Tulangbawang

Tanggapan DPMK Tulangbawang Terkait Polemik Rencana Kenaikan Insentif RT dan RW

DPMK Tulangbawang angkat bicara terkait adanya tuntutan permintaan RT dan RW yang tergabung dalam 4 kelurahan di Kecamatan Menggala. 

Tayang:
Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Ilustrasi - Sebanyak 50 RT dan RW yang tergabung dari 4 kelurahan di Kecamatan Menggala mendatangi langsung Kantor Bupati Tulangbawang, Senin (13/6/2022). Tanggapan DPMK Tulangbawang terkait polemik rencana kenaikan insentif RT dan RW. 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Kelurahan (DPMK) Tulangbawang angkat bicara terkait adanya tuntutan permintaan RT dan RW yang tergabung dalam 4 kelurahan di Kecamatan Menggala. 

Menurut Dinas PMK setempat, adanya tuntutan menagih janji ke Bupati Tulangbawang tentang kenaikan Siltap  RW dan insentif RT tersebut, adalah bentuk aspirasi beberapa waktu lalu yang masuk dalam 25 program Bupati Tulangbawang.

Pihak dinas juga menjelaskan, adanya program tersebut berawal pada tahun 2016 lalu, yang mana, Bupati Tulangbawang Winarti saat itu akan melakukan pencalonan diri sebagai Bupati Tulangbawang.

"Karena melihat adanya penghasilan RT dan RW yang masih sangat minim saat itu, yaitu sebesar Rp 130 ribu untuk RT sedangkan untuk RW hanya sebesar Rp 200 ribu. Hal ini yang membuat Bupati terketuk untuk berencana memprogramkan kenaikan insentif tersebut dengan memasukannya pada 25 program unggulan," jelas Kepala DPMK Tulangbawang, Yen Dahren, kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (15/6/2022).

Sehingga lanjut Yen Dahren, beliau berniat baik akan menaikan insentif tersebut dikarenakan begitu perhatiannya kepada RT dan RW yang menurutnya begitu berat tugas sebagai garda terdepan untuk melayani masyarakat.

Baca juga: Bawaslu Tulangbawang Canangkan Zona Integritas Bebas Korupsi

Baca juga: 50 RT dan RW di Menggala Sambangi Kantor Bupati Tulangbawang, Pertanyakan Kenaikan Insentif

"Maka masuklah dalam visi dan misi beliau saat akan mencalonkan diri sebagai bupati saat itu untuk menaikan sebesar 300 persen dari penghasilan pada posisi insentif RT yang masih senilai Rp 130 ribu dan RW sebesar Rp 200 ribu," bebernya.

Namun sayangnya, pada awal tahun  2017, tepatnya sebelum beliau terpilih menjadi Bupati Tulangbawang program kenaikan insentif RT dan RW tersebut sudah terlebih dahulu dinaikan oleh Bupati sebelumnya sebesar Rp 500 ribu untuk RT, saerta Rp 575 ribu untuk RW.

"Artinya misi yang ingin Bupati berikan untuk kebaikan RT dan RW sudah dibantu oleh Bupati sebelumnya, dengan niat yang sama untuk kebaikan. Sehingga mengakibatkan cukup sulit beban untuk merealisasikan program itu kembali," terang Yen Dahren.

Namun Bupati tetap berusaha semaksimal mungkin untuk dapat menaikan insentif RT dan RW dengan melihat kemampuan keuangan daerah. 

"Rencana akan dinaikan secara bertahap namun, selama 2,5 tahun ini Kabupaten Tulangbawang ikut terimbas dalam pandemi Covid-19. Sehingga Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah (APBD) kabupaten atau kota, tergerus untuk dialokasikan dalam penanganan pandemi covid-19 tersebut. Sehingga semua menjadi tertunda," ungkapnya.

Tetapi Yen Dahren menuturkan Bupati Tulangbawang Winarti, senantiasa terus memikirkan kenaikan untuk insentif RW dan RT sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

(Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved