Lampung Timur

Pencuri Gasak 2 Ekor Sapi Bali Warga Lampung Timur, Sisakan Jeroan

Akibat pencurian sapi bali itu, korban Yakmi warga Dusun IV Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur merugi hingga puluhan juta.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
dok. Polsek Way Bungur
Petugas Polsek Way Bungur, Polres Lampung Timur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dua ekor sapi bali. 

Tribunlampung.co.id, Lampung TimurDua ekor sapi bali milik warga Dusun IV Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur hilang dicuri.

Akibat peristiwa pencurian sapi bali itu, korban Yakmi warga Dusun IV Tegal Ombo, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur merugi hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Way Bungur, Polres Lampung Timur Iptu Riki Setiawan membenarkan kejadian pencurian hewan ternak sapi bali itu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/6/2022), sekitar pukul 05.30 WIB.

"Benar telah terjadi tindak pidana pencurian hewan sapi (Curat Hewan) berdasarkan laporan korbannya Yakmi warga dusun IV Desa Tegal Ombo, " ujar Iptu Riki, Minggu (19/6/2022).

Baca juga: Bupati Dawam Minta Warga Lampung Timur Hidup Hemat, dengan Belanja Terencana

Baca juga: Ibu Guru Asal Lampung Timur dan Selingkuhannya Resmi Jadi Tersangka

Dia juga membenarkan, hewan ternak yang hilang dicuri adalah dua ekor Sapi Bali. Keduanya merupakan sapi betina. 

"Pelaku melakukan pencurian dengan cara masuk ke pekarangan belakang rumah korban, dan posisi kedua ekor sapi betina jenis Sapi Bali milik korban itu ada di luar kandang, yang diikat di tunggul batang pohon jengkol dan di batang pohon rambutan," ceritanya.

Kemudian, pelaku mencuri dengan cara memotong tali tambang sapi yang diikat di tunggul batang pohon jengkol dan melepas tali tambang sapi yang diikat di batang pohon rambutan. 

"Lalu, setelah memotong dan melepas tali tambang sapi tersebut, pelaku membawa kedua ekor sapi milik korban dengan cara dituntun ke arah persawahan di belakang rumah korban sejauh dua kilometer," lanjutnya.

Setelah dilakukan penyusuran, kata Riki, ditemukan bagian dalam organ sapi ditinggalkan pelaku.

Jeroan sapi itu ditinggal di areal kandang ayam kosong milik warga di Desa Tanjung Kesuma, Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur.

"Yang pasti, korban mengalami kerugian diperkirakan senilai Rp 22 juta," ungkap Iptu Riki. 

Pihaknya kini mengamankan barang bukti berupa satu buah tali tambang. 

"Tali tambang warna kuning dengan panjang tiga meter, satu buah tali tambang warna kuning yang disambung dengan tali tambang warna hijau dengan panjang 8 meter serta dua buah patok besi pengikat tali sapi," sebutnya. 

Ia juga mengatakan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku dalam kasus ini. 

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved