Lampung Timur

8 Hewan di Lampung Timur Terjangkit PMK, Ini Tindakan Dinas Perikanan dan Peternakan

Terdapat delapan hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lampung Timur. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, Almaturidi. Delapan hewan di Lampung Timur terjangkit PMK, ini tindakan Dinas Perikanan dan Peternakan. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Terdapat delapan hewan yang terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Lampung Timur

Hal tersebut dibenarkan Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur, Almaturidi, saat dihubungi melalui telepon, Sabtu (4/6/2022).

Ia mengungkapkan, delapan hewan yang terkena PMK yakni kambing dan Sapi.

"Berdasarkan hasil pengujian, yang terjangkit ada delapan hewan, yakni dua ekor sapi dan enam ekor kambing," ujarnya. 

Ia mengungkapkan, dari dua sapi yang terjangkit, satu diantaranya mati.

Baca juga: 297 Calhaj Asal Lampung Timur Akan Berangkat Pekan Depan

Baca juga: Distan Mesuji Sebut PMK Bisa Disembuhkan dalam 2-3 Minggu

"Sudah dikonfirmasi positif PMK, dan dari jumlah sapi yang terinfeksi ada 2 yang positif, yang mati 1 ekor dan yang sembuh 1 ekor," jelas Almaturidi.

Menurutnya, penanganan yang dilakukan oleh Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Lampung Timur yakni melakukan penganan dan pengobatan ternak yang sakit.

"Penyemprotan desinfeksi kandang, peralatan, lingkungan sekitar, lalu kami juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait, untuk membantu pengendalian penyakit, seperti sosialisasi PMK," ungkapnya.

"Selain itu, kami juga merketat lalu lintas ternak, maksudnya tidak memasukkan dan mengeluarkan ternak yang rentan PMK dari daerah wabah," pungkasnya. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved