Berita Terkini Artis
Mayang Terancam 7 Tahun Penjara, Doddy Sudrajat Ajak Jalan-jalan
Baru-baru ini Mayang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Tan Skin.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Baru-baru ini Mayang diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Tan Skin.
Doddy Sudrajat mengatakan jika Mayang stres saat menerima panggilan dari pihak kepolisian.
Karena itu, pria yang sering dipanggil daddy ini mencoba menghibur sang putri dengan menaiki helikopter.
"Kita mau jalan-jalan di udara mau lihat Jakarta ngajak Mayang," kata Doddy Sudrajat, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (29/5/2022).
"Setelah kemarin Mayang stres dapat panggilan dari Polda dan sudah di BAP."
Baca juga: Doddy Sudrajat Sewa Helikopter agar Mayang Refresing
Baca juga: Mayang Dilarang Damai dengan Skincare TAN Skin, Doddy Sudrajat Merasa Keberatan
Ia pun mengaku bahwa ini menjadi kali pertama buat dirinya dan Mayang naik helikopter.
Sementara itu, Mayang juga mengungkap perasaannya yang berbahagia.
"Senang banget, karena ini pertama kali aku naik helikopter. Semoga aku bisa melepas penat selama kemarin di BAP," ujarnya.
Mayang Resmi Dilaporkan Pihak Tan Skin
Mayang terpaksa harus berurusan dengan hukum atas kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik lewat media elektronik.
Laporan ini merupakan buntut dari tindakan Mayang yang memberikan ulasan buruk terhadap salah satu produk Tan Skin.
Kepada awak media, Machi Achmad selaku kuasa hukum Tan Skin menyampaikan pelaporan tersebut.
Baca juga: Wenny Ariani Klarifikasi Jual Putus Anaknya, Minta Nafkah Sekaligus Tanpa Dicicil
Baca juga: Penampilan Medina Zein di RS Jiwa, Rambut Acak-acakan dan Wajah Lusuh
"Kami telah melakukan laporan ke pihak kepolisian. Diwakilkan langsung oleh ibu direktur, Ibu Gil Gladys," kata Machi Achmad, dikutip dari YouTube Cumicumi, Selasa (3/4/2022).
"Tadi membuat laporan sekitar jam 13.00 WIB di Polda Metro Jaya," sambungnya.
Machi Achmad menjelaskan, Mayang dijerat dengan sejumlah pasal.
Pasal-pasal itu di antaranya pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubahan atas UU 11 tahun 2008 dan pasal 310, 311 KUHP.
"Kami melaporkan seseorang yang berinisial MLF di mana kami duga dia memposting suatu tindak pidana," jelas Machi.
"Pasal 27 ayat 3 UU ITE 19 tahun 2016 perubatan atas UU 11 tahun 2008 dan juga pasal 310, 311 KUHP," lanjutnya.
Tak main-main, Mayang terancam hukuman empat tahun penjara serta denda sebesar Rp 750 juta.
"Itu ancamannya empat tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tuturnya.
Farhat Abbas Buka Suara
Skincare T melaporkan kliennya Mayang Lucyana Fitri, ke pihak berwajib.
Farhat Abbas, kuasa Hukum Doddy Sudrajat buka suara.
Ia menilai upaya hukum yang dilakukan skincare T terhadap adik almarhumah Vanessa Angle, itu terlalu berlebihan.
"Ini Mayang masih anak kecil ibaratnya, jangan terlalu ini lah," ungkap Farhat Abbas, kuasa hukum Mayang, saat ditemui Grid.ID di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (27/5/2022).
"Jadi saya agak aneh juga, dari awal saya katakan kalau kalian ingin memperbaiki produk, bukan dengan menghajar konsumen," lanjutya.
Lebih lanjut, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa dirinya menyarankan kepolisian agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Saya minta penyidiknya untuk jalur mediasi, karena ini hanya merepot-repotkan saja," lanjutnya.
"Justru akan menjadi iklan yang negatif buat produk kalau ini terus dimainkan, karena itu kita minta jalanin dulu, kita akan pertimbangkan untuk melaporkan balik ya," tutup Farhat Abbas.
Diberitakan, Mayang memenuhi panggilan kepolisian terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan produk skincare TAN Skin, Jumat (27/5/2022).
Sebelumnya, Mayang mangkir dari pemanggilan kepolisian terkait kasus ini.
Pengacara Mayang, Farhat Abbas, mengungkapkan bahwa alasan Mayang baru bisa menjalani pemeriksaan kali ini karena sebelumnya tengah berada di luar kota.
"Hari ini baru memulai untuk pemeriksaan yang sempat tertunda karena ada kegiatan di Bali," ungkap Kuasa Hukum Mayang, Farhat Abbas.
Selama penyidikan, Farhat Abbas mengungkapkan bahwa Mayang mendapat pertanyaan perihal produk TAN Skin saat proses pemeriksaan.
"Kemudian ini lagi proses ya, tentu seputar pertanyaan tentang beberapa upload produk Tan Skin ya," ungkap Farhat Abbas.
Doddy Sudrajat deg-degan
Doddy Sudrajat deg-degan mengetahui anaknya, Mayang Lucyana Fitri, diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya pada Jumat (27/5/2022).
Adik almarhumah Vanessa Angel tersebut diketahui menjalani pemeriksaan terkait laporan pihak produk skincare berinisial T.
“Iya sih deg-degan,” kata Doddy di Polda Metro Jaya, Jumat (27/5/2022).
Doddy deg-degan karena ini kali pertama anaknya menjalani pemeriksaan.
Namun, perasaannya jadi lebih tenang karena Mayang didampingi pengacara.
Doddy tak banyak bicara perihal kasus yang menyeret nama anaknya itu dan langsung masuk ke Ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
( Tribunnews.com / Indah Aprilin / Tribunlampung.co.id )