Bandar Lampung

Demi Bayar Utang, Warga Natar Nekat Lakukan Pencurian dengan Modus Penodongan

Firdaus (25) warga Natar, Lampung Selatan diamankan karena terlibat penodongan yang dilakukan di wilayah hukum Polsek Kemiling.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Jajaran Polsek Kemiling Bandar Lampung berhasil menciduk satu orang pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias curas. 

Firdaus diketahui baru saja menghirup udara bebas awal bulan Mei 2022.

"Setidaknya ada 2 TKP pencurian yang dilakukan komplotan Firdaus ini," kata Agus.

Saat ini tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban diamankan di Mapolsek.

"Masih kita lakukan pengembangan untuk menangkap rekan pelaku, identitas sudah kita kantongi mudahan dalam waktu dekat bisa kita tangkap," kata Agus.

Sementara itu, tersangka Firdaus mengaku melakukan pencurian dengan modus penodongan bersama rekannya SP.

Menurutnya, dirinya hanya berperan sebagai joki yang mengendarai sepeda motor.

"Yang melakukan penodongan teman saya SP, kalau saya lihat dia nodong entah pake pisau atau obeng," kata Firdaus.

Firdaus mengaku nekat kembali melakukan tindak pidana pencurian untuk bayar utang.

Setelah motor tersebut dijual, Firdaus mendapatkan jatah Rp 100 ribu.

"Iya itu uang Rp 100 untuk bayar utang ke SP juga," kata Firdaus.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved