Berita Lampung

Hendak Menabrak Petugas, Pemuda di Bandar Lampung Diamankan oleh Polisi

Seorang pemuda di Bandar Lampung diamankan polisi usai hendak menabrak petugas di wilayah Pahoman, Enggal, Sabtu (2/7/2022).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joeviter
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra. Polisi amankan pemuda di Bandar Lampung yang sempat hendak menabrak anggota polisi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Usai hendak menabrak seorang anggota polisi Polresta Bandar Lampung, seorang pria kabur melarikan diri.

Kejadian tersebut terjadi saat anggota Polresta Bandar Lampung sedang melakukan kegiatan penertiban di sekitar wilayah Pahoman, Enggal, Sabtu (2/7/2022).

Pria yang diketahui berinisial AS (22), akhirnya diamankan petugas yang melakukan pengejaran.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, AS diduga sengaja menabrakkan diri ke arah petugas.

Saat itu, petugas Tekab 308 dan Sat Samapta Polresta sedang menertibkan sekelompok pemuda yang asyik nongkrong di wilayah tersebut.

Baca juga: Warga di Pesisir Barat Minta Pembuatan Tanggul Penahan Banjir di Bantaran Sungai Way Laay

Baca juga: Dispora Lampung Harapkan Atlet Lampung Raih Banyak Medali Emas Fornas

"Saat kita bubarkan, mereka ini langsung melarikan diri. Ada 1 orang diduga sengaja menabrakkan mobil nya kearah petugas," kata Dennis.

Beruntung petugas yang ditabrak tidak mengalami cidera fatal. Sebab, anggota berhasil menghindar.

AS yang mengendarai mobil Toyota Calya kemudian kabur.

"Langsung kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AS," ucap Dennis.

Menurutnya, saat ini AS masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung. Polisi juga mengamankan Toyota Calya milik pelaku dan botol bekas minuman keras.

Dikatakan Dennis, dari hasil pemeriksaan sementara pelaku nekat menabrak ke arah petugas karena pengaruh minuman keras.

Selain itu, AS juga mengaku takut dimarah oleh orang tua karena ulahnya.

Baca juga: Orang Muda Lampung Dukung Ganjar Pranowo Nyapres, Diidolakan Karena Egaliter dan Peduli Budaya Lokal

Baca juga: Kasat Pol PP Lampung Tengah Sebut 11 Peristiwa Kebakaran Selama Januari hingga Juli 2022

"Dia saat itu sedang kumpul bersama temannya, minum alkohol.”

“Alasannya melarikan diri saat ditertibkan karena panik," ujar Kasareskrim Poltabes Bandar Lampung.

Dennis menambahkan saat ini Polresta Bandar Lampung dan jajaran tengah melakukan upaya pencegahan dan tindakan refresif terkait maraknya aksi kumpul kumpul anak muda yang tak jarang berujung ke arah anarkis, seperti tawuran di wilayah Kemiling beberapa waktu lalu.

Untuk kasus bentrok antar pemuda di Kemiling, Dennis mengatakan, pihaknya sudah mengamankan 8 orang pemuda.

"Seperti yang diamankan dari wilayah Kemiling juga masih kita dalami keterangan mereka untuk mengetahui motif kumpul kumpul tersebut," kata Dennis.

Ia pun mengakui, dari 8 orang pelaku yang diamankan diantaranya ada yang masih berstatus pelajar.

Kendati demikian, Dennis tak menampik para pelajar ini bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan dan perundangan undangan yang berlaku.

"Kami terus melakukan hunting orang yang melanggar tindak pidana, khusus nya di wilayah hukum Polresta," ungkap Dennis.

Pihaknya juga menghimbau para orang tua agar mengawasi anaknya agar tidak terlibat dalam tindak kriminalitas.

Karena, kewajiban orang tua lah yang paling utama dalam mengawasi anak.

"Kepada para orang tua mohon diperhatikan pergaulan anaknya, apalagi sampai keluar malam tanpa tujuan yang jelas," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved