Metro
Wahdi Pastikan Nilai Tertinggi Jadi Penentu Lelang Jabatan di Metro
Ia mengaku, dalam seleksi terbuka penentuan siapa yang akan menduduki jabatan akan dilakukan berdasarkan nilai tertinggi.
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Metro - Wali Kota Metro Wahdi memastikan nilai tertinggi menjadi penentu dalam seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP).
"Saya sudah tanda tangani, kemudian diumumkan. Ya nanti prosesnya di BKPSDM. Harus secepatnya dan saya sudah minta secepatnya," kata Wahdi saat dikonfirmasi awak media, Selasa (14/6/2022).
Ia mengaku, dalam seleksi terbuka penentuan siapa yang akan menduduki jabatan akan dilakukan berdasarkan nilai tertinggi.
Menurutnya, hal tersebut juga telah diberlakukan pada penilaian sebelumnya.
"Kita ikut rangking saja. Saya sudah bilang siapa yang ranking dari dulu kan, siapa rangking tertinggi. Pokoknya mana nilainya tertinggi. Sudah itu saja. Nah, yang lama juga kan begitu mana yang nilainya tertinggi," ungkapnya.
Baca juga: Lelang Jabatan Pemkot Metro Masuk Tahap Wawancara Pansel
Meski demikian, ia mengaku penilaian lain juga akan menjadi bahan pertimbangan.
Salah satunya seperti kinerja dan prestasi pegawai dalam melaksanakan tugas.
"Kita tentu melihat juga siapa yang punya prestasi. Ada pertimbangan juga. Betul hak prerogatif kepala daerah. Tapi tentu kita bisa melihat secara keseluruhan mana yang akan dipilih. Tentu ada pertimbangan hal-hal lainnya," bebernya.
Ia berharap pejabat yang terpilih dan menduduki jabatan dapat menjalankan kinerja dengan baik.
"Mudah-mudahan semuanya baiklah. Aparaturnya bisa menjalankan tugas. Makanya kita cepat mengejar PTSP dan Dinas Perdagangan yang sudah sejak bulan Maret pensiun, karena prosedural, jangan sampai tidak efisien," imbuhnya.
Diketahui, Pemkot Metro telah mengumkan hasil tes wawancara dan makalah.
Untuk jabatan Kepala Dinas Perdagangan, nilai tertinggi diraih Elmanani dengan skor 49,93.
Sedangkan jabatan Kepala Dinas PMPTSP, nilai tertinggi diraih Denny Sanjaya dengan nilai 49,02.
Namun nilai belum dijumlahkan dengan nilai hasil asesmen Polri.
( Tribunlampung.co.id / Indra Simanjuntak )