Berita Terkini Artis
Mayang Dilarang Damai dengan Skincare TAN Skin, Doddy Sudrajat Merasa Keberatan
Doddy Sudrajat mengaku keberatan jika putrinya, Mayang Lucyana Fitri berdamai dengan pihak skincare TAN Skin, karena lebih dulu dilaporkan ke polisi.
Penulis: ikhsan dwi nur satrio | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Doddy Sudrajat mengaku keberatan jika putrinya, Mayang Lucyana Fitri berdamai dengan pihak skincare TAN Skin, karena sudah lebih dulu dilaporkan ke polisi.
Meski demikian, Mayang sebenarnya sudah lelah dan ingin berdamai dengan pihak produk skincare TAN Skin.
"Sebenarnya aku mau damai, cuma dari Daddy masih bersikeras untuk melanjutkan proses ini," kata Mayang di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
"Aku sih mau banget damai, karena aku juga udah capek," lanjutnya.
Diketahui, Mayang dilaporkan oleh pihak produk skincare TAN Skin atas dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Baca juga: Mayang Dilaporkan ke Polisi oleh Tan Skin, Farhat Abbas: Dia Masih Anak Kecil
Baca juga: Doddy Sudrajat Larang Mayang Berdamai dengan Tan Skin
Ketika Mayang ingin berdamai, ayahandanya, Doddy Sudrajat justru melarangnya.
Doddy Sudrajat punya alasan tersendiri masih ingin melanjutkan persoalan ini di ranah hukum.
"Bukan bersikeras bahasanya, cuma nanti dibicarakan lagi sama bang Farhat."
"Tadi kan bang Farhat nggak bisa nungguin sampai akhir karena ada meeting jadi ditinggal, nanti malam daddy ketemu sama bang Farhat," tutur Doddy Sudrajat.
Doddy Sudrajat sebetulnya juga ingin perdamai dengan pihak TAN Skin, namun di sisi lain ada yang dipertimbangkan olehnya.
Lebih lanjut, ia akan mengkonsultasikan persoalan ini terlebih dahulu dengan pengacaranya, Farhat Abbas.
"Pada dasarnya sih pengen mediasi secara baik-baik, damai."
Baca juga: Ada Syaratnya, Rezky Aditya Janji Nafkahi Anak Wenny Ariani
Baca juga: Anaknya Umur 6 Bulan, Felicya Angelista Kini Hamil Lagi: Bible Jadi Kakak
"Sebenarnya juga sudah dilaporkan seperti ini ya daddy merasa keberatan juga dengan pihak sana, tapi nanti daddy coba komunikasiin dulu sama bang Farhat," jelasnya.
Sebagai tambahan, Mayang hari ini melakukan pemeriksaan perdana sebagai terlapor di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Mayang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pihak produk skincare TAN Skin terkait dugaan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Semua bermula dari Mayang yang membeli sepaket skincare berisi empat produk seharga Rp 230.000 pada 24 Maret 2022.
Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout.
Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut. Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare TAN Skin.
Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dengan denda Rp 750 juta.
Farhat Abbas Sebut Berlebihan
Di sisi lain, Skincare T melaporkan kliennya Mayang Lucyana Fitri, ke pihak berwajib.
Farhat Abbas, kuasa Hukum Doddy Sudrajat buka suara.
Ia menilai upaya hukum yang dilakukan skincare T terhadap adik almarhumah Vanessa Angle, itu terlalu berlebihan.
"Ini Mayang masih anak kecil ibaratnya, jangan terlalu ini lah," ungkap Farhat Abbas, kuasa hukum Mayang, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
"Jadi saya agak aneh juga, dari awal saya katakan kalau kalian ingin memperbaiki produk, bukan dengan menghajar konsumen," lanjutnya.
Lebih lanjut, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa dirinya menyarankan kepolisian agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Saya minta penyidiknya untuk jalur mediasi, karena ini hanya merepot-repotkan saja," lanjutnya.
"Justru akan menjadi iklan yang negatif buat produk kalau ini terus dimainkan, karena itu kita minta jalanin dulu, kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ya," tutup Farhat Abbas.
Diberitakan, Mayang memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan produk skincare TAN Skin, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, Mayang mangkir dari pemanggilan kepolisian terkait kasus ini.
Pengacara Mayang, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa alasan Mayang baru bisa menjalani pemeriksaan kali ini karena sebelumnya tengah berada di luar kota.
"Hari ini baru memulai untuk pemeriksaan yang sempat tertunda karena ada kegiatan di Bali," ungkap Kuasa Hukum Mayang, Farhat Abbas.
Selama penyidikan, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa Mayang mendapat pertanyaan perihal produk TAN Skin saat proses pemeriksaan.
"Kemudian ini lagi proses ya, tentu seputar pertanyaan tentang beberapa upload produk Tan Skin ya," ungkap Farhat Abbas.
Doddy Sudrajat deg-degan
Doddy Sudrajat deg-degan mengetahui anaknya, Mayang Lucyana Fitri, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (27/5/2022).
Adik almarhumah Vanessa Angel tersebut diketahui menjalani pemeriksaan terkait laporan pihak produk skincare berinisial T.
“Iya sih deg-degan,” kata Doddy di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Tonton video Mayang di sini
Doddy deg-degan karena ini kali pertama anaknya menjalani pemeriksaan.
Namun, perasaannya jadi lebih tenang karena Mayang didampingi pengacara.
Doddy tak banyak bicara perihal kasus yang menyeret nama anaknya itu dan langsung masuk ke Ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id/Ikhsan Dwi Nur Satrio)