Investasi
Cara Buka Rekening Tabungan Danamon LEBIH dan Danamon LEBIH iB via Online
Berikut ini cara membuka rekening tabungan Danamon LEBIH dan Danamon LEBIH iB via online, beserta persyaratannya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Membuka rekening tabungan secara online tentu semakin memanjakan nasabah yang memiliki keterbatasan waktu untuk langsung mengunjungi bank secara offline.
PT Bank Danamon Indonesia Tbk juga memiliki layanan pembukaan rekening tabungan secara online melalui aplikasi D-Bank Registration yang bisa diakses secara mudah menggunakan smartphone.
Salah satunya untuk pembukaan rekening Danamon LEBIH dan Danamon LEBIH iB.
Branch Manager Bank Danamon Cabang Tanjungkarang Kartini Hensilyana Berthy mengatakan, untuk membuka rekening tabungan secara online, nasabah harus memenuhi beberapa syarat.
Berikut syarat dan ketentuan pembukaan rekening online:
Calon nasabah baru melakukan download aplikasi D-Bank Registration.
Pengisian data-data calon nasabah.
Lakukan upload foto e-KTP dan selfie dengan e-KTP.
Lakukan KYC di cabang atau melalui video call.
Lakukan pengambilan kartu debit di cabang atau meminta agar kartu dikirimkan ke nasabah.
Jika kartu debit dikirimkan ke nasabah, lakukan aktivasi kartu debit pada aplikasi D-Bank Registration.
Untuk pengambilan kartu debit maupun buku tabungan ke Kantor Cabang Bank Danamon, pemohon wajib membawa bukti identitas diri yang masih berlaku (KTP/SIM/PASPOR/ KIMS/KITAS).
Danamon LEBIH dan Danamon LEBIH iB memiliki keunggulan dimana bebas biaya administrasi.
Nasabah juga tidak dikenakan biaya administrasi bulanan/ penalti, jika saldo rata-rata rekening di atas Rp 1 juta.
Selain itu bebas transaksi cek saldo, tarik tunai, dan juga transfer online antar bank dengan jaringan ATM bersama, PRIMA atau ALTO maksimal sebanyak 10 kali per bulan untuk masing-masing transaksi selama menjaga saldo sebelum transaksi sebesar Rp 1 juta.
Biaya transfer RTGS lebih murah melalui Danamon Online Banking dan D-Bank.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)