikan kepada saya sebagai ibu yang mempunyai hak perwalian," tandasnya.
Kini setelah Wanda Hamidah dilaporkan mantan suami ke polisi, dirinya mengunkapkan akan menempuh segala cara untuk mengembalikan Malakai Ali ke pangkuannya.
"Saya sebagai seorang ibu akan terus berupaya, segala daya upaya akan saya kerahkan untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk memeluk Malakai kembali ke pangkuan saya," tuturnya.
Sementara soal laporan mantan suami terhadapnya, ia menambahkan siap menjalani proses hukum. Hanya saja, Wanda menyerahkan penjelasan hal tersebut ke kuasa hukumnya.
"Untuk masalah proses hukum, saya tidak akan berpanjang lebar di sini, silakan tanyakan kepada pengacara saya Tegar Putuhena," kata dia lagi.
Sebelumnya Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membenarkan telah menerima pelaporan terhadap aktris Wanda Hamidah.
Saat ditemui di Polres Metro Depok, Yogen juga sempat membeberkan kronologi insiden itu terjadi.
“Terlapor (WH atau Wanda Hamidah) sudah janjian dengan pelapor (Daniel) untuk mengembalikan hak asuh anak pada Minggu malam kejadian."
"Sudah diantarkan tapi terlapor (WH) tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor,” ujar Yogen di Polres Metro Depok, dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/5/2022).
Mengetahui anaknya dibawa pulang oleh sang mantan, Wanda lantas menyusul ke kediaman Daniel yang berada di kawasan Cinere, Depok.
Di sanalah, perempuan 44 tahun ini diduga melakukan tindakan pengrusakan rumah serta penghinaan.
“Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor,” kata Yogen.
“(Hubungan antara pelapor dan terlapor mantan) suami istri. Terlapor WH (Wanda Hamidah),” lanjutnya.
Yogen mengatakan, pihaknya akan segera memanggil terlapor, Wanda Hamidah ke Polres Metro Depok guna melakukan proses pemeriksaan.
Akibat laporan Daniel Patrick Hadi Schuldt, Wanda Hamidah terancam pasal berlapis, yakni Pasal 167, Pasal 406, dan Pasal 335.
“Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan,” kata Yogen.
“Sementara kami terima laporannya dan sudah berita acara dari saksi korban dan saksi lainnya. Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor,” tambahnya.
Dalam wawancara terpisah, kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin membenarkan soal pelaporan terhadap aktris Wanda Hamidah.
Dirinya menuturkan bahwa mantan istri kliennya itu diduga telah memasuki pekarangan rumah tanpa izin serta melakukan pengrusakan dan penghinaan.
"Kami bersama bang Sandy Arifin telah melaporkan dugaan memasuki perkarangan orang lain tanpa seizin pemilik (serta) diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," kata Vicky di Polres Metro Depok.
Kendati demikian, Vicky masih belum mengetahui pasti motif Wanda Hamidah terhadap kliennya.
"Sampai sekarang juga belum tahu, kan masih proses penyelidikan. Laporannya sudah berjalan hari ini. Tinggal pemeriksaan saksi-saksi dan beberapa bukti sudah dilengkapi semua," sambungnya.
Dalam pelaporan tersebut, pihak Daniel Patrick Hadi Schuldt mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti.
Tak hanya itu, mereka juga menyebut telah menyiapkan saksi untuk menjerat Wanda Hamidah.
"Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini," ungkap Vicky. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)