Berita Terkini Artis

Kelakuan Masa Lalu Picu Keributan dengan Wenny Ariani, Rezky Aditya: Mohon Maaf

Aktor Rezky Aditya minta maaf atas kelakuannya di masa lalu saat masih muda. Kini timbul kegaduhan dengan Wenny Ariani.

YouTube Nit Not/Instagram @thereal_rezkyadhitya
Kelakuan Masa Lalu Picu Keributan dengan Wenny Ariani, Rezky Aditya Mohon Maaf 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Rezky Aditya menyampaikan permohonan maaf atas gaduhnya persoalan dirinya dengan Wenny Ariani.

Permintaan maaf Rezky Aditya mengenai gegernya masalah denga Wenny Ariani itu, tidak hanya ditujukan buat keluarga. Melainkan juga penggemar dan seluruh masyarakat Indonesia.

Permintaan maaf Rezky Aditya atas kelakuannya di saat masih muda. Sehingga berujung pada keributannya dengan Wenny Ariani, terkait anak.

Apalagi saat ini, ia sudah dinyatakan oleh Pengadilan Tinggi Banten sebagai ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.

"Saya mau mengucapkan mohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia dan seluruh keluarga saya serta seluruh penggemar saya, saya memohon maaf atas masa lalu pada saat saya muda yang saya lakukan," kata Rezky Aditya dikutip dari kanal YouTube Ciky Citra Rezky, pada Sabtu (28/5/2022).

Baca juga: Ada Syaratnya, Rezky Aditya Janji Nafkahi Anak Wenny Ariani

Baca juga: Rezky Aditya Sudah Mau Tes DNA Sejak Awal, Ternyata Wenny Ariani Tak Mau

Meski begitu, dirinya menyadari bahwa kini kewajibannya adalah membahagiakan keluarga kecilnya.

"Saat ini, saya sebagai kepala keluarga berkewajiban untuk memastikan istri dan anak saya dalam keadaan bahagia, terima kasih," tambahnya.

Kendati demikian, suami Citra Kirana ini berjanji akan memberi nafkah bila terbukti dalam hasil tes DNA bahwa anak Wenny Ariani adalah putri kandungnya.

"Di sini saya mau menegaskan bahwa saya akan bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban saya sebagai orangtua kepada Naira jika memang proses tes DNA bisa dilakukan dan hasilnya juga memang membuktikan bahwa saya ayah biologis dari Naira."

"Saya pastikan saya akan menyayangi Naira dan juga menafkahi Naira," tambahnya.

Di sisi lain, Citra Kirana mengaku siap menerima dengan lapang dada bila memang suaminya, Rezky Aditya memiliki anak dari wanita lain.

Ciki, sapaan akrabnya pun memastikan bahwa masalah Rezky Aditya yang memiliki anak dari wanita lain tak akan menyebabkan rumah tangganya hancur begitu saja. Sebab diakuinya, ia sudah menerima aktor tersebut seutuhnya.

Baca juga: Anak Ridwan Kamil Hilang di Sungai, Adik Emmeril Berhasil Selamat Naik ke Darat

Baca juga: Istri Ridwan Kamil Tak Ikut Berenang, Hanya Eril dan Adiknya yang Terjun ke Sungai

"Kalau suami saya terbukti atau tidak menjadi ayah biologis ananda Naira, itu tidak akan mengubah keadaan rumah tangga saya," ungkap Citra Kirana.

"Insya Allah, saya juga siap menerima takdir secara lapang dada," sambungnya.

Dia juga percaya bahwa permasalahan ini merupakan bagian dari takdir yang disiapkan Sang Pencipta untuknya.

"Saya yakin ini adalah keputusan yang terbaik dari Allah yang sudah Allah berikan untuk saya," lanjut Citra berusaha tegar dengan tetap tersenyum.

Ibunda dari Keene Atharrazka Aditya itu lantas berharap permasalahan keluarganya itu bisa segera selesai. Sebab, ia hanya ingin hidup dengan tenang.

"Harapan saya sekarang, semoga masalah ini cepat selesai dengan baik, sebagaimana mestinya," ujarnya.

"Saya bisa melanjutkan hidup saya dan suami saya dan keluarga kami dengan tenang tanpa keributan," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan Pengadilan Tinggi Banten menyatakan aktor Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari Kekey atau Naira, anak Wenny Ariani. 

"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," kata Ferry Aswan, kuasa hukum Wenny Ariani, dilansir Tribunnews, Selasa (24/5/2022).

"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," sambungnya.

Wenny Ariani menangis

Setelah pengajuan bandingnya perihal pengakuan Rezky Aditya terhadap anaknya dikabulkan Pengadilan Tinggi Banten, Wenny Ariani tak kuasa menahan tangis.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukun Wenny Ariani, Ferry Aswan.

Ferry Aswan menyebut kliennya bersyukur atas hasil putusan tersebut.

"Ya bener sudah diputus. Alhamdulillah Bu Wenny bersyukur atas putusan ini," kata Ferry dilansir Tribunnews, Selasa (24/5/2022).

"Dari tadi dia masih nangis terus saya kabari berita ini," lanjut Ferry.

Apabila Rezky Aditya tidak menerima hasil putusan tersebut dan meminta kasasi, maka Rezky harus melakukan tes DNA.

"Pengadilan Tinggi Banten menyatakan Kekey adalah anak biologis Rezky selama Rezky tidak dapat membuktikan bahwa Kekey bukan anak biologisnya," sambung Ferry.

"Seandainya dia nggak terima, dia harus mau tes DNA," tutup Ferry.

Sebagai informasi, Kekey merupakan anak Rezky Aditya dari hubungan tanpa pernikahannya dengan Wenny Ariani.

Pengadilan Tinggi Banten dalam amar putusannya menyatakan seorang anak perempuan bernama Naira Kaemita Tarekat, lahir di Jakarta tanggal 03 Maret 2013 merupakan anak dari suami Citra Kirana selama ia Tergugat/Terbanding tidak dapat membuktikan sebaliknya.

Hal tersebut tertera dalam Kutipan Akta Kelahiran dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan No.3174 LT 15032016-0133 tanggal 6 Desember 2016.

Putusan itu diputus oleh ketua majelis hakim Solahudin SH MH dengan anggota Viktor Jagoto SH MH dan Immanuel Sembiring SH dengan mengacu pada payung hukum putusan MK No 46/PUU-VIII/2010.

Saksi penggugat menyebut anak yang lahir di luar perkawinan mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya dan serta dengan ayahnya yang dapat dibuktikan dengan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Diwartakan sebelumnya, Wenny Ariani pertama kali muncul di hadapan publik pada 2021 lalu.

Saat itu, ia mengaku memiliki anak hasil hubungan masa lalu dengan Rezky Aditya.

Wenny Ariani bahkan sampai menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.

Ia menempuh jalur hukum karena pengakuannya soal status anak tidak mendapat tanggapan dari Rezky.

Namun, gugatannya ditolak.Tak menyerah, Wenny Ariani lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada Februari 2022. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved