Bandar Lampung

Jadwal PPDB SD dan SMP di Bandar Lampung

PPDB jenjang SD gelombang 1 akan dimulai pada 4-7 Juli 2022, seleksi berkas 8-9 Juli, pengumuman 11 Juli, dan daftar ulang 11-12 Juli.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Ilustrasi. Tahapan PPDB SD dan SMP di Bandar Lampung dimulai pada awal Juli 2022. 

Tribunlampung.co.id Bandar Lampung - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP di Bandar Lampung segera dimulai.

Pemkot Bandar Lampung saat ini sudah memiliki rincian teknis pelaksanaan PPDB.

Direncanakan, tahapan PPDB dimulai pada awal Juli 2022.

PPDB jenjang SD gelombang 1 akan dimulai pada 4-7 Juli 2022, seleksi berkas 8-9 Juli, pengumuman 11 Juli, dan daftar ulang 11-12 Juli.

Kemudian pendaftaran gelombang 2 pada 14-15 Juli, pengumuman dan daftar ulang 16 Juli.

Baca juga: Disdik Tulangbawang Jadwalkan PPDB Mulai 16 Juni

Untuk jenjang SMP, ada lima jalur PPDB, yakni zonasi reguler, zonasi bina lingkungan, perpindahan orang tua, GTK, dan prestasi.

Pendaftaran melalui jalur bina lingkungan, prestasi, dan GTK akan dimulai pada 4-6 Juli, seleksi berkas 4-10 Juli, pengumuman 11 Juli, dan pendaftaran ulang 11-12 Juli.

Pendaftaran zonasi reguler dan perpindahan orang tua dimulai 11-13 Juli, proses seleksi real time 11-13 Juli, pengumuman 14 Juli, dan pendaftaran ulang 14-15 Juli.

Kasi Kelembagaan Dinas Pendidikan Bandar Lampung Mulyadi mengatakan, PPDB masih menggunakan skema seperti biasa.

"Sama seperti tahun kemarin, kita pakai dua cara, offline dan online," kata dia, Senin (14/6/2022).

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved