Berita Terkini Artis

Jawaban Polisi Saat Ditanya Status Nikita Mirzani dalam Kasus UU ITE

Diketahui, bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang pelapor atas nama Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Editor: taryono
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Artis Nikita Mirzani. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Petugas polisi Polresta Serang Kota, Banten, buka suara saat ditanya status artis Nikita Mirzani.

Hal tersebut berlangsung saat mereka mendatangi kediaman Nikita Mirzani, Kamis (16/6/2022) sore. Namun demikian, belum diketahui pasti apa maksud dan tujuannya.

Dari pantauan Tribunnews.com di lokasi, terlihat 2 polisi tiba di sekitar area rumah Nikita Mirzani.

Mereka menumpangi mobil Kijang Inovva hitam dan tiba sekira pukul 15.20 WIB. Keduanya turun dan menuju rumah Nikita Mirzani, tetapi tidak sampai depan rumahnya.

Terlihat keduanya berhenti dan berdiam diri di jarak sekitar 10 meter dari kediaman janda tiga anak itu.

Baca juga: Nikita Mirzani Bongkar Tarif Fantastis Fahmi Bachmid, Pamer Tak Pernah Kalah

Baca juga: Datangi Polres Serang Kota, Nikita Mirzani Penasaran atas Laporannya, Apa Sih?

Berselang beberapa menit keduanya kembali ke mobil dan sempat menyapa awak media.

Ketika ditanya tujuannya apa, petugas polisi itu enggan berkomentar.

"Saya dari polisi Polresta Serang Kota, Banten," ujarnya.

Saat disinggung apakah Nikita Mirzani akan ditetapkan sebagai tersangka, petugas tersebut tak bisa menjelaskan karena bukan wewenangnya.

"Maaf bukan wewenang saya," ujar petugas tersebut.

Lebih lanjut, sekira pukul 15.35 WIB, dua petugas kepolisian tersebut meninggalkan lokasi.

Sebelumnya, pada 15 Juni 2022, rumah Nikita Mirzani sempat digruduk polisi sejak pagi hari.

Baca juga: Nikita Mirzani Sebut Ridho Illahi Pengangguran, Paling Dibayar Rp 2 Juta

Baca juga: Bantah Pernyataan Anak Ahok tentang Status Hubungan, Ayu Thalia: Teman Biasa Itu Tidak Tidur Bareng

Saat itu, rumah Nikita Mirzani didatangi oleh petugas Satreskrim Polresta Serang Kota, Banten karena kasus dengan seseorang yang diketahui bernama Dito Mahendra.

Hal itu diumumkan oleh Polda Banten melalui siaran resminya, bahwa penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota tengah berada di depan kediaman Nikita Mirzani.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota berada di depan kediaman NM untuk menindaklanjuti laporan polisi yang sudah ditingkatkan statusnya ke penyidikan," tulis Polda Banten dalam rilis resminya, yang diterima awak media, Rabu (15/6/2022) pagi.

Jawab 30 Pertanyaan

Di sisi lain, Nikita Mirzani juga telah mendatangi Polres Serang Kota, pada Rabu (15/6/2022) sekira pukul 15.00 WIB, setelah sempat akan dijemput paksa pada pagi hari.

Penasehat Hukum Nikita Mirzani Fahmi Bachmid mengatakan, kedatangan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota yaitu memenuhi panggilan tim penyidik, untuk dilakukan pemeriksaan.

"Alhamdulillah dengan luar biasa sekali, bapak penyidik memberikan kesempatan kepada kami untuk menjelaskan apa sih sebenarnya yang ada di postingan-postingan itu," kata Fahmi saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Diketahui, bahwa Nikita Mirzani dilaporkan oleh seorang pelapor atas nama Dito Mahendra atas dugaan pelanggaran UU ITE.

Nikita Mirzani dilaporkan atas konteks yang ada di instastory milik Nikita Mirzani.

Dalam proses penyidikan, yang berlangsung sekitar 4 jam, Nikita Mirzani sudah menjelaskan sejumlah pertanyaan oleh tim penyidik.

"Sudah Nikita jelaskan, ada sekitar 30 pertanyaan," katanya.

Sehingga atas pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik Polresta Serang Kota.

Dirinya selaku penasehat hukum Nikita Mirzani menyampaikan, terima kasih kepada Kabid Humas Polda, dan Kapolresta Serang Kota beserta jajaran.

"Jadi pada intinya kedatangan Nikita adalah sesuai dengan kewajiban seseorang yang dipanggil," katanya.

Sebab, katanya, siapa pun yang dipanggil oleh aparat penegak hukum atau pihak kepolisian, wajib untuk memenuhi panggilan itu.

"Ini yang telah dilakukan oleh Nikita Mirzani sesuai panggilan yang dilakukan tadi pagi," tukasnya.

Bukan Merasa Bersalah

Sekira pukul 18.55 WIB Nikita Mirzani keluar dari ruang penyidikan bersama Kabid Humas Polda Banten didampingi sahabatnya Fitri Salhuteru dan penasehat hukumnya Fahmi Bachmid.

Kepada awak media, Nikita Mirzani mengucapkan terima kasih kepada tim penyidik Polresta Serang Kota yang telah menerima dan melayani selama proses penyidikan.

"Saya sebagai warga negara Indonesia juga ingin mencari tahu apa sih laporan yang disangka kan ke saya, sampai akhirnya terjadi seperti ini," ujarnya kepada awak media, saat di Polresta Serang Kota, Rabu (15/6/2022).

Nikita Mirzani menyampaikan bahwa kedatangannya ke Polresta Serang Kota, selain untuk memenuhi panggilan tim penydik.

Diakuinya bahwa dirinya juga ingin mengetahui apa alasan dari Dito Mahendra melaporkan dirinya.

"Saya cuma mau bilang kepada Polres Banten, ternyata saya di sini diperhatikan dengan baik sekali, dikasih makan dan minum."

"Pokonya saya sangat berterima kasih banyak," ungkapnya.

Diketahui bahwa Nikita Mirzani telah memenuhi panggilan tim penyidik Polres Serang Kota sejak pukul 15.00 WIB.

Di mana sebelumnya tim penyidik telah melakukan upaya paksa pemanggilan Nikita Mirzani di rumahnya sejak pagi tadi.

Nikita Mirzani diperiksa oleh tim penyidik sebagai saksi atas laporan yang menyatut namanya.

Nikita Mirzani diduga telah melakukan tindakan melanggar hukum, berkaitan dengan UU ITE terhadap pelapor atas nama Dito Mahendra.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved