Lampung Timur
8 Hewan di Lampung Timur Terjangkit PMK, Ini Tindakan Dinas Perikanan dan Peternakan
Terdapat delapan hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lampung Timur.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Terdapat delapan hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lampung Timur.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, Almaturidi, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (4/6/2022).
Ia mengungkapkan, delapan hewan yang terkena PMK yakni kambing dan Sapi.
"Berdasarkan hasil pengujian, yang terjangkit ada delapan hewan, yakni dua ekor sapi dan enam ekor kambing," ujarnya.
Ia mengungkapkan, dari dua sapi yang terjangkit, satu diantaranya mati.
Baca juga: 297 Calhaj Asal Lampung Timur Akan Berangkat Pekan Depan
Baca juga: Distan Mesuji Sebut PMK Bisa Disembuhkan dalam 2-3 Minggu
"Sudah dikonfirmasi positif PMK, dan dari jumlah sapi yang terinfeksi ada 2 yang positif, yang mati 1 ekor dan yang sembuh 1 ekor," jelas Almaturidi.
Menurutnya, penanganan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur yakni melakukan penganan dan pengobatan ternak yang sakit.
"Penyemprotan desinfeksi kandang, peralatan, lingkungan sekitar, lalu kami juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk membantu pengendalian penyakit, seperti sosialisasi PMK," ungkapnya.
"Selain itu, kami juga merketat lalu lintas ternak, maksudnya tidak memasukkan dan mengeluarkan ternak yang rentan PMK dari daerah wabah," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)