Pencurian di Way Kanan
Usai Ambil Uang Rp 700 Juta di Bank, Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan Jadi Korban Pencurian
Bendaraha Dinas P3AP2KB Kabupaten Way Kanan jadi korban pencurian modus pecah kaca mobil. Uang Rp 700 juta hilang dibawa kabur pelaku
Penulis: anung bayuardi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna membenarkan adanya kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil, pada Kamis (30/6/2022).
Dimana korbannyak bendaraha Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan.
Dimana uang sebesar Rp 700 juta yang baru diambil dari bank raib digontol pencuri.
Menurut Teddy, saat ini anggota dari Opsnal Reskrim di Polres Way Kanan dan Polsek Baradatu sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)
“Kita masih lakukan pemeriksaan korban,” katanya.
Baca juga: Breaking News Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan Jadi Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Baca juga: 2 Pelaku Pencurian di Lampung Selatan Tewas Diamuk Massa, Jenazahnya Diserahkan ke Pihak Keluarga
Teddy mengatakan, petugas juga masih mendalami pelaku pencurian dengan modus pecah kaca tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.
“Semoga kasus ini bisa segera terungkap,” ucapnya.
Seperti diketahui, kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil dialami oleh bendahara dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Way Kanan.
Kejadian bermula saat korban usai dari bank untuk mengambil uang.
Korban lalu singgah di sebuah rumah makan di Kecamatan Baradatu. Saat kembali ke mobil, korban mendapati kaca mobilnya pecah.
Uang yang baru saja korban ambil dari bank pun raib dibawa kabur pelaku pencurian.
Informasi yang didapatkan, korban baru saja mengambil uang Rp 700 juta dari bank.
Baca juga: Cegah Masuknya PMK, Pemkab Lampung Barat Gelar Vaksinisasi
Baca juga: 2 Pelaku Pencurian di Lampung Selatan Tewas Diamuk Massa, Jenazahnya Diserahkan ke Pihak Keluarga
Kepala Dinas P3AP2KB Way Kanan Indra Kesuma membenarkan kejadian tersebut.
“Iya benar, bendahara sekarang lagi buat laporan ke Polsek Baradatu,” jelas Indra saat dihubungi melalui telepon.
Indra mengatakan, dirinya masih mendampingi korban yang merupakan sekretaris Dinas P2AP2 KB membuat laporan di Polsek Baradatu.
Sejoli Jadi Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil
Sebelumnya, sejoli berinisial FS (31) dan teman perempuannya inisial PA (30) diamankan tim opsnal Reskrim Polsek Telukbetung Selatan, Jumat (29/4/2022) dini hari.
FS dan PA diamankan lantaran diduga kuat menjadi pelaku pencurian dengan pemberatan alias curat.
Informasi dihimpun, FS dan PA diamankan saat sedang berada di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di Jalan Yos Sudarso, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Saat diinterogasi petugas, kedua sejoli ini mengaku telah melakukan pencurian dengan modus pecah kaca mobil.
Tercatat dua sejoli ini sudah melakukan aksi pecah kaca mobil, sebanyak 21 kali di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Adapun lokasi TKP pencurian yang dilakukan FS dan PA di Jalan M Yamin, Pahoman.
Pelaku berhasil menggasak uang Rp 6,5 juta dari dalam mobil korban, Avanza warna Putih.
Dengan nomor Laporan LP/B/742/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 01 april 2022.
Berikut nya, TKP di Jalan M Yamin (Lapangan Basket). Mobil Korban Toyota Rush warna Putih disasar pelaku.
Pelaku berhasil mendapatkan uang tunai Rp.13.000.000. TKP ini sesuai dengan laporan korban LP/B/930/IV/2022/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG, tanggal 25 April 2022.
Pelaku mengaku hasil kejahatan tersebut dibelikan satu unit motor Yamaha Mio warna biru yang saat ini sudah diamankan di Mapolsek Telukbetung Selatan.
Berikut nya pencurian yang dilakukan di Rel MBK, Jalan Sultan Agung. Pencurian tersebut dilakukan sekitar satu bulan lalu.
Pelaku menyasar mobil Avanza Veloz warna putih yang terparkir di pinggir jalan tersebut.
Dari aksi pencurian ini, kedua sejoli ini berhasil menggondol tas warna putih yang berisikan uang tunai Rp 5 juta.
Menurut pengakuan pelaku, tas tersebut langsung dibuang pelaku di area pembuangan sampah di Kayumanis, Way Halim, Bandar Lampung.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Adit Priyanto membenarkan telah mengamankan dua pelaku curat modus pecah kaca mobil tersebut.
Menurutnya, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua pelaku tersebut.
"Iya betul, sekarang sudah kita amankan di Polsek beserta barang bukti motor," kata Adit.
Adit menjelaskan, barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor hasil melakukan pencurian.
Serta satu unit sepeda motor Honda Supra, yang kerap digunakan pelaku saat beraksi.
Namun sayangnya, Adit masih enggan memberikan keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya.
Kendati demikian, Adit mengakui pihaknya berhasil mengungkap pelaku pencurian modus pecah kaca dari rekaman CCTV di TKP.
"Sekarang masih kita periksa untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," kata Adit.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi/Muhammad Joviter )