Berita Terkini Artis

Alasan Sebenarnya Wenny Ariani Tolak Ajakan Tes DNA Rezky Aditya

Pihak Wenny Ariani buka suara terkait dengan alasan mereka menolak ajakan Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Heribertus Sulis
Kolase YouTube Citra Ciki Rezky / Uya Kuya TV
Ilustrasi Rezky Aditya dan Wenny Ariani. Alasan Wenny Ariani Tolak Ajakan Tes DNA Rezky Aditya 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Wenny Ariani buka suara setelah dikabarkan menolak tawaran Rezky Aditya untuk melakukan tes DNA.

Sebab beberapa waktu lalu, suami dari Citra Kirana itu mengatakan mereka sebenarnya sudah sejak lama ingin membuktikan Kekey atau Naira adalah anaknya melalui tes darah.

Hanya saja, hal tersebut terganjal pada permintaan Wenny Ariani yang dinilai bertentangan dengan sisi kemanusiaan, sehingga tes DNA tak kunjung terlaksana.

Namun kini, Wenny Ariani melalui kuasa hukumnya, Ferry Aswan membantah pernyataan pihak Rezky Aditya.

Ia menegaskan kliennya sebenarnya bukan tidak ingin melakukan tes DNA demi membuktikan kebenaran bahwa Kekey atau Naira adalah anak kandung dari aktor 37 tahun itu.

Baca juga: Kelakuan Masa Lalu Picu Keributan dengan Wenny Ariani, Rezky Aditya: Mohon Maaf

Baca juga: Wenny Ariani Ungkap 3 Bahasan dengan Rezky Aditya, Termasuk Bahasa Jual Putus

Wenny Ariani hanya keberatan dengan syarat yang diajukan oleh Rezky. Pasalnya, pemain sinetron Cinta Buta itu ternyata menginginkan tes DNA dilakukan secara diam-diam. Hal itulah yang menjadi alasan Wenny Ariani terpaksa menolak tawaran tersebut.

"Bukannya dia (Wenny) tidak mau DNA, dia mau sekali DNA," kata Ferry, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (30/5/2022).

"Tapi pelaksanaannya itu tadi yang membuat Bu Wenny kurang setuju," sambungnya.

Dikatakan Ferry, usulan pelaksanaan tes DNA secara diam-diam tersebut membuat Wenny merasa was-was lantaran dirinya tak bisa mendampingi sang anak untuk melakukan tes darah.

"Kenapa? Kan sepihak tes DNA-nya, kan anaknya dibawa sama mereka. Kita disuruh tunggu, nanti kita diberitahu hasilnya."

"Ya nggak bisa seperti itu dong, kan harus kedua belah pihak. Anak itu kan ada orang tuanya, nanti siapa yang mengisi administrasi di rumah sakit,"

"Kalau mereka bawa sendiri, dibawa ke mana, rumah sakit mana. Di situ yang Bu Wenny keberatan, bukannya dia tidak mau," ujar kuasa hukum Wenny Ariani.

Baca juga: Luna Maya Menemui Bintang K-Pop Choi Siwon, Welcom to Seoul

Baca juga: Penampilan Medina Zein di RSJ Kini Jadi Sorotan, Banyak Menilai Janggal

Sebelumnya diberitakan Rezky Aditya ternyata sejak awal sudah ingin melakukan tes DNA guna membuktikan Kekey atau Naira adalah anaknya.

Akan tetapi hal tersebut tak terwujud lantaran suami Citra Kirana ini keberatan dengan permintaan pihak Wenny Ariani sebagai penggugat.

Sebagaimana diketahui, pihak Wenny Ariani kerap mengatakan bahwa Rezky Aditya enggan melakukan tes DNA terkait dengan permasalahan pengakuan seorang anak.

Namun kini, aktor 37 tahun itu membantah hal tersebut setelah lama bungkam. Dirinya mengatakan hal yang terjadi justru sebaliknya. Lelaki kelahiran Jakarta ini menegaskan bahwa setelah ia dinyatakan menang di Pengadilan Negeri Tangerang, sebenarnya ia sudah menawarkan tes DNA. Namun usulannya ditolak Wenny Ariani.

"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," tutur Rezky Aditya dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky, pada Sabtu (28/5/2022).

"Ini semua saya lakukan atas dasar kemanusiaan dan juga untuk memutus keraguan saya atas hubungan hukum saya dengan Naira," lanjutnya.

"Tapi memang proses ini semua, tes DNA tersebut tidak bisa dilakukan karena memang ada permintaan lain dari pihak penggugat yang nantinya detailnya akan disampaikan oleh pengacara saya," sambung pemain film Suka Sama Suka itu.

Pengakuan Rezky Aditya itu kemudian dibenarkan oleh kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.

"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA itu sesuatu yang tidak benar, justru kami sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini," tutur Ana.

Dijelaskan olehnya, alasan tak terlaksana tes DNA tersebut lantaran Wenny Ariany mengajukan penawaran jual putus.

Mereka pun terkejut dengan permintaannya lantaran begitu berbanding terbalik dengan yang selalu disampaikan pihak Wenny Ariani di hadapan publik.

"Dikarenakan pada pertemuan itu pihak penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira," imbuh Ana.

"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," terangnya.

"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus, sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," terangnya.

"Tapi terus terang kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selalu selama ini disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," ujar dia lagi.

Padahal, menurut Ana, bila kliennya memang terbukti ayah biologis Kekey atau Naira, ia akan bertanggung jawab dan menyayanginya sepenuhnya.

"Kenapa? Karena menurut Rezky Aditya, saya tahu apa yang menjadi pertimbangan Rezky karena beliau juga memiliki anak yang juga masih di bawah umur, tentu rasa kemanusiaannya muncul."

"Waktu itu 'Tante, saya kalau terbukti sebagai ayah biologis dari Naira, saya akan biayai, saya akan biayai hidupnya, pun saya akan menyayanginya sama seperti saya menyayangi anak saya'." sambungnya.

Rezky Aditya diprediksi takut ajukan kasasi

Kuasa hukum Wenny Ariani, Rusdianto Matulatuwa memprediksi Rezky Aditya takut ajukan kasasi bila syaratnya tes DNA.

Sebagaimana diketahui permohonan banding yang diajukan Wenny perihal gugatan pengakuan anak terhadap suami Citra Kirana telah dikabulkan Pengadilan Tinggi Banten.

Aktor 37 tahun itu dinyatakan merupakan ayah biologis dari Kekey atau Naira.

Pihak Wenny Ariani pun mempersilakan Rezky Aditya untuk mengajukan kasasi bila tak terima dengan hasil putusan tersebut.

"Selama you tidak melakukan tes DNA maka Anda melakukan perbuatan melanggar hukum," katanya di Youtube Intens Investigasi dikutip Senin (30/5/2022).

Lebih lanjut Rusdianto berujar bahwa sebenarnya terdapat beberapa alternatif yang dapat dilakukan lawannya setelah putusan pengadilan keluar.

Satu di antaranya bila hendak mengubah putusan, Rezky Aditya mau tak mau wajib menjalani tes DNA guna membuktikan kebenaran anak yang dilahirkan Wenny merupakan darah dagingnya atau bukan.

"Cuma yang jadi risikonya, kalau tes DNA ini hasilnya identik, maka makin memperkuat putusan ini," ujar dia.

Karenanya, Rusdianto melihat bahwa pemain film Suka Sama Suka itu tak berani mengajukan kasasi.

"Saya kurang yakin dia akan seberani itu di saat last minute untuk tes DNA," kata kuasa hukum Wenny Ariani(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved