Mesuji

Polres Mesuji Tangkap DPO Kasus Pencurian Getah Karet di Register 45

Pelaku pencurian dengan pemberatan DY (37) warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulang Bawang diringkus Team Tekab 308 Polres Mesuji.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: muhammadazhim
Dok Polres Mesuji
Pelaku pencurian dengan pemberatan yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Mesuji. 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Pelaku pencurian dengan pemberatan DY (37) warga Desa Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, berhasil diringkus Team Tekab 308 Polres Mesuji Polda Lampung, Kamis (26/5/2022).

Pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan target Operasi Sikat 2022.

DY ditangkap saat berada di wilayah pemukiman Mesuji Raya, Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kasat Reskrim IPTU Fajrian Rizki mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo membenarkan bahwa anggotanya telah berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang masuk DPO dan TO Operasi Sikat 2022.

Fajrian menerangkan bahwa adapun kronologis kejadiannya pencuriannya sendiri terjadi pada Minggu, 31 Oktober 2021 lalu sekira pukul 03.30 WIB.

Saat pelapor yang bekerja sebagai satpam PT Silva Inhutani Lampung melaksanakan patroli di Pos 16 Block 39 Div 4 B bersama dengan 3 rekannya.

Saat itu ia dan rekannya melihat dua orang membawa dua unit kendaraan sepeda motor yang melintas dari perkebunan karet menuju arah Jalan Lintas Simpang Asahan.

Kemudian saat pelapor menghentikan dan memastikan kecurigaannya, pelapor menemukan empat karung getah karet beku yang dimuat pada kendaraan pelaku.

Sehingga, pelapor langsung menanyakan identitas untuk memastikan dua orang tersebut bukan pekerja dari PT Silva Inhutani Lampung.

"Pada saat itu pelaku mengaku bahwa mereka bukan pekerja dari PT Silva Inhutani Lampung dan mengambil getah karet beku di tersebut," ujar Fajrian, Jumat (27/5/2022).

Saat korban akan menurunkan getah karet yang dicuri, ungkap Fajrian, salah satu pelaku yang berinisial DY mengeluarkan senjata api rakitan jenis revolver.

Karena merasa terancam korban akhirnya membiarkan pelaku untuk pergi, dan korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Mesuji.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved