Lampung Utara
Sempat Berusaha Melarikan Diri, Pencuri Motor di Lampung Utara Berhasil Diamankan Warga
Sempat saling kejar dengan warga, seorang pelaku pencurian motor di Lampung Utara berhasil diamankan.
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara – Sempat saling kejar dengan warga, seorang pelaku pencurian motor di Lampung Utara berhasil diamankan.
Kejadian terjadi di area pasar Desa Candimas, Abung Selatan Lampung Utara.
Mengetahui aksi pelaku, korban dengan dibantu warga melakukan pengejaran.
Upaya pelaku melarikan diri terhenti, setelah sepeda motor curian yang kendarainya terjatuh.
Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan warga yang geram terhadap aksi pencurian.
Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Motor di Lampung Tengah, Hasil Kejahatan Habis Buat Judi Online
Baca juga: Pelaku Curanmor di Lampung Utara Kejar-kejaran dengan Warga, Tertangkap karena Jatuh
Pelaku akhirnya diserahkan ke kantor polisi setempat.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara mengatakan peristiwa curanmor tersebut terjadi pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 18.30 WIB.
Lokasinya di rumah korban Aris Dianto (33) Jalan Inpres Gang Alpukat RT/ RW 04/ 01, Kelurahan Kelapa Tujuh Kotabumi, Minggu (22/5/2022)
"Saat itu korban memarkirkan sepeda motor miliknya di samping rumah, tiba-tiba mendengar suara sepeda motornya seperti ada yang menghidupkan mesin,” katanya, Minggu (22/5/2022).
Saat korban keluar, ternyata benar sepeda motornya dibawa kabur oleh pelaku yang berjumlah dua orang.
Korban berteriak dan bersama beberapa warga sekitar langsung mengejar pelaku yang melarikan diri ke arah Desa Candimas.
Kini terduga pelaku AP (36) warga warga Dusun Lahan, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan, Lampung Tengah itu sudah berada di Polres Lampung Utara untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Gaya Baru Nia Ramadhani Bersama Keluarganya, Warna Kulit Terlihat Lebih Gelap
Baca juga: Profil Muhammad Rian Ardianto, Pebulu Tangkis Ganda Putra Indonesia
Adapun barang buktinya berupa seperangkat kunci leter T bahan besi, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih No Pol BE 4289 KD.
“Satu orang rekannya yang sudah kita identifikasi masih melarikan diri, perkembangan lebih lanjut nanti kita sampaikan,” katanya.
Polisi Amankan Pencuri di Lampung Tengah
Habiskan hasil kejahatannya untuk judi online, nasib pelaku pencurian di Lampung Tengah kini harus mendekam dibalik jeruji sel Polsek Seputih Surabaya.
Polsek Seputih Surabaya menangkap SG (40), pelaku pencurian di salah satu rumah warga di Kampung Gaya Baru VIII.
Pelaku menggasak motor dan uang korban Sakat, Rabu (11/5/2022) lalu.
Pelaku pencurian berinisial SG (40) ditangkap di rumahnya di Kampung Srikaton, Sabtu (14/5/2022) lalu.
Kapolsek Iptu Y Budi Santoso mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, penyelidikan terhadap pelaku pencurian berinisial SG berkat laporan korban.
Baca juga: PAN Lampung Tunggu Intruksi DPP Terkait Koalisi Indonesia Bersatu, Golkar Siap Ikuti Petunjuk DPP
Baca juga: Polisi Ringkus Pencuri Motor di Lampung Tengah, Hasil Kejahatan Habis Buat Judi Online
"Korban melaporkan aksi pencurian ya
Baca juga: Pelaku Curanmor Nyaris Dihakimi Massa, Datang Polisi Langsung Mengamankan
Baca juga: Kapolsek Selagai Lingga Lamteng Beri Nasihat Seusai Pencuri Motor Tertangkap
ng ia alami. Modusnya, pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah pada saat korban tertidur pulas," ujar Y Budi Santoso, Jumat (20/5/2022).
Disampaikan Budi, dari aksi pencurian tersebut, pelaku berhasil menggasak uang Rp 4 juta dari kamar korban, motor dan Handphone milik istri korban.
"Dari hasil penangkapan pelaku, kami juga mengamankan barang bukti motor Vixion New warna hitam dengan nomor polisi B 3144 KXY milik korban dan juga Handphone Itel Vision Pro Color Cosmic Shine milik istri korban," jelas Budi Santoso.
Saat ini pelaku masih diamankan di Mapolsek Seputih Surabaya. Ia dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.
Aksi pencurian di rumah korban pertama kali diketahui oleh istri Sakat.
Saat itu sang istri bangun tidur dan hendak salat subuh terkejut melihat jendela kamarnya dalam posisi terbuka, dan setelah ia ke belakang, pintu rumahnya juga sudah terbuka.
"Istri saya membangunkan saya ngasih tahu kalau jendela dan pintu rumah sudah terbuka. Setelah dicek ternyata motor dan Handphone istri saya juga sudah hilang," kata Sakat.
Tak hanya itu, korban juga terkejut karena pelaku berhasil menggasak uang tunai Rp 4 juta yang disimpan korban di bawah kardus yang posisinya di dalam kamar korban.
Atas kejadian itu, Sakat melapor ke Mapolsek Seputih Surabaya. Ia memperkirakan kerugian yang dialaminya sebesar Rp 16 juta.
Pelaku SG mengaku menjalankan aksi pencurian di rumah korban seorang diri. Pelaku masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela kamar tidur dengan besi.
Setelah itu, pelaku mengacak-acak kamar korban, dan menemukan uang Rp 4 juta di bawah kardus. Tak hanya itu, dari dalam kamar juga ia mengambil Handphone yang ditaruh di meja.
Pelaku lalu keluar kamar, dan melihat sepeda motor yang diparkir di dapur. SG kemudian menggiring motor korban keluar dengan cara membuka pintu belakang.
Uang hasil pencurian di rumah Sakat oleh pelaku SG sudah habis dan digunakan untuk berfoya-foya serta bermain judi Online.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi / Syamsir Alam )