Pemilu 2024

Masa Kampanye Pemilu 2024 Hanya 75 Hari, Pengamat Sebut Berpotensi Terjadi Politik Uang

Durasi masa kampanye yang singkat pada Pemilu 2024 mendatang, hanya 75 hari berpotensi memunculkan praktik politik uang dan politik praktis.

Editor: Dedi Sutomo
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Politik uang. Masa kampanye yang singkat, hanya 75 hari berpotensi terjadinya politik uang dan politik praktis. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Durasi masa kampanye yang singkat pada Pemilu 2024 mendatang, hanya 75 hari berpotensi memunculkan praktik politik uang dan politik praktis.

Karenanya, penyelenggara pemilu, maupun peserta pemilu perlu untuk memberikan pendidikan politik dan kepemiluan kepada pemilih.

Pasalnya, durasi masa kampanye Pemilu 2024 yang hanya 75 hari, akan berpengaruh pada pendidikan pemilih.

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati mengatakan, durasi kampanye yang pendek dan kurangnya pendidikan pemilih memungkinkan potensi peserta pemilu melakukan segala cara untuk menang.

“Potensi itu bisa saja terjadi, karena masa kampanye formal yang pendek. Maka, peserta pemilu bisa saja melakukan segala cara untuk memenangkan pemilu.”

Baca juga: Pemerintah Dukung Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 75 Hari, Tito Sebutkan Alasannya

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Data Pemilih Berkelanjutan Lampung di Bulan Mei Berkurang 5.752 Jiwa

“Termasuk dengan melakukan politik uang,” kata Khaoirunnisa kepada Tribunnews.com, Rabu (8/6/2022).

Karenanya, Perludem pun mengingatkan penyelenggaran pemilu agar mengimbangi dengan memberikan akses informasi terkait peserta pemilu yang seluas-luasnya.

Sehingga, pemilih memiliki informasi tentang peserta pemilu. Hal ini dapat mencegah para pemilih untuk bersikap pragmatis.

“Kalau hal ini tidak diimbangi dengan akses informasi mengenai peserta pemilu, maka pemilih bisa saja pragmatis,” ujar Khoirunnisa.

Pemerintah Dukung Masa Kampanye 75 Hari

Pemerintah telah setuju masa kampanye pada Pemilu 2024 mendatang berlangsung selama 75 hari.

Saat sebelum menghadiri rapat kerja bersama dengan ketua badan-badan penyelenggara Pemilu dan Komisi II DPR RI, Selasa (7/6/2022) kemarin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pun mengungkapkan alasan pemerintah mendukung waktu masa kampanye 75 hari pada Pemilu 2024 mendatang.

Baca juga: PKPU Tahapan Pemilu 2024 Belum Diketok, DPR RI Tergetkan Penepatan pada 7 Juni 2022

Baca juga: Golkar-PAN-PPP Ijab Kabul, Siap Berkoalisi Hadapi Pemilu 2024

“Memang namanya kampanye itu bagian dari demokrasi. Demokrasi itu masyarakat dibebaskan pada pilihan masing-masing, tapi dalam ilmu security, apa pun bentuknya, ketika terjadi perbedaan itu terjadi potensi konflik, seperti di pemilu-pemilu sebelumnya,” ungkapnya, seperti dikutif Tribunnews dari Kompas.com.

“Kasihan masyarakat kalau terbelah terlalu lama,” ucap Tito.

Mantan Kapolri itu mengatakan, perubahan zaman juga menjadi alasan dukungan masa kampanye agar berlangsung lama.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved