Investasi
Cara Buka Tabungan Emas Pegadaian Secara Online dan Offline
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.Simak cara buka tabungan emas pegadaian
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Seiring kemudahan transaksi via digital, investasi emas kini bisa dilakukan dengan mudah dan praktis, di PT Pegadaian, masyarakat bisa membuka Tabungan Emas Pegadaian dari rumah saja.
Tabungan Emas Pegadaian adalah layanan penitipan saldo emas yang memudahkan masyarakat untuk berinvestasi emas.
Asistant Manager I PT Pegadaian Hendra Fahlevi menjelaskan, produk Tabungan Emas Pegadaian memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, murah, aman dan terpercaya.
"Nasabah bisa menyicil untuk investasi emas batangan 24 karat," kata dia, Kamis (30/6/2022).
Melalui aplikasi Pegadaian Digital, masyarakat yang ingin membuka Tabungan Emas Pegadaian bisa melakukan registrasi, di dalamnya sudah terdapat fasilitas tabungan emas.
Baca juga: Cara Daftar BSI Mobile dan Keunggulannya
Baca juga: Cara Pembayaran Gadai Secara Online
Nasabah dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram dan maksimal 100 gram per hari.
Sistem Tabungan Emas Pegadaian adalah:
Nasabah menyetor uang tunai untuk ditabung dalam jumlah berapapun.
Uang yang ditabung dikonversikan ke dalam gram emas batangan sesuai harga emas 24 karat yang berlaku.
Saldo emas yang terkumpul di rekening nasabah, selanjutnya bisa dicairkan menjadi uang tunai.
Nasabah juga bisa mencairkan uang tunai di tabungan menjadi emas batangan fisik berdasarkan harga emas logam mulia yang berlaku.
Cara membuka Tabungan Emas Pegadaian secara online di rumah saja melalui Aplikasi Pegadaian Digital:
Download aplikasi Pegadaian Digital di smartphone/ android.
Setelah itu, lakukan pendaftaran online dengan mengisi formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Emas Pegadaian.
Upload KTP atau paspor Anda.
Pilih kantor cabang Pegadaian untuk mengambil buku Tabungan Emas Pegadaian.
Selanjutnya, nasabah dapat mengambil buku rekening Tabungan Emas Pegadaian di kantor cabang Pegadaian yang dipilih maksimal 6 bulan sejak pembukaan rekening online.
Pembelian saldo emas di Pegadaian Digital minimal Rp 50.000.
Syarat buka Tabungan Emas Pegadaian:
Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP/Paspor).
Mengisi formulir untuk pembukaan rekening Tabungan Emas Pegadaian.
Membayar biaya pembukaan rekening Tabungan Emas Pegadaian.
Syarat dan cara membuka Tabungan Emas Pegadaian secara offline:
Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
Jangan lupa membawa semua persyaratan pembukaan rekening Tabungan Emas Pegadaian.
Setelah itu, nasabah mengisi formulir pembukaan rekening serta membayar biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,- dan biaya fasilitas titipan selama 12 bulan sebesar Rp 30.000,-
Setelah mengisi formulir dan membayar administrasi, nasabah akan menerima Buku Tabungan Emas dan dapat melakukan pembelian Tabungan Emas mulai dari 0,01 gram.
Apabila menghendaki fisik emas batangan, Anda dapat melakukan order cetak dengan pilihan keping (1gr, 2gr, 5gr, 10gr, 25gr, 50gr, dan 100gr) dengan membayar biaya cetak sesuai dengan kepingan yang dipilih.
Transaksi pencetakan emas batangan, saat ini hanya dapat dilayani di Kantor Cabang tempat pembukaan rekening dengan menunjukan Buku Tabungan dan identitas diri yang asli.
(Tribunlampung.co.id/ Sulis Setia M)