Berita Terkini Artis

Kondisi Indra Kenz Seusai Ditahan Selama 120 Hari, Kuasa Hukum: Prihatin Ya

Kuasa hukum Indra Kenz mengungkapkan kondisi kliennya setelah selama 120 hari berada di dalam tahanan atas kasus aplikasi trading ilegal Binomo.

Kanal YouTube Kompas.com
Ilustrasi Indra Kenz (baju oranye). Kuasa hukum Indra Kenz mengungkapkan kondisi kliennya setelah selama 120 hari berada di dalam tahanan atas kasus aplikasi trading ilegal Binomo. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kuasa hukum Indra Kenz mengungkapkan kondisi kliennya setelah selama 120 hari berada di dalam tahanan atas kasus aplikasi trading ilegal Binomo.

Indra Kenz terlihat memakai rompi berwarna merah dengan bertuliskan tahanan.

Dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (25/6/2022), Indra Kenz mengaku hingga saat ini bersikap kooperatif dalam menjalani prosedur hukum.

"Bang Indra, gimana kabarnya, Bang?" tanya wartawan.

"Baik, baik," jawab Indra singkat.

Baca juga: Indra Kenz Disebut Akan Bebas 6 Hari Lagi, Korbannya Siap Demo Besar-besaran

Baca juga: Penyidikan Kasus Binomo Belum Tuntas, Masa Tahanan Indra Kenz Kini Diperpanjang 30 Hari

"Akan kooperatif berarti ya, Bang?" tanya wartawan lagi.

"Pastinya, dari awal saya selalu kooperatif."

"Saya selalu jawab semua BAP, nggak pernah nggak mau jawab," tutur Indra.

Ia juga mengaku lega telah menjalani proses hukumnya hingga saat ini.

"Saya juga lega ya udah tahap 2 biar cepat selesai pastinya, terima kasih semuanya," imbuhnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Indra Kenz, Brian Praneda mengungkapkan kondisi kliennya pasca ditahan selama 120 hari.

"Pada prinsipnya, dia bagi saya sehat, bagus ya."

Baca juga: Pemilik Holywings Akhirnya Terungkap, Tak Cuma Nikita Mirzani dan Hotman Paris

Baca juga: Angga Wijaya Tak Kuat Selalu Disalahkan Dewi Perssik: Aku seperti Tak Ada Jasanya

"Mungkin sedang tertekan itu sangat wajar ya," ungkap Brian.

Brian mengatakan bahwa kliennya merasa prihatin, mengingat anggota keluarga Indra juga menjadi tersangka dalam kasus ini.

"Pasti sangat prihatin ya dia dan tertekan sekali."

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved