Berita Lampung
Polsek Kedaton Kembalikan 3 Unit Motor Hasil Curian Kepada Pemiliknya
Ketiga motor hasil curian tersebut dikembalikan kepada korban atau pemiliknya, hasil ungkap kasus sepekan terakhir.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton mengembalikan 3 unit sepeda motor hasil curian.
Ketiga motor hasil curian tersebut dikembalikan kepada korban atau pemiliknya, hasil ungkap kasus sepekan terakhir.
Serah terima motor hasil curian tersebut dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke 76, Jumat (1/7/2022).
Kapolsek Kedaton, Kompol Atang Syamsuri mengatakan, barang bukti tersebut merupakan hasil ungkap kasus curanmor di wilayah Hukum Polsek Kedaton.
"Ada 3 unit kendaraan hasil ungkap kasus, 2 unit motor matik dan 1 unit motor Honda CBR," kata Atang.
Baca juga: Dokter Sebut Warga Keteguhan Bisa Terkena Berbagai Penyakit Akibat Limbah TPA Bakung
Baca juga: Pasir Laut di Keteguhan Ikut Menghitam Terdampak Air Limbah TPA Bakung
Atang mengatakan, pemilik kendaraan diundang untuk serah terima kendaraan sekaligus ikut merayakan HUT Bhayangkara.
Menurut Atang, pemilik kendaraan datang dengan menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan tersebut.
Berupa STNK dan BPKB motor yang bersangkutan.
"Hari ini kita kembalikan ke pemiliknya dengan menunjukkan bukti atau tanda kepemilikan yang sah," kata Atang.
Atang menjelaskan, penyerahan kendaraan ke pemiliknya itu gratis atau tidak dipungut biaya sepeserpun.
Menurutnya ini merupakan salah satu bukti kepedulian anggota Polri sebagai pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat.
Atang juga mengakui, peranan Polri harus bersentuhan secara langsung dengan warga masyarakat.
"Kami selalu hadir di tengah masyarakat, untuk memberikan rasa aman dan mengantisipasi gangguan Kamtibmas," kata Atang.
Dalam kesempatan itu, lanjut Atang pihaknya juga memberikan reward atau penghargaan bagi setiap anggota Polri yang berprestasi.
Penghargaan tersebut diharapkan dapat memacu semangat anggota di lapangan, agar semakin optimal dalam menjalankan tugasnya.
"Penghargaan sebagai dorongan memacu semangat mereka. Dan kami jajaran Polsek Kedaton terus ada di tengah masyarakat," kata Atang.
Sementara itu, salah satu korban yang menerima pengembalian sepeda motor yakni Handayani (22).
Mahasiswi salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Bandar Lampung ini, tak dapat menyembunyikan kegembiraannya.
Bagaimana tidak, sepeda motor Honda Beat yang hilang pada 19 Juni 2022 lalu tersebut kini telah ditemukan oleh aparat kepolisian.
"Terimakasih pak Kapolsek yang telah merespon laporan dari masyarakat, khusus nya kasus pencurian motor yang saya alami bulan kemarin," kata Handayani.
Handayani menjelaskan motor nya menjadi sasaran pencurian saat diparkir di halaman depan indekos nya di Jalan Untung Suropati, Bandar Lampung.
Handayani mengaku, motor nya pada saat itu tidak dilengkapi dengan kunci pengaman ganda.
Karena itu, dengan kejadian tersebut menjadikannya menjadi lebih berhati hati untuk kedepannya.
"Sekali lagi saya ucapkan terimakasih kepada bapak Polisi, semoga kedepannya bisa lebih cepat lagi dalam menangani keluhan masyarakat," kata Handayani.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)