Berita Terkini Artis
Doddy Sudrajat Larang Mayang Berdamai dengan Tan Skin
Doddy Sudrajat sebetulnya juga ingin perdamai dengan pihak TAN Skin, namun di sisi lain ada yang dipertimbangkan olehnya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Doddy Sudrajat larang anaknya, Mayang Lucyana Fitri berdamai dengan skincare TAN Skin.
Hal ini diungkap Mayang sediri.
Diketahui, Mayang dilaporkan oleh pihak produk skincare TAN Skin atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Sebenarnya aku mau damai, cuma dari Daddy masih bersikeras untuk melanjutkan proses ini," kata Mayang di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
"Aku sih mau banget damai, karena aku juga udah capek," lanjutnya.
Baca juga: Faisal Terima Surat Teguran dari Doddy Sudrajat karena Makam Vanessa Diperbaiki
Baca juga: Fakta Baru Pemindahan Makam Vanessa Angel dan Kebohongan Doddy Sudrajat
Sementara itu, Doddy Sudrajat punya alasan tersendiri masih ingin melanjutkan persoalan ini di ranah hukum.
"Bukan bersikeras bahasanya, cuma nanti dibicarakan lagi sama bang Farhat, tadi kan bang Farhat nggak bisa nungguin sampai akhir karena ada meeting jadi ditinggal, nanti malam daddy ketemu sama bang Farhat," tutur Doddy Sudrajat.
Doddy Sudrajat sebetulnya juga ingin perdamai dengan pihak TAN Skin, namun di sisi lain ada yang dipertimbangkan olehnya.
Lebih lanjut, ia akan mengkonsultasikan persoalan ini terlebih dahulu dengan pengacaranya, Farhat Abbas.
"Pada dasarnya sih pengen mediasi secara baik-baik, damai, kan sebenarnya juga sudah dilaporkan seperti ini ya daddy merasa keberatan juga dengan pihak sana, tapi nanti daddy coba komunikasiin dulu sama bang Farhat," jelasnya.
Sebagai tambahan, Mayang hari ini melakukan pemeriksaan perdana sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak produk skincare TAN Skin terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca juga: Mayang Down Dipanggil Polisi, Doddy Sudrajat Minta Farhat Abbas Dampingi
Baca juga: Doddy Sudrajat Ingin Bongkar Makam Vanessa Angel, Gus Rofii Bakal Halangi
Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.
Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout.
Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut. Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare TAN Skin.
Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dengan denda Rp 750 juta.
Farhat Abbas
Pengacara Farhat Abbas menyebut Mayang masih kecil, sehingga apa yang dilakukan pihak skincare TAN Skin terlalu berlebihan.
Bahkan, Farhat Abbas mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk melaporkan balik TAN Skin.
"Karena itu kita minta jalanin dulu (mediasi), kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ya," kata Farhat Abbas.
Diketahui, skincare TAN Skin melaporkan kliennya Mayang Lucyana Fitri, ke pihak berwajib.
Farhat Abbas, selaku pengacara Mayang, mengaku tak habis pikir pihak skincare TAN Skin yang melaporkan Mayang.
Ia menilai upaya hukum yang dilakukan skincare T terhadap adik almarhumah Vanessa Angle, itu terlalu berlebihan.
"Ini Mayang masih anak kecil ibaratnya, jangan terlalu ini lah," ungkap Farhat Abbas, kuasa hukum Mayang, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
"Jadi saya agak aneh juga, dari awal saya katakan kalau kalian ingin memperbaiki produk, bukan dengan menghajar konsumen," lanjutya.
Lebih lanjut, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa dirinya menyarankan kepolisian agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Saya minta penyidiknya untuk jalur mediasi, karena ini hanya merepot-repotkan saja," lanjutnya.
"Justru akan menjadi iklan yang negatif buat produk kalau ini terus dimainkan."
"Karena itu kita minta jalanin dulu, kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ya," tutup Farhat Abbas.
Diberitakan, Mayang memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan produk skincare TAN Skin, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, Mayang mangkir dari pemanggilan kepolisian terkait kasus ini.
Pengacara Mayang, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa alasan Mayang baru bisa menjalani pemeriksaan kali ini karena sebelumnya tengah berada di luar kota.
"Hari ini baru memulai untuk pemeriksaan yang sempat tertunda karena ada kegiatan di Bali," ungkap Kuasa Hukum Mayang, Farhat Abbas.
Selama penyidikan, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa Mayang mendapat pertanyaan perihal produk TAN Skin saat proses pemeriksaan.
"Kemudian ini lagi proses ya, tentu seputar pertanyaan tentang beberapa upload produk Tan Skin ya," ungkap Farhat Abbas.
Doddy Sudrajat deg-degan
Doddy Sudrajat deg-degan mengetahui anaknya, Mayang Lucyana Fitri, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (27/5/2022).
Adik almarhumah Vanessa Angel tersebut diketahui menjalani pemeriksaan terkait laporan pihak produk skincare berinisial T.
“Iya sih deg-degan,” kata Doddy di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Doddy deg-degan karena ini kali pertama anaknya menjalani pemeriksaan.
Namun, perasaannya jadi lebih tenang karena Mayang didampingi pengacara.
Doddy tak banyak bicara perihal kasus yang menyeret nama anaknya itu dan langsung masuk ke Ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Mayang Down
Di sisi lain, Doddy Sudrajat selaku ayah dari Mayang mengungkapkan jika keadaan mental putrinya sangat down tatkala mengetahui dirinya dipanggil pihak kepolisian.
"Reaksinya agak sedikit down juga gitu, tapi daddy bilang 'Enggak usah down, nanti pokoknya daddy temenin kamu punya kuasa hukum yang luar biasa bang Farhat, nanti bang Farhat yang akan mengurus semuanya'," ungkap Doddy Sudrajat dikutip TribunStyle.com dari kanal YouTube OFFICIAL NITNOT, Jumat, 27 Mei 2022
Kendati demikian, Doddy berusaha menenangkan hati Mayang.
"Daddy bilang pokoknya 'Kamu tenang aja, enggak usah gusar, enggak usah sedih, enggak usah takut daddy selalu ada di samping Mayang, daddy akan selalu menemani kamu dalam kondisi apapun, dalam kondisi sedih, senang, sakit, sehat, gembira daddy akan selalu di samping Mayang'," lanjutnya.
Doddy menuturkan Mayang merasa down karena baru pertama kali berurusan dengan pihak kepolisian.
"Secara mental memang dia agak down karena memang baru pertama kali ini berurusan dengan polisi yang harus di BAP ya, terus menjalani proses hukum," ujar Doddy.
"Tapi daddy rangkul jangan takut karena ada daddy di sana."
"Pokoknya daddy menenangkan hatinya, semuanya akan berjalan baik-baik," sambung Doddy.
Lebih lanjut, Doddy berharap ada perdamaian antara Mayang dengan pihak Tan Skin.
"Semoga nanti ada mediasi, ada damai dengan pihak Tan Skin, harapan daddy juga begitu," ujar Doddy.
"Supaya Mayang kan sekarang sudah, job-jobnya semakin banyak, supaya daddy bisa fokus, kalau ada kayak gini jadi distraction dia enggak fokus gitu," tambahnya.
Perihal kasus Mayang dan skincare T
Sebelumnya diberitakan bahwa adik almarhumah artis Vanessa Angel, Mayang Lucyana Fitri, dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak produk skincare berinisial T.
Pihak produk skincare inisial T melaporkan Mayang atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik, Selasa (12/4/2022).
Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.
Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout.
Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut.
Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare T.
Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)