Metro
BPPRD Metro Masih Bahas Pemberian Stimulus PBB-P2
Kepala BPPRD Kota Metro Arif Joko Arwoko mengatakan, penyesuain PBB-P2 tahun 2022 dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Metro - Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Metro mengaku masih membahas terkait pemberian stimulus PBB-P2.
Kepala BPPRD Kota Metro Arif Joko Arwoko mengatakan, penyesuain PBB-P2 tahun 2022 dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana pada 2019 ada penyesuaian NJOP dan ada kenaikan tarif.
Perihal adanya polemik akan kenaikan tarif, ia mengaku, BPPRD sedang membahas dan mencari solusi agar stimulus bisa naik. Selain itu, pihaknya juga terbuka kepada masyarakat yang keberatan akan kenaikan tersebut.
"Bagi masyarakat yang keberatan, bisa mengajukan ke kita. Saat ini kita masih membahas itu (stimulus). Jadi pada 2018-2019 terjadi kenaikan. Kurang lebih target kita Rp 16,8 miliar. Tapi, Pemkot Metro tetap memberikan stimulus atau diskon kepada warga antara 45 sampai 90 persen," tukasnya, Minggu (22/5/2022).
Namun, terus Arif, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Lampung memberi saran jika stimulus tidak diberikan secara flat selama tiga tahun berturut-turut. Sehingga pada tahun ini terjadi kenaikan.
Baca juga: Pemerintah Kucurkan Stimulus hingga Desember 2021, Masyarakat Harap Stimulus Tetap Berlanjut
"Kita melakukan pembahasan secara berjenjang dengan pemberian stimulus agar tidak sama dari tahun sebelumnya. Dari 55.664 SPPT atau wajib pajak itu target Rp 16 miliar, lalu kita diskon 50 persen menjadi Rp 8,8 miliar," imbuhnya.
Ia menambahkan, pemberian stimulus dilakukan agar target PAD dari retribusi PBB bisa 100 persen.
( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )