Berita Terkini Artis
Razman Nasution Minta Polisi Segera Proses Hotman Paris
Razman mengatakan Iqlima Kim siap menjalani proses hukum terkait laporan dirinya terhadap Hotman Paris Hutapea, begitupun sebaliknya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Pengacara Iqlima Kim, Razman Arif Nasution minta polisi segera memproses Hotman Paris.
Diketahui, Iqlima Kim sebelumnya mengaku menderita penyakit non medis atau disantet.
Hal itu membuat mantan asisten pribadi Hotman Paris merasa sakit hingga mengeluarkan darah dari hidung dalam jumlah banyak.
"Iqlima sekarang sudah mulai sehat, dia sedang main sinetron, kita selalu komunikasi," ujar Razman saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/6/2022).
Lebih lanjut, Razman mengatakan Iqlima Kim siap menjalani proses hukum terkait laporan dirinya terhadap Hotman Paris Hutapea, begitupun sebaliknya.
Baca juga: Perseteruan Hotman Paris dengan Iqlima Kim Kian Membara, Kedua Pihak Saling Lapor
Baca juga: Sindir Razman Nasution, Hotman Paris: Pengacara Pernah Ditahan di Rutan Cipinang
"Kita sudah sepakat akan menunggu proses hukum dan laporan kami juga sudah masuk. Kalau ada yang bilang kami buat laporan betul itu, ada buktinya di saya," ujar Razman.
Sebagai tim penasihat hukum, Razman meminta pihak kepolisian bertindak cepat untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Hotman Paris terhadap Iqlima Kim.
Begitupun laporan Hotman kepada Razman dan Iqlima Kim terkait dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Kami sebetulnya sudah mendesak supaya cepat diperiksa, kami juga bertanya kapan diperiksa laporan mereka dan laporan kami juga, supaya bisa cepat dibuktikan," pungkas Razman Arif Nasution.
Diketahui, Iqlima Kim telah melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke polisi atas kasus dugaan pelecehan seksual ke Mabes Polri pada Rabu (25/5/2022).
"Sudah dilaporkan dua hari lalu," ujar Razman Arif Nasution melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Jumat (27/5/2022).
Laporan tersebut menurut Razman atas dugaan pelecehan yang dilakukan Hotman terhadap Iqlima Kim.
Baca juga: Sindir Telak Razman Nasution, Hotman Paris: Ternyata Pernah Ditahan di Rutan Cipinang
Baca juga: Hotman Paris Resmi Laporkan Iqlima Kim dan Razman Nasution ke Polisi
Sebab Iqlima Kim mengklaim telah mengalami pelecehan seksual saat masih menjadi asisten pribadi Hotman Paris.
"(Hotman Paris dilaporkan atas dugaan) Pelecehan seksual baik verbal, maupun non verbal," ucap Razman.
Namun, Hotman Paris juga telah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Hotman melaporkan keduanya atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagai informasi, Iqlima Kim merupakan mantan asisten pribadi Hotman Paris Hutapea.
Tak bertahan lama, Iqlima tidak tahan dengan sikap bosnya kala ia masih menjadi aspri ke-9 Hotman Paris dan lebih memilih mundur karena adanya dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.
Bongkar Aib Razman
Hotman Paris bongkar masa lalu Razman Nasution, pengacara Iqlima Kim yang bereteru dengannya.
Hotman Paris membongkar aib Razman Nasution yang ternyata pernah di penjara di Rutan Cipinang karena kasus penganiayaan.
"Gawat gawat lagi viral berita artikel ternyata katanya itu oknum pengacara pernah ditahan di Rutan Cipinang," ujar Hotman Paris dikutip Tribun Lampung, Sabtu, 4 Juni 2022.
Razman Arif Nasution kuasa hukum dari Iqlima Kim disindir keras oleh Pengacara Hotman Paris. Razman disebut Hotman pernah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
Pengacara dari Iqlima Kim yakni Razman Arif Nasution sedang menjadi sorotan khalayak ramai. Pasalnya, Razman Arif Nasution disebut pernah mendekam di Rutan Cipinang.
Pada saat itu, karier Razman Arif Nasution sedang tinggi-tingginya sebagai pengacara. Dia pernah menjadi pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
Tapi sayangnya, Razman Arif Nasution justru terjerat kasus. Dia pun dipenjara usai melakukan penganiayaan terhadap ponakannya sendiri.
Karena hal tersebut pengacara Hotman Paris selaku pihak yang bertentangan dengan Razman Arif Nasution akhirnya ikut buka suara.
Seperti yang diketahui, Hotman Paris sendiri telah dilaporkan oleh Razman atas kasus dugaan penyebaran konten asusila.
Dilansir TribunStyle.com melalui Instagram @hotmanparisofficial, Hotman mengunggah video media sosialnya.
Ia mengatakan Razman pernah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang.
Lantas, Hotman menyinggung perilaku Razman Nasution di media sosial.
"Itu pengacara pernah ditahan di ruang Cipinang, haduh dunia pengacara Indonesia ini berani tampil di medsos dengan seolah-olah manusia yang sangat bersih, ternyata sudah pernah menjadi penghuni Rutan Cipinang."
"Kalau enggak percaya coba klik artikel (terkait Razman)," lanjut Hotman.
Menurut Hotman banyak video yang beredar terkait perilaku Razman Nasution.
"Belum lagi banyak video-video dari berbagai warga tentang keluhan atas kelakuan itu oknum," ujar Hotman.
Lebih lanjut, Hotman menyenggol Dewan Kehormatan Organisasi Advokat untuk menindaklanjuti perbuatan Razman.
"Halo Dewan Kehormatan Organisasi Advokat benar-benar kau tidak gigih ya, benar-benar kau tidak melaksanakan tugasmu, ada oknum pengacara seperti itu berkeliaran," ujar Hotman.
"Cepat cek (berita tentang Razman ditahan) ternyata dia mantan penghuni Rutan Cipinang," lanjutnya.
Sontak unggahan Hotman Paris tersebut dibanjiri komentar warganet.
"3 bulan penganiayaan. Gawat gawat," tulis salah satu warganet.
"Emng kura2 ninja kurang ajar bacot doang hajar trus bang," imbuh warganet lain.
"Wah pengacara bs di penjara juga ya bang," sambung yang lain.
"Emang pernah di penjara bang si kura kura ninja," timpal warganet lainnya.
Sementara itu di lain sisi, Razman sempat menilai Hotman Paris telah melakukan kebohongan.
Hal itu bermula ketika Hotman mengaku Iqlima Kim selaku klien dari Razman telah meminta maaf dan damai pada dirinya.
Namun kala itu, sang pengacara kondang enggan memaafkan karena sudah terlanjur sakit hati.
Hotman Paris ingin menyelesaikan polemik dengan Iqlima Kim di Pengadilan.
Seperti diketahui, Iqlima Kim mengundurkan diri jadi asisten pribadi Hotman Paris, dengan alasan Hotman Paris kala itu telah melakukan pelecehan pada dirinya.
Mengenai hal ini, Hotman Paris begitu murka, pasalnya dia merasa Iqlima Kim telah melakukan pencemaran nama baik, terlebih tudingan Iqlima Kim hingga kini juga belum terbukti.
Di lain sisi, kuasa hukum Iqlima Kim, yakni Razman Arif Nasution kembali murka dengan pernyataan Hotman Paris.
Dia membantah kliennya sempat meminta damai dengan Hotman Paris.
"Tidak benar (Iqlima Kim minta damai diam-diam ke Hotman Paris)," ujar Razman Arif Nasution dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews, Selasa, 31 Mei 2022.
Razman menegaskan Iqlima Kim tidak pernah meminta damai kepada Hotman Paris secara langsung maupun melalui orang suruhan.
"Tidak pernah suruh orang untuk damai," pungkas Razman Arif Nasution.
(Tribunlampung.co.id)