Bandar Lampung
Lampung Sudah Terapkan Mata Pelajaran Antikorupsi dari SD hingga SMA
Disdikbud Lampung memastikan pelajaran antikorupsi sudah diterapkan di seluruh jenjang sekolah dari SD hingga SMA.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung memastikan pelajaran antikorupsi sudah diterapkan di seluruh jenjang sekolah dari SD hingga SMA.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Sulpakar mengatakan pendidikan anti korupsi tidak ada masalah, karena semua siswa dari jenjang SD sampai SMA sudah melaksanakannya.
"Saya sudah melakukan pengawasan dan sudah membuat akun sekolah jaga.id yang langsung bisa diapload dan terkoneksi dengan KPK," kata Sulpakar yang juga Pj Bupati Mesuji saat diwawancarai Tribunlampung.co.id, Jumat (10/6/2022) usai pelantikan Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra di Balai Keratun.
Menurutnya, dengan sumber daya manusia (SDM) sebanyak 480 guru yang telah mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) dari KPK, sehingga pelaksanaan pembelajaran antikorupsi bisa terlaksana dengan baik.
"Dalam waktu dekat juga akan dilakukan penambahan SDM yang akan dilatih setiap tahunnya.
Guru yang mengajar pembelajaran antikorupsi sudah disertifikasi oleh KPK," kata Sulpakar.
Dijelaskan oleh Sulpakar, saat ini baru di setiap sekolah baru memiliki satu guru yang mengajar mata pelajaran antikorupsi.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)