Berita Terkini Artis

Kasus Tri Suaka Kini Bertambah Lagi, Digugat Vokalis Dadali Rp 2 Miliar

Tri Suaka kembali disomasi dan dituntut Rp 2 miliar oleh vokalis dadali karena bawakan lagu tanpa izin.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram @xdjtrisuaka
Ilustrasi. Bawakan Lagu Tanpa Izin, Vokalis Dadali Somasi dan Tuntut Tri Suaka Rp 2 Miliar. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Penyanyi cover lagu Tri Suaka kini kembali mendapatkan somasi, kali ini Tri Suaka disomasi oleh vokalis Dadali, Dyrga.

Tri Suaka disebut melakukan pelanggaran hak cipta, karena meng-cover lagu Dadali tanpa izin.

Nama Tri Suaka kini menjadi sorotan dan perbincangan hangat publik.

Tak hanya karena suaranya yang bagus saat bernyanyi, Tri Suaka juga disorot karena beberapa kasus yang menyeret namanya.

Beberapa waktu yang lalu, Tri Suaka membuat heboh publik karena videonya bersama Zinidin Zidan seolah mengejek cara bernyanyi Andika Kangen Band.

Baca juga: Somasi ke Tri Suaka dan Zidan Berlanjut, Andika Mahesa: Kangen Band Bukan Cuma Gue

Baca juga: Andika Kangen Band Tak Sadar Diledek, Ngaku Sempat Bagikan Video Parodi Tri Suaka

Karena hal itu, Tri Suaka pun menuai hujatan dari warganet.

Belum lama kasusnya dengan Andika Kangen Band reda, Tri Suaka justru kembali bermasalah dengan musisi lain.

Vokalis band Dadali, Dyrga menyebut Tri Suaka meng-cover lagu miliknya tanpa izin.

Dyrga pun menegaskan, apa yang dilakukan Tri Suaka termasuk pelanggaran hak cipta.

Hal itu diungkapkan Dyrga saat jumpa pers, terekam dalam video yang diunggah YouTube KH Infotaiment, Rabu (8/6/2022).

"Menurut secara hukumnya dan pasal Undang-undangnya, apabila musik yang dibawakannya itu tidak berizin, tentunya ini ada sebuah pelanggaran," tegas Dyrga dikutip Kamis (9/6/2022).

Kuasa hukum Dyrga Dadali, Genuri mengungkapkan judul lagu band Dadali yang dibawakan Tri Suaka tanpa izin.

Baca juga: Tuntutan Tak Digubris, Teddy Ungkap Alasan Sebenarnya Lina Cerai dari Sule

Baca juga: Disebut Anak Durhaka, Putri Delina Nangis Sakit Hati pada Nathalie Holscher

"Jadi surat kuasanya ini, karena kami tidak bisa berbicara kalau belum ada surat kuasanya.

Yang kami permasalahkan di sini terkait dengan hak cipta di mana Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul Di Saat Aku Tersakiti lagunya Dadali,” kata Genuri.

Genuri menyebut, bahwa Dyrga adalah salah satu personil band Dadali dan pencipta lagu tersebut.

Dikatakn Genuri, Dyrga mengaku kaget lantaran ada pihak lain yang meng-cover lagunya tanpa izin.

Terlebih, cover lagu itu kemudian diunggah di dua kanal YouTube milik Tri Suaka.

“Ketika udah nyanyikan lagu ini, Kang Dyrga kaget melihat kok tiba-tiba ada yang mengcover lagu ini. Ketika melihat di YouTube yang di-upload," ungkap kuasa hukum.

Dyrga pun mengaku sangat dirugikan atas apa yang dilakukan Tri Suaka.

"Klien kami Dyrga merasa bahwa ini merugikan kami, kok seenaknya aja Tri Suaka ini meng-cover lagu. Dengan meng-cover lagu itu tanpa izin pencipta lagu itu melanggar hukum ya," jelasnya.

Oleh karena itu, pihak Dyrga Dadali pun menuntut Tri Suaka sebesar Rp 2 miliar.

"Ketika menyanyikan lagu tanpa izin bisa dikatakan pidana dan tuntutannya pun sampai Rp1 miliar. Ini kan ada dua tempat ya, pastinya tuntutan kami di sini Rp2 miliar," beber Genuri.

Untuk sementara, pihak Dyrga hanya menuntut hak royalti kepada Tri Suaka.

"Pertama terkait dengan hak royalti sebagai pencipta lagu, untuk sementara, ini aja dulu," kata Genuri .

Akan tetapi, jika Tri Suaka tidak menanggapi somasi dengan baik, pihak Dyrga akan membawa masalah tersebut ke jalur hukum.

“Baik secara pidana maupun secara perdata,” sambungnya.

Selain itu, pihak Dyrga Dadali juga menuntut permintaan maaf dari Tri Suaka.

"Untuk segera mungkin meminta maaf kepada grup band Dadali, khususnya kepada Kang Dyrga. Kemudian terhadap kerugiannya dari hasil yang sudah didapatkan, silakan dibicarakan kepada Kang Dyrga," terangnya Genuari.

“Kami akan mengirimkan somasi ke Tri Suaka,” tambahnya.

Dalam somasi yang diajukan, Dyrga Dadali menyayangkan sikap Tri Suaka yang seolah tutup mata dengan persoalan hak cipta.

Tak hanya itu, Tri Suaka dinilai tidak memiliki itikad baik.

Ini bukan kali pertama Tri Suaka bermasalah dengan sesama musisi.

Tri Suaka juga pernah disomasi atas tuntutan yang sama bersama rekannya Zinidin Zidan.

Tanggapan Tri Suaka

Terkait hal itu, Tri Suaka pun memberikan tanggapan melalui kuasa hukumnya Mario Andreansyah.

Dikatakan Mario, kliennya itu mengaku tidak nyaman dengan hal tersebut.

“Ya ada rasa nggak nyaman ya menghadapi hal-hal seperti itu,” kata Mario Andreansyah pada Kamis (9/6/2022).

Kuasa hukum Tri Suaka ini mempersilahkan pihak Dyrga Dadali untuk menempuh jalur hukum.

"Jika mau ada upaya lain, misal mau gugat perdata atau mau pidana lewat laporan polisi, ya silakan. Kami tunggu," ujar Mario.

Pihak Tri Suaka merasa belum perlu merespons terkait somasi yang akan dilayangkan pihak Dyrga Dadali.

Mario menyebut pihaknya belum menerima surat resmi dari pihak Dyrga Dadali.

"Itu kan baru somasi terbuka, kami belum menerima surat somasi resminya. Jadi kami masih menunggu surat dari saudara DD," tutur Mario Andreansyah. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved