Tanggamus

Evaluasi Lapangan Pembangunan Zona Integritas, TPI Kemenkumham Kunjungi Rutan Kota Agung Tanggamus

Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rutan Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, pada Senin (30/5/2022).

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Rutan Kelas IIB Kota Agung 
TPI melakukan evaluasi Lapangan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM di Rutan Kelas IIB Kota Agung, Senin (30/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Tim Penilai Internal (TPI) Kemenkumham RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Rutan Kelas IIB Kota Agung, Tanggamus, pada Senin (30/5/2022).

Kunker tersebut dalam rangka melakukan evaluasi lapangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terhadap Rutan Kita Agung.

Kedatangan TPI disambut langsung Kepala Rutan Kelas IIB Kota Agung Akhmad Sobirin Soleh beserta jajaran dengan menampilkan yel-yel Pembangunan Zona Integritas Rutan Kelas IIB Kota Agung.

"Kegiatan evaluasi lapangan ini dilaksanakan oleh Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI yang terdiri dari Aminullah Noor Pakpahan selaku Pengendali Teknis, Anton Parasian sebagai Ketua Tim, serta Indra Saputra, Raden Bagus Wasito Utomo, dan  Vania Reginha selaku Anggota Tim," ujar Sobirin. 

Ia menambahkan, evaluasi ini adalah rangkaian awal dari kesiapan Rutan Kota Agung untuk mewujudkan satuan kerja berpredikat WBK/WBBM.

"Jika nantinya hasil dari evaluasi ini Rutan Kota Agung dinyatakan lolos, maka selanjutnya Rutan Kota Agung akan diajukan kepada Tim Penilai Nasional dari Kemenpan RB untuk dilakukan penilaian kembali terhadap komitmennya terkait pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM" jelas Sobirin. 

Pada pemaparan materi di hadapan jajaran TPI, Sobirin menjelaskan tentang 6 area perubahan yang telah dibangun oleh satuan kerja.

"Meliputi bidang manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen sumber daya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan pelayanan publik," paparnya.

Sobirin juga menyampaikan 4 inovasi yang dibangun oleh Rutan Kota Agung dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

"Di antaranya Ruka Go Green, SiDuLi,  serta inovasi berbasis IT seperti Barling, dan Simponi Ruka," urai dia.

Usai sesi sambutan, TPI diajak meninjau langsung area perubahan yang telah dibangun berupa ruang layanan Kunjungan dan informasi, dapur, pusat layanan bantuan hukum, ruang persidangan online, ruang layanan wartelsuspas, poliklinik, dan ruang kunjungan online.

Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan pengecekan terhadap sistem indeks kepuasan masyarakat.

(Tribunlampung.co.id/Nanda Yustizar Ramdani)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved