Berita Terkini Nasional
WNA China Tusuk Temannya, Cemburu karena Menduga Korban Berselingkuh dengan Istrinya
Seorang WNA China menusuk temannya sendiri. Pelaku cemburu dan menuduh korban beselingkuh dengan istrinya.
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Aksi penusukan dilakukan oleh seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China terhadap temannya sendiri terjadi di Cengkareng, Jakarta Barat pada Jumat (17/6/2022) malam lalu.
Pelaku berinisial LQ (36) menusuk temannya sendiri diduga karena persoalan asmara.
Peristiwa penusukan tersebut terjadi di sebuah ruangan kantor.
Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap pelaku yang merupakan teman dari korban berinisial XT (33).
Polisi menangkap pelaku di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu (19/6/2022).
Baca juga: Komisi III DPR RI Dukung Langkah BNPT Lakukan Rehabilitasi Siswa Eks Khilafatul Muslimin
Baca juga: Berita Lampung, Polisi Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Kurir Shopee di Metro
Kejadian penusukan oleh pelaku terhadap temannya sendiri tersebut sempat viral, setelah video rekaman CCTB yang menunjukan kejadian tersebut tersebar di media sosial.
Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, perselisihan antara korban dan pelaku dipicu persoalan asmara.
Pelaku terbakar emosi dan menuding korban menjalin hubungan (berselingkuh) dengan istrinya.
“Jadi pelaku merasa cemburu. Mereka ini sama-sama WN China, karena kedekatan istri dengan korban pada satu tempat pekerjaan sehingga timbul tuduhan selingkuh,” kata Kombes Pol Pasma Royce saat jumpa pers di Polres Jakarta Barat, Selasa (21/6/2022) kemarin.
Pasma mengatakan, penusukan bermula saat XT sedang duduk di sebuah ruangan.
Lalu pelaku LQ menyambangi kantor korban dan langsung menghampiri XT dengan membawa senjata tajam jenis pisau.
Senjata tajam itu dibungkus plastik warna kunging. Pelaku lalu mengeluarkan senjata tajam tersebut dan pelukai punggur korban.
Baca juga: Telah Periksa 5 Orang Saksi, Polisi Masih Mengejar Pelaku Penusukan Siswa SD di Bandar Lampung
Baca juga: Pelaku Penusukan Anggota TNI di Tokyo Space Diserahkan ke Dempom, Ini Tanggapan Kapenrem 043/Gatam
“Adapun yang menjadi kronologi kejadian di mana korban saat sedang duduk tiba-tiba pelaku datang bawa pisau yang disimpang di dalam kantong plastik kuning,” ucap Pasma.
Pelaku berhasil menusuk punggu korban XT yang sebelumnya sempat terlibat adu mulut dengan pelaku.
Pasalnya pelaku menuduh XT melakukan perselingkuhan dengan istrinya.
Melihat kejadian tersebut, teman-teman XT berusaha melerai keributan agar tak meruncing. Pelaku LQ berhasil melarikan diri.
“Tiba-tiba si pelaku menikamnya ke bagian punggung, sehingga pelaku langsung berteriak sambil menuduh kepada korban bahwa korban telah berselingkuh dengan istrinya,” ungkap Pasma.
“Atas kejadian tersebut, teman-teman dari korban melerai dan memisahkan dan pelaku melarikan diri,” sambungnya.
Pelaku berinisial LQ ditangkap di rumahnya di kawasan Tanjung Duren.
Sebilah pisau yang digunakan pelaku untuk melakukan penusukan telah disita polisi.
Atas kasus tersebut, polisi telah penetapan pelaku LQ sebagai tersangka.
Lqharus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dirinya dijerat dengan pasal 353 ayat 2 KUHP dan/atau pasal 351 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara (Tribunnews.com/Fandi/Abdi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com